Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Agustus 2007

Globalisasi Mengancam Demokrasi?

BEBERAPA waktu belakangan ini sedikit ada kekhawatiran soal globalisasi dalam kaitannya dengan demokrasi. Benarkah demokrasi terancam oleh globalisasi. Atau, justru sebaliknya, globalisasi semakin memperkuat demokrasi. Atau, jangan-jangan demokrasi ada hanya di atas kertas, dalam praktiknya, ia terdikte oleh mesin-mesin globalisasi yang disinyalir dimainkan oleh para petualang kapitalis baru.
Globalisasi
GLOBALISASI adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalangan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias. Dalam banyak hal, globalisasi memiliki banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi, dan istilah ini sering kali dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Jika sebagian orang mengatakan bahwa globalisasi hanya mitos, beberapa hal berikut menggambarkan bahwa globalisasi memang nyata. Pertama, perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Kedua, pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam WTO atau Uni Eropa, dan lainnya. Ketiga, peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). Keempat, meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Demokrasi terancam?
BENARKAH demokrasi terancam? Jika demokrasi dipahami sebagai sebuah sistem di mana dalam suatu negara ada elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang hakikatnya memainkan peran begitu penting, namun kemudian terkooptasi, terdikte, dan terkulai tak berdaya di bawah kaki kekuatan mesin-mesin globalisasi dunia yang tiada lain adalah kekuatan kapitalisme baru, demokrasi memang betul-betul terancam.
Tetapi, jika demokrasi dipahami sebagai suatu kultur yang memberikan ruang kebebasan pada setiap orang untuk memainkan perannya masing-masing dan mendapatkan yang diinginkan, maka globalisasi bisa dimaknai pula sebagai momentum untuk mewujudkan hal itu. Dengan relasi lintas negara dan wilayah, serta kultur-kultur lain, demokrasi memungkinkan setiap orang memilih yang terbaik demi meningkatkan taraf hidupnya.
Pertanyaannya, apakah globalisasi memberikan harapan yang cerah untuk itu? Pandangan para globalis positif mengatakan demikian. Namun, tidak dengan para globalis pesimis. Mereka menyatakan bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan Barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
Kekhawatiran bahwa demokrasi akan terancam globalisasi tampaknya tidak perlu ada jika demokrasi betul-betul dipahami sebagai kekuatan dari, oleh, dan untuk rakyat, yang kemudian diterjemahkan oleh negara dengan kebijakan-kebijakan prorakyat dalam momentum apa pun, termasuk momentum globalisasi itu sendiri. Artinya, rakyat tidak dikorbankan oleh kepentingan globalisasi, tetapi justru mengambil nilai-nilai positif dari globalisasi itu.
Peran negara dan rakyat tentunya, dengan demikian, harus kuat dan terus-menerus dijaga. Globalisasi dalam maknanya yang luas bisa membawa perubahan yang positif. Tetapi, dalam maknanya yang sempit sebagai kekuatan kapitalis yang ingin “menyingkirkan” peran negara, harus betul-betul diwaspadai. Kebijakan suatu negara memainkan peranan yang sangat penting di sini. []

Duta Masyarakat, Rabu 15 Agustus 2007

Selasa, 21 Agustus 2007

Televisi dan Tayangan “Pembodohan”

Kian banyak dan beragamnya berbagai tayangan televisi kita di satu sisi menggambarkan kemajuan luar biasa industri pertelevisian nasional saat ini, tetapi pada sisi lain berpotensi kebablasan sehingga nilai-nilai dan isi yang terkandung di dalamnya tidak terkontrol secara baik. Akibat berikutnya, dan mungkin ini yang lebih parah, terjadi “pembodohan” publik secara masif tanpa disadari.

Infotainment dan film/sinetron
Di antara tayangan-tayangan yang disinyalir “membodohi” masyarakat adalah infotainment gosip. Entah gosip itu seputar pribadi, keluarga, maupun kehidupan para selebritis di luar rumah. Apa aspek “pembodohan” pada tayangan-tayangan ini?
Pertama, namanya juga gosip, tingkat kebenarannya rendah. Betul, di sana sini disebutkan ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan sehingga bobot infotainmentnya sesuai dengan asas pemberitaan pers standar. Nyatanya, klarifikasi yang dilakukan kerap kali bukan untuk tujuan verifikasi, tetapi makin menambah daftar gosip-gosip berikutnya yang kian memanas. Artinya, sama halnya masyarakat tengah “dibodohi” dengan visualisasi kebenaran yang tingkatannya rendah.
Kedua, infotainment adalah berita seputar selebritis dan kehidupannya yang “tampil beda.” Maksudnya, tidak banyak nilai-nilai positif yang diangkat dan diperoleh dari tayangan itu selain kehidupan hedonis dan glamour para selebritis di tengah kehidupan masyarakat yang penat, sulit dan terpuruk, hancur lantaknya tatanan keluarga selebritis di tengah kehidupan masyarakat yang mendambakan solusi atas hancurnya kehidupan mereka, dan gambaran kehidupan para selebritis yang berkultur transparan dan terbuka (terutama dalam hal berpenampilan) di tengah masyarakat yang berkultur sopan-santun, menghargai, dan menghormati orang lain. Artinya, di kotak ajaib bernama televisi, masyarakat disuguhi suatu visualisasi yang paradoks, bahkan bertolakbelakang dengan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat. Keadaan ini menyemburatkan suatu gambaran keangkuhan, kepongahan, dan kesombongan, yang dipublikasikan secara sadar maupun tidak, pada masyarakat.
Ketiga, intensitas tayangan infotainment yang begitu tinggi membuat masyarakat, mau tidak mau, harus menyantapnya mentah-mentah setiap saat. Simak, setiap hari dari pagi hingga malam, bahkan larut malam dan dini hari, tayangan infotainment terus-menerus bergulir, meski itu di stasiun-stasiun televisi yang berbeda-beda. Tayangan-tayangan yang kebenarannya tergambarkan sebagai bertingkatan rendah, ditambah lagi dengan visualiasi kehidupan para selebritis yang paradoks dengan masyarakat pemirsa pada umumnya, ditambah lagi dengan intensitasnya yang tinggi, nyaris tidak menyisakan sisi edukatif sedikit pun selain “pembodohan.” Apakah hidup kita ingin terefleksikan dari visualisasi “pembodohan” semacam itu?
Tayangan-tayangan yang juga disinyalir “membodohi” adalah film/sinetron yang wajahnya tidak jauh berbeda dengan infotainment. Hanya saja, untuk mempersantun, kerap kali film/sinetron itu dibungkus dengan tema religius, bahasa religius, penampilan religius, dan ending yang juga religius (ceramah dari para ustaz pengkhotbah), namun sejatinya tampak sebagai kamuflase untuk menutupi naluri sesungguhnya di balik semua itu, yakni: menyuguhi masyarakat dengan tayangan-tayangan yang kualitasnya hanya demikian.
Aspek religiusitas sering kali identik dengan mistis, horor, yang ujung-ujungnya kemenangan tokoh bersorban, berpeci haji, bertasbih, bersarung, yang melantunkan ayat-ayat suci (meski dengan pelafalan lidah yang tidak tepat alias ‘belepotan’), guna mengatasi makhluk-makhluk gaib yang entah sejak kapan muncul di televisi sebagai trend yang – menurut rating – adalah tayangan yang paling disukai oleh para pemirsa.
Itu dari sisi tema, dari sisi jalan cerita, hampir tidak ada hal baru berkreasi cerdas (bahkan mencerdaskan), selain lingkaran memutar ayah, ibu, anak kandung, menantu, ayah tiri, ibu tiri, dan anak tiri, yang terzalimi di awal cerita namun menemukan “pencerahan” ketika yang menzaliminya terkena “kutukan” Tuhan atau sadar di penghujung. Atau, film/sinetron berlatar sekolah, dengan tokoh-tokohnya anak-anak sekolah, tetapi yang ditampilkan lebih pada gaya hidup para siswa yang hedonis, glamour, dan pergaulan tanpa kontrol, yang menyisihkan nilai-nilai sopan-santun dan keadaban kultur kita, di tempat yang sebetulnya menjadi sarana belajar bersopan-santun dan berkeadaban.
Tayangan-tayangan yang demikian, parahnya diletakkan pada primetime ketika masyarakat yang letih sudah berkumpul kembali bersama keluarga setelah siang hari berpenat-penat bekerja mencari penghidupan. Dengan kata lain, masyarakat kita yang demikian, oleh industri televisi, dianggap layak mendapat jamuan tayangan-tayangan yang begitu. Demikianlah kehidupan masyarakat kita sehari-hari. Nyaris, tidak ada ruang maupun waktu kosong yang terisi dengan hal-hal positif dari tayangan-tayangan televisi itu Singkat kata, secara tidak sadar, pikiran-pikiran kita terus-menerus diisi dengan imajinasi-imajinasi “pembodohan” yang betul-betul membuat kita kian “bodoh.”

Perlu introspeksi
Beruntung, masih ada (meski sedikit) tayangan-tayangan televisi yang kreatif menayangkan acara-acara yang edukatif dan menambah wawasan baru dan positif, membawa alam pikiran kita merenungkan hidup dan kehidupan secara lebih optimis dan positif. Namun, tetap saja tayangan-tayangan kekerasan, berdarah-darah, caci-maki, ungkapan-ungkapan tidak senonoh, masih terlalu banyak. Apresiasi positif layak diberikan untuk stasiun-stasiun televisi yang memang brand-nya dibangun tidak untuk itu, tetapi untuk menampilkan sekaligus memberikan nuansa yang edukatif-berkualitas.
Butuh waktu dan kerja keras untuk menjadikan industri televisi tidak hanya murni kepentingan bisnis, tetapi mampu memberikan hal terbaik buat masyarakat. Terbaik, tentunya dalam pengertian bahwa itu bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik ke depan. Tayangan-tayangan yang minim sisi edukasinya tentu bukan yang dimaksud di sini. Sudah waktunya, stasiun-stasiun televisi mengintrospeksi diri lagi, apa hal positif yang telah diberikan buat para pemirsa/masyarakat. Jika ternyata semua industri televisi sepakat bahwa pemirsa/masyarakat belum sepenuhnya diberikan hal terbaik, namun masih tetap menyuguhkan tayangan-tayangan yang tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, tanya kenapa?!

Pelita, Selasa 22 Mei 2007

Sabtu, 18 Agustus 2007

Perempuan Terjebak Industrialisasi Media?

Perempuan dalam iklan merupakan satu dari sekian banyak fenomena menarik di negeri ini. Menarik tidak hanya dilihat dari sisi negatif, tapi juga dari sisi positifnya. Akan makin menarik ketika fenomena ini dikaitkan juga dengan 21 April lalu (meski sudah lewat), hari Kartini. Sosok wanita pejuang yang membongkar habis tradisi marginalisasi perempuan di ruang publik, lewat surat-surat bombastis pemikiran emansipasinya.
Pertanyaannya adalah apakah fenomena perempuan dalam iklan media merupakan salah satu dari sekian banyak model kebangkitan perempuan yang diprakarsai—salah satunya—oleh Kartini? Atau justru sebaliknya? Fenomena itu merupakan anti-klimaks yang menempatkan perempuan dalam penjara baru bernama media? Apakah hal itu merupakan bagian dari buah emansipasi yang begitu dahsyat?
Kartini lahir dalam lingkup keluarga ningrat di Jepara. Ia hidup dalam kungkungan budaya patriarki yang sangat kuat. Perempuan kala itu dipingit habis-habisan. Tidak ada kesempatan bagi perempuan untuk mengenyam indahnya pergaulan di luar rumah. Perempuan hanya dan harus di rumah, melayani suami.
Jiwa Kartini tentu saja berontak hebat. Di dalam kamar pribadinya, gagasan-gagasan progresif emansipasinya mengalir deras tak terbendung. Surat-suratnya, yang kemudian dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang, mampu menembus tembok budaya negatif bagi kaum perempuan yang sudah demikian akutnya. Memberi cahaya terang dalam alam gelap kelam perempuan. Menjadi matahari yang mengahalau gelap malam. Fajar pembebasan perempuan telah terbit. Demikian kira-kira maksudnya.
Emansipasi Kartini menghendaki kesetaraan dan kehidupan yang wajar bagi perempuan sebagaimana halnya laki-laki. Karena, setiap orang sejatinya memiliki hak untuk hidup dalam lingkup pergaulan dengan masyarakatnya. Setiap manusia memiliki hak juga untuk mengapresiasikan kemampuannya masing-masing tanpa terpenjara oleh satu bentuk budaya yang tidak adil menempatkan manusia.
Perempuan menurut Kartini memiliki potensi yang sama dengan laki-laki untuk berbuat banyak hal dalam hidup dan kehidupannya. Mereka bisa memola arah gerak dan tujuannya ke depan. Mereka bisa menjadi mitra laki-laki, pun bisa menjadi rival dalam persaingan yang sehat. Strata sosial perempuan sama dengan laki-laki. Perbedaan biologis menurut Kartini adalah hal yang wajar, tapi itu bukanlah pembeda prinsipil dalam ranah pergaulan sosial yang bisa dijadikan alasan kelemahan perempuan dibanding laki-laki.
Mengekspresi dan memberdayakan perempuan dalam berbagai bidang yang mereka mampu, adalah cita-cita ke depan Kartini. Namun pun demikian, Kartini tidak melupakan bahwa dalam pergaulan sosial ada etika yang mesti dijaga oleh masing-masing pihak. Perempuan dengan kelemah-lembutannya, selain merupakan pesona tersendiri bagi kaum adam, juga menjadi tantangan tersendiri untuk dikontrol.
Emansipasi yang Kartini inginkan adalah dalam bentuk kerjasama beretika. Budaya Jawa, tempat ia terlahir hingga meninggalnya, adalah budaya penuh sopan santun dan tatakrama. Kepatuhannya kepada orang tua, merupakan bukti betapa ia sangat menghargai budaya sopan santun. Ia tidak ingin kaum perempuan mengumbar tubuhnya atas nama emansipasi. Kartini berkeinginan agar perempuan mampu memberdayakan dirinya dengan tetap berpegang teguh pada etika kodratiahnya sebagai perempuan.
***
Membaca Kartini dikaitkan dengan fenomena perempuan dalam iklan di media sangat relevan. Kenyataan positif bahwa mereka bisa melakukan hal yang sama dengan laki-laki, terutama dalam media, merupakan prestasi luar biasa. Kartini telah mampu melahirkan perempuan-perempuan pejuang yang mereka buktikan dalam media yang cakupannya sangat luas.
Namun sangat disayangkan. Ada sebagian (besar) perempuan yang mementaskan dirinya di media, tapi itu justru merendahkan dirinya sendiri. Tubuh dieksplorasi habis-habisan demi kepentingan media. Tujuan mulia unjuk kemampuan perempuan di pentas sosial berubah menjadi ajang pelecehan terhadap mereka, tanpa mereka sadari.
Kenapa ini terjadi? Jawabannya adalah bahwa mereka telah terjebak dan menjadi korban industrialisasi dan komersialisasi media. Mereka merasa bangga dalam berekspresi, tapi sebetulnya kembali terpenjara dalam ruang-ruang baru bernama media. Berhati-hatilah kaum perempuan. Wallâh a’am.

Duta Masyarakat, Sabtu 7 Mei 2005

Papuaku Sayang, Papuaku Malang

Entah kenapa Tanah Papua yang sangat potensial berbalik seratus delapan puluh derajat dengan kondisi warganya yang selalu sial. Entah pula karena alasan jarak yang jauh, pemerintah pusat seolah memandang sebelah mata Tanah Papua.
Atau, entah karena potensi terpendam Papua yang besar, pemerintah “sengaja” membiarkannya dalam kesialan demi keuntungan segelintir elite pemerintah pusat dan demi kesialan rakyat Papua yang terus-menerus “dipertahankan.” Satu lagi kegagalan pemerintah dalam membangun warganya secara baik.
Harus diakui, Tanah Papua menyimpan sejuta potensi yang jika dikembangkan dapat memberikan keuntungan cukup besar untuk bangsa ini. Dari mulai barang-barang tambang, seperti emas, perak, tembaga, besi, dan lainnya, hingga hutan-hutan belantara yang menghasilkan jutaan kayu-kayu bernilai tinggi yang belum sepenuhnya terjamah.
Belum lagi sejuta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Kita semua kenal, di antara sekian banyak pulau di Indonesia, hanya Tanah Papua yang cocok untuk berkembangbiaknya burung terindah di dunia, Cenderawasih. Tidak heran, di antara tanah-tanah jajahan Belanda di Nusantara, Papua adalah tanah terakhir yang dipertahankannya.
Beranekaragam kekayaan budaya, kultur, dan adat istiadat yang unik ada di Tanah Papua. Semuanya menyebar membentuk suku-suku yang independen dan memiliki ciri khasnya masing-masing. Kehidupan mereka yang natural ini kerapkali dimanfaatkan oleh segelintir elite penguasa untuk tidak membuat mereka “mengenal” dunia yang maju. Karena, jika mereka tahu “kemajuan” mereka akan hidup sejahtera karena mengerti potensi tanahnya yang luar biasa besar.
Potensi lainnya, orang-orang Papua dikenal sebagai orang-orang yang ulet dan tangguh dalam menghadapi kehidupannya. Intensitasnya dengan alam yang sangat natural telah memberikan mereka pelajaran hidup yang sangat berharga. Tidak heran, dalam cabang olahraga sepak bola, misalnya, mereka mampu meraih trofi juara Liga Djarum Indonesia 2005 dengan klub yang isinya hampir semua orang Papua asli, yakni klub Persipura.

Malang
Tetapi, malang nian nasib sebagian besar orang Papua. Potensi yang cukup besar terkandung di dalamnya, ternyata tidak membuat masyarakatnya maju. Justru, mereka menjadi masyarakat yang paling “terbelakang” di antara masyarakat-masyarakat lainnya di negeri ini.
Keterbelakangan ini, terutama, dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Dua aspek utama yang seharusnya tidak mereka alami jika pemerintah serius mengurus masyarakat Papua pribumi.
Kita, tentunya, masih ingat betul, beberapa waktu yang lalu, negeri ini dihebohkan dengan busung lapar yang menimpa anak-anak dan warga Yakuhimo. Kenapa ini bisa terjadi justru pada saat negeri ini kencang melakukan percepatan pembangunan ekonomi, baik makro maupun mikro? Kejadian ini jelas memperlihatkan betapa pembangunan bangsa, hingga kini, harus diakui, belum menyentuh Tanah Papua secara menyeluruh.
Aspek pendidikan lebih parah lagi. Banyak anak-anak Papua yang buta huruf. Bahkan, setelah mereka lulus dari sekolah dasar, mereka belum mampu membaca dan menulis secara baik. Padahal, di era modern seperti ini, pemerintah seharusnya tidak mempunyai alasan untuk tidak memeratakan pendidikan hingga Tanah Papua. Tetapi, kenyataan telah membuktikan bahwa Papua yang kaya raya diisi dengan orang-orang yang miskin pengetahuan.
Sial, memang, nasib mereka. Sial akibat ulah segelintir elite penguasa yang tidak mau serius mengurus mereka. Sial yang diciptakan oleh orang- orang yang seharusnya menempatkan mereka pada posisi yang setara dengan masyarakat lain di negeri ini.
Sial karena selama ini mereka tetap “dibuat” bodoh agar tetap mudah “dibodohi.” Jika begitu, mereka akan tetap “tidak tahu” apa sebetulnya potensi yang mereka miliki. Inilah pembodohan struktural yang sangat berbahaya, yang dilakukan justru oleh negara.

Era kebangkitan
Pada tanggal 10 dan 11 Maret lalu, Papua dan Irian Jaya Barat (Irjabar) melangsungkan pilkada.
Pemerintah menilai, pilkada berlangsung sukses. Walau di lapangan, banyak warga yang ternyata tidak menerima undangan untuk ikut pilkada.
Itu yang membuat beberapa warga sempat emosi sebelum akhirnya undangan dibagikan. Salah satu proses demokrasi telah berlangsung di Tanah Papua. Sebentar lagi, Tanah Papua akan diisi dengan wajah-wajah baru.
Hemat saya, tahapan itu cukup penting. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya lagi adalah komitmen dan bukti konkret kerja elite pemerintah di sana dalam mengurus masyarakat Papua menjadi masyarakat yang maju, sama dengan masyarakat lainnya di negeri ini.
Sehingga, ke depan, Papua bukanlah Papua yang selalu sial karena tidak tahu potensi yang dimiliki.
Papua mesti bangkit membangun wilayahnya sendiri. Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan adalah modal awal yang sangat berharga untuk melangkah ke depan lebih baik. Walau demikian, pemerintah pusat hendaknya tidak lepas tangan begitu saja.
Papua adalah persoalan bangsa yang besar. Jangan ada lagi kesialan-kesialan di Tanah Papua yang potensial.*

Suara Pembaruan, Rabu 22 Maret 2006

Musibah Bangsa, Berkah bagi Siapa?

Pergantian tahun yang diharapkan membawa angin perubahan bagi kondisi bangsa yang diterpa berbagai musibah, baik di darat, di laut maupun di udara, ke arah perubahan yang lebih baik ternyata belum juga terwujud. Alam memiliki “logikanya” sendiri, sebagaimana manusia juga memiliki “logikanya” sendiri. Kedua “logika” yang kadang sulit dikompromikan bersama. Manusia ingin alam terus-menerus ramah, tetapi alam tidak selalu seperti yang diinginkan manusia.
Dalam konteks musibah, yang secara kasat mata dilihat juga sebagai akibat kondisi alam yang tidak diinginkan oleh manusia, tetapi bagi alam itulah “logikanya,” kerapkali membuat manusia selalu mempersalahkan alam sebagai kambing hitam berbagai musibah. Padahal, jelas, “logika” alam akan berjalan sebagai dampak lanjutan dari “logika” manusia yang kurang mengindahkan “logika” alam.
Sebagai contoh, musibah banjir yang menghancurkan beberapa wilayah Aceh akhir tahun lalu. Logika kita tidak sepenuhnya bisa mempersalahkan alam, karena logika kita juga melihat bagaimana penyebab terjadinya banjir adalah juga karena “logika” manusia yang error karena merusak hutan (illegal logging) tanpa memedulikan dampak buruk. Di sini, “logika” alam berlaku dan terjadi nyata, tanpa dapat dikompromi. Buntutnya, yang dirugikan dan menderita bukannya orang-orang yang memiliki “logika” error itu, tetapi rakyat kecil yang tidak tahu-menahu dan tidak berdosa.
Derita Rakyat
Selalu saja rakyat yang jadi korban setiap hal buruk yang terjadi di negeri ini. Sayangnya, rakyat yang jadi korban tidak disuguhi perbaikan-perbaikan lebih serius dan mendayagunakan mereka untuk meningkatkan taraf kehidupan yang telah musnah porak-poranda menjadi lebih baik, tetapi disuguhi dengan retorika-retorika dan janji-janji manis. Beruntung jika retorika dan janji itu benar-benar terwujud. Nyatanya, yang terjadi justeru lebih banyak sebaliknya. Parahnya, rakyat yang menderita itu dianjurkan bersikap sabar dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan karena itu adalah suratan takdir-Nya.
Benarkah musibah itu adalah takdir Tuhan? Kenapa takdir-Nya buruk buat rakyat lemah, kecil, dan tak berdaya, bahkan tidak tahu-menahu, sementara takdir baiknya buat para pemilik “logika” error, yakni oknum-oknum yang berseliweran di mana-mana tetapi sulit ditangkap dan diadili? Jika Gus Dur, dalam salah satu bukunya, pernah mengatakan “Tuhan jangan dibela” karena Dia bisa membela diri-Nya sendiri, kenapa Tuhan tidak bisa membela rakyat lemah, kecil, dan tak berdaya, dari penindasan semacam di atas?
Salahkah Tuhan? Atau, jangan-jangan yang salah adalah persepsi kita tentang Tuhan yang kita anggap berbuat salah. Yang pasti, Tuhan tidak bisa dikonfirmasi langsung untuk mengetahui hakikat sejati di balik penderitaan rakyat akibat musibah yang terjadi. Maka, dalam titik ini, Tuhan sama sekali tidak layak disangkut-pautkan, apalagi dikambinghitamkan. Relasi Tuhan dan manusia terpisahkan oleh jarak dunia yang berbeda. Yang seharusnya dilakukan, berdialog dengan diri sendiri, orang lain, dan alam (lingkungan). Diri sendiri, orang lain, ataukah alam yang mengganas, yang salah?
Melihat kenyataan musibah yang terjadi, faktor alam seringkali dikambinghitamkan. Padahal, alam, dengan kemampuan berpikir manusia yang luar biasa, dapat diprediksi, disimulasi, lalu dibuat langkah-langkah antisipatif dengan berbagai bentuknya. Meski, tidak sepenuhnya dengan itu alam lantas di bawah kendali manusia. Tetapi, setidaknya itu bisa meminimalisasi dampak yang lebih besar. Pengambinghitaman terhadap alam bisa dibaca sebagai tidak hanya mencerminkan kelemahan (baca: keterbatasan) manusia, tetapi upaya pelarian dari tanggung jawab yang sudah seharusnya dilakukan secara baik dan maksimal oleh pihak terkait (pemerintah dan lembaga-lembaga penanggung jawab).
Sayangnya, keterbatasan manusia dan upaya pelarian dari tanggung jawab ini menjadi langkah pertama yang ditempuh, sekaligus menyuguhkan sebentuk gambaran persoalan akut pemerintah kita: selalu terlambat dan gagap dalam mengantisipasi. Padahal, berbagai prediksi sudah dilakukan dan direkomendasikan. Sayangnya, musibah terus-menerus menelan korban dalam jumlah maksimal. Tahun berganti tahun ternyata membuat semakin banyak nyawa rakyat yang hilang sia-sia. Di manakah peran tercepat dan tersigap pemerintah yang selalu diimpikan rakyat korban musibah?
Berkah bagi Siapa?
Di tengah kondisi rakyat yang demikian, kondisi kontras ternyata diperlihatkan pemerintah legislatif, yudikatif, dan (apalagi) eksekutif di negeri ini. Legislatif menuntut kenaikan gaji dari tahun ke tahun. Yudikatif masih dikelilingi mafia-mafia peradilan yang kian menumbuhsuburkan praktik-praktik suap dan ketidakadilan bagi rakyat. Sedangka eksekutif menganggap telah sukses menyejahterakan rakyat, padahal jutaan orang menganggur, kemiskinan dalam tataran ril bertambah, anak-anak kecil busung lapar, daya beli rakyat rendah, dan musibah terus datang tak kunjung berhenti. Lengkap sudah rakyat menjadi pelengkap penderita, justru sebagai akibat dari “perbuatan” tidak bertanggungjawab elite-elite yang mereka pilih sendiri.
Siapa yang menuai berkah dari kepedihan rakyat? Mengapa para pelaku dan big boss (aktor sentral) penebangan-penebangan liar yang mengakibatkan banjir belum pernah kita dengar tertangkap dan diusut tuntas, sekaligus dituntut bertanggung jawab mengembalikan kondisi hutan? Mungkin, saat ini, mereka ikut membantu para korban, seolah memiliki solidaritas dan kepekaan sosial yang tinggi. Atau, mungkin, mereka tengah tertawa terbahak-bahak menikmati hasil menguntungkan bersama oknum-oknum aparat atau oknum-oknum elite politik yang melindungi mereka selama ini.
Berkah bagi mereka, derita bagi rakyat. Sangat mungkin kalimat ini yang pantas kita ucapkan bersama-sama, hingga detik ini. Pemerintah harus introspeksi total jika ingin dianggap masih memegang prinsip “bersama kita bisa!” []

Duta Masyarakat, Selasa 06 Februari 2007
Investor Daily, Rabu 14 Februari 2007

Jumat, 17 Agustus 2007

Mewaspadai Penyimpangan Dana BOS

Setelah melakukan pengecekan di sekolah-sekolah di Surabaya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo menyatakan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) relatif masih aman dari aneka bentuk penyimpangan.
Mendiknas juga meninjau langsung beberapa sekolah di beberapa provinsi. Dugaan adanya penyimpangan ternyata masih isu. Di lapangan, menurutnya, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan tersebut. Yang ia temukan beberapa sekolah yang belum memiliki rekening.
Pernyataan Mendiknas itu perlu disikapi secara kritis. Pertama, jumlah sekolah yang ia tinjau langsung tidak menjamin penyimpangan dana BOS itu tidak diselewengkan pada sekolah-sekolah yang lain. Karena, institusi-institusi pendidikan, terkhusus sekolah-sekolah bukan institusi yang jauh dari praktik-praktik penyelewengan dana. Sama halnya dengan yang lain, institusi ini berpotensi menilap dana. Terutama, jika dana yang diterimanya lumayan besar.
Kedua, adanya beberapa sekolah yang ternyata belum memiliki rekening, bakal menimbulkan kekhawatiran akan masuknya dana BOS ke rekening kepala-kepala sekolah. Hal ini sangat berbahaya jika tidak dipantau secara cermat oleh semua kalangan, khususnya pemerintah. Kepala sekolah adalah sentral sekolah. Ia berpotensi melakukan tindakan apa pun atas nama jabatannya itu, demi keuntungan pribadi.
Aliran dana ke rekening kepala sekolah patut menjadi perhatian serius guna menyelamatkan dana BOS hingga aman sampai ke tangan siswa.
Ketiga, ternyata ada sekolah-sekolah yang berniat mengembalikan dana BOS. Alasan yang dikemukakan antara lain karena sekolah-sekolah tersebut sudah merasa mampu melengkapi kebutuhannya sendiri dari dana wali siswa. BOS itu dianggap salah sasaran.

Banyak yang “ngiler”
Masih banyak sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil yang lebih membutuhkan, tapi belum terdata dan terpantau karena beberapa sebab. Hal ini juga bisa rawan penyimpangan. Dana bisa saja ditilap, bukan oleh sekolah tapi oleh oknum-oknum pejabat dinas yang menyalurkan dana BOS tersebut.
Oleh karena itu perlu secepatnya dilakukan peninjauan ulang terhadap data-data yang diterima. Jangan sampai aliran-aliran dana itu ‘nyasar’ ke tempat yang tidak layak, apalagi masuk ke kantong oknum pejabat nakal tersebut.
Seperti diketahui, dana BOS yang mencapai Rp 6,27 triliun memang dialokasikan untuk program sekolah gratis. Dana ini akan digunakan untuk pendaftaran siswa baru, buku pelajaran pokok dan penunjang, pemeliharaan sekolah, ujian sekolah, ulangan umum bersama, ulangan umum harian, honor guru, dan transportasi siswa yang tidak mampu.
Secara kalkulatif, setiap siswa akhirnya akan mendapat sekitar Rp 200-300 ribuan lebih dengan rincian: Rp 235 ribu untuk siswa SD atau sederajat, dan Rp 324.500 untuk siswa SMP atau sederajat setiap tahunnya.
Bisa dibayangkan betapa besarnya dana untuk BOS ini. Bukan hal baru jika berbicara masalah dana, apalagi dana yang sangat besar setiap tahun itu, banyak orang yang ngiler dan berusaha dengan berbagai cara sehalus mungkin untuk mengambil keuntungan pribadi.
Bentuknya, tentu saja dengan melakukan penyelewengan dana. Alasan klasik bisa dikemukakan oleh para maling dana ini: penyunatan atas nama administrasi.
Dalam konteks ini, aliran dana BOS harus betul-betul dipantau. Keberadaan komite sekolah dan peranannya sangat signifikan dan dibutuhkan sebagai pengontrol dana-dana yang telah cair secara langsung.
Selain itu, transparansi dana, baik itu yang telah terkucur maupun yang menerima juga harus dilakukan untuk menghindari sedini mungkin kemungkinan penyelewengan.Antisipasi sedini mungkin
Harus diakui tidak semua sekolah, terutama yang berdomisili di pelosok yang sulit dijangkau, memiliki kelengkapan infrastruktur, seperti rekening dan data penunjang yang lainnya. Beberapa sekolah malah kedapatan sama sekali tidak memiliki rekening. Akhirnya, dana tersebut mengalir ke kas kepala sekolah atau pihak-pihak terkait yang memiliki rekening. Dan ini, jika tidak dikontrol ketat, berpotensi melahirkan penyelewengan.
Gagasan adanya BOS, merupakan langkah maju dan positif yang dilakukan pemerintah saat ini untuk secara bertahap memberikan porsi perhatian yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan menengah ke bawah. Sudah jamak di ketahui banyak sekali problem yang dihadapi di sini, seperti banyaknya angka putus sekolah karena alasan biaya.
Mutu pendidikan di negeri ini memang terbilang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, akibat infrastruktur yang kurang memadai dan ketidakmampuan siswa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Padahal, banyak siswa yang berprestasi dan potensial, hanya karena alasan biaya, tidak bisa melanjutkan studinya.
Dengan BOS diharapkan angka putus sekolah semakin terkikis. Hingga pada gilirannya, setiap anak, minimal hingga tingkat menengah pertama, dapat mengenyam pendidikan secara baik, tanpa terhenti. Langkah ini perlu didukung oleh semua kalangan. Bentuknya, ikut mengkritisi dan selalu memberikan masukan positif, juga melaporkan kepada pemerintah jika ada penyimpangan yang terjadi. Segala bentuk penyelewengan yang mungkin terjadi, harus diantisipasi sedini mungkin.

Sinar Harapan, Senin 19 Desember 2005

Menindak Kelompok Anarkis

Demokrasi di negeri ini memberikan berkah kebebasan pada setiap warganya untuk berserikat, berkumpul, berpendapat, dan lainnya, selama tetap dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Tetapi, berkah bisa menjadi laknat jika kebebasan itu justru kontraproduktif dengan visi kebangsaan ke depan yang ingin digapai bersama.
Sebagai bangsa yang pluralistis, baik dari sisi agama, sosial, maupun budaya, kita sepenuhnya sadar bahwa tidak mungkin menyatukan dalam satu mainstream identitas tertentu. Bahkan, sekalipun yang ingin melakukan itu adalah kelompok orang yang memiliki kekuatan mayoritas yang mapan.
Bangsa dan negara ini telah sepakat menjadikan asas Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan masyarakat yang plural. Tujuannya, agar setiap perbedaan bisa menopang dan menjadi kekuatan produktif untuk visi ke depan yang sama, tanpa dibatasi dengan sekat-sekat perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Namun, belakangan ini, semakin menguat kekuatan-kekuatan yang mengusung identitas tertentu secara tajam guna mencapai tujuan yang kontra dengan visi kebangsaan bersama. Parahnya, kekuatan-kekuatan itu menggunakan jargon identitas agama yang sangat sensitif dan rawan memunculkan konflik kala bersinggungan dengan penganut lain yang memiliki keyakinan berbeda.
Parah itu makin bertambah kala kekuatan-kekuatan itu membentuk kelompok-kelompok tertentu yang dengan identitas garis keras yang mengesankan intoleransi. Hadirnya kelompok-kelompok semacam itu, memang cukup diuntungkan oleh karena mereka merasa menjadi bagian mayoritas. Tetapi, belakangan, kekuatan-kekuatan mayoritas yang ada rupanya juga tidak begitu respek karena melihat tindak-tanduk kelompok itu yang dinilai sudah kelewat batas dan cenderung meresahkan.

Identitas monolitis
Alih-alih menarik simpati masyarakat agar berafiliasi membentuk identitas dan platform tertentu untuk tujuan kelompoknya sendiri yang monolitik, citra mereka semakin “menyebalkan” di mata masyarakat. Kehadiran kelompok-kelompok itu justru menampilkan “sosok sebenarnya” tentang mereka, apa mau, dan bagaimana mereka mengusung visi monolitiknya dengan cara-cara yang tidak dimengerti oleh masyarakat awam, sekali pun.
Maksudnya, sebagian orang, bahkan banyak, yang melihat visi monolitik mereka sebagai visi mulia. Tetapi penglihatan masyarakat berubah manakala melihat praktik “perjuangan” mereka sangat anarkis, meresahkan, penuh teror, intimidasi, penekanan fisik maupun psikologis, hingga ancaman, yang dilakukan terhadap target-target yang mereka anggap “menyimpang.” Julukan, misalnya, “preman berjubah” dapat dipahami sebagai ekspresi ketakutan, kengerian, dan kekhawatiran, karena menjadi target-target yang sebetulnya tidak mereka alami di negara demokrasi Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini.
Dapat dipahami pula jika beberapa gelintir orang ternama dan tokoh bangsa merasa resah dan meminta pihak berwajib (pemerintah dan aparat kepolisian) menindak kelompok-kelompok semacam itu secara tegas. Permintaan yang hingga saat ini baru sebatas “akan ditindak tegas” dan belum mewujud konkret sebelum ada bukti-bukti tindak pelanggaran hukum.
Aparat tampak masih gamang, mungkin juga takut, menindak tegas. Pasalnya, kelompok-kelompok itu, walaupun secara ideologis tidak banyak masyarakat yang menyambut positif, tetapi secara psikis kesamaan identitas keyakinan dan agama tetap mengalir dalam dirinya. Akibatnya, kerapkali muncul anggapan bahwa tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok semacam itu sebagai tindakan melawan mayoritas. Untuk yang ini, aparat bisa jadi masih terlalu hati-hati dan menjaga jarak.
Padahal tugas utama kepolisian adalah menjaga dan memelihara keamanan/ketertiban masyarakat, dan demi tujuan itu polisi berwenang menomorduakan tugas penegakan hukum demi mengayomi masyarakat, patut disambut hangat semua pihak. Kelompok-kelompok apa pun, dengan simbol-simbol identitas apa pun, jika membuat keresahan di masyarakat patut, bahkan harus ditindak tegas.
Kebebasan membuat kelompok memang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 27 ayat 2). Tetapi, negara ini juga memiliki sekumpulan aturan hukum yang melarang mereka bertindak anarkis dan meresahkan masyarakat, bahkan mengancam disintegrasi bangsa. Revisi UU No. 8/1985 tentang organisasi kemasyarakat (Ormas) mutlak dilihat kembali, bahkan jika mendesak harus segera direvisi demi menyelamatkan bangsa dari ancaman yang membahayakan.
Ide membubarkan kelompok-kelompok semacam itu bisa jadi terlalu ekstrem. Tetapi, jika melihat realitas pergerakan mereka yang cukup memberikan alasan untuk dibubarkan, ide semacam itu patut diperjuangkan dan diapresiasi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Masalahnya akan semakin sulit jika kelompok-kelompok itu lebih banyak diberi angin untuk mengembangkan sayap kekerasan mereka di seantero penjuru negeri yang tengah menghadapi masalah disintegrasi bangsa yang mengkhawatirkan.
Sekali lagi ditegaskan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang pluralis dan warna-warni. Itu semua adalah kekayaan bangsa yang sudah berumur ratusan tahun silam, jauh sebelum kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat itu bermunculan saat ini. Bangsa ini tidak bisa disatukan dalam satu identitas tertentu, baik itu agama, sosial, maupun budaya. Hanya ada satu identitas bersama, yakni identitas bangsa Indonesia yang pluralis tercakup dalam platform bersama, Bhinneka Tunggal Ika! Wallahu a’lam.

Jaringan Islam Liberal (JIL), Senin 3 Juli 2006

Mengubur Konflik di Serambi Mekah

Salah satu butir penting hasil perundingan Helsinki V, 18 Juli, antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah diberhentikannya segala macam bentuk kontak senjata. Sebagai kelanjutannya, semua senjata GAM harus dikumpulkan untuk dimusnahkan. Sementara itu, dari pihak RI, jumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) nonorganik secara berangsur-angsur harus mulai ditarik.
Guna mewujudkan hal itu, pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus untuk mengawasi kesepakatan damai. Tim itu bernama NAD Monitoring Mission (AMM). Tim ini akan berjumlah 600 orang. Sebanyak 350 orang berasal dari Uni Eropa. Sementara sisanya dari lima anggota ASEAN. Menurut rencana, mereka akan berada di NAD hingga lima bulan ke depan. Dikabarkan, tim tersebut tidak akan dipersenjatai.
Konflik yang berlangsung hampir 30 tahun tahun lamanya, akan segera berakhir secara permanen. Warga Nanggroe NAD Darussalam (NAD) dalam waktu dekat ini akan merasakan sesuatu yang mereka impikan selama ini: kedamaian sejati. Namun, apakah NAD pascaperundingan Helsinki V akan benar-benar menjamin tercapainya hal itu? Di sisi yang lain, benarkah GAM telah menyerah kalah hanya dalam tempo yang tidak lama, sementara apa yang telah mereka perjuangkan dengan kucuran darah dan air mata harus ‘gagal’? Dan, pada sisi yang lain, apakah RI benar-benar akan mewujudkan bumi NAD yang damai?

GAM dan perdamaian
Perundingan Helsinki V yang cukup alot sebelum akhirnya dicapai kesepakatan damai, ternyata ditanggapi oleh sebagian tokoh-tokoh GAM terkemuka dengan nada pesimistis. Melalui sebuah situs, salah seorang tokoh GAM mengatakan bahwa GAM tidak akan pernah menyerah dan memberikan senjatanya begitu saja.
Tidak ada harga mati yang harus dicapai oleh GAM selain kemerdekaan, lepas dari RI, dan independen menjadi negara sendiri. Dan, memang, tidak semua tokoh di GAM setuju dengan kesepakatan damai versi Helsinki tersebut.
Abdurrahman Ismail, salah seorang tokoh GAM yang mengaku pernah menjabat sebagai panglima GAM di daerah Passe tahun 1990-an mengatakan bahwa perundingan antara pihak RI dan GAM di Helsinki lebih merupakan akrobat dan permainan politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan pengetahuan akan persoalan sesungguhnya yang terjadi di NAD.
Ia menunjuk bahwa wakil GAM yang ikut berunding sebagai tokoh GAM yang sudah berkewarganegaraan asing yang tidak tahu-menahu perjuangan GAM di Bumi Serambi Mekah. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apa yang dihasilkan oleh perundingan Helsinki tidak akan berumur panjang. Ia menyebut bahwa kegembiraan warga NAD hanya sementara saja. Setelah itu, konflik akan dengan sendirinya terus berlangsung. NAD, katanya, tidak akan pernah bisa damai secara batin, walaupun secara lahiriah terlihat damai dan adem ayem.
Tentu saja, tidak semua anggota GAM sepakat dengan pandangan ini. Meskipun di beberapa daerah pedalaman masih terdengar letupan senjata antara TNI dan GAM, namun itu hanyalah sebagian kecil dari tentara GAM yang lebih memilih mati daripada damai. Sebuah pilihan yang hemat penulis terlalu ekstrim dan berpotensi besar menjadi duri dalam daging yang selalu mengganggu proses perdamaian sejati di NAD. Ini yang harus terus diwaspadai oleh pemerintah.

Pemerintah dan GAM
Hasil-hasil perundingan di Helsinki secara utuh menurut rencana akan ditandatangani secara sah pada 15 Agustus nanti oleh kedua belah pihak. Apa pun hasilnya, yang jelas, dalam hal ini, pemerintah RI dan GAM kali ini harus benar-benar dapat membuktikan kalau masalah NAD memang harus selesai secara permanen.
Pembangunan di NAD yang sedang berjalan, memerlukan kepastian yang tidak dapat ditunggu lebih lama lagi. Suasana kondusif yang tercipta adalah harga mati bagi pembangunan dan masa depan NAD. Semua itu tidak akan tercapai jika kontak senjata masih mewarnai suasana keseharian. Dalam hal ini, pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkali-kali mengatakan bahwa konflik di NAD harus diselesaikan secara permanen dan bermartabat, harus didukung oleh semua pihak.
Tidak mudah dan singkat memang untuk menghapus luka warga NAD yang sudah terlalu dalam. Butuh obat yang benar-benar mujarab untuk menghilangkan trauma masa lalu yang telah mendarahdaging. Sebuah kesalahan model penyelesaian konflik ala rezim Orde Baru (Orba) pimpinan Soeharto di masa lalu yang harus ditanggung bersama-sama akibatnya saat ini. Orba telah memaksakan satu bentuk model penyelesaian yang mengakibatkan ribuan nyawa dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Dan, itu menjadi luka bagi NAD yang sulit terlupakan.
Perundingan Helsinki setidaknya menggambarkan betapa persoalan NAD harus benar-benar diselesaikan secara serius dan tepat, juga cepat. Masyarakat NAD sudah lama merindukan suasana yang tenang dan damai. Mereka sudah jemu dan muak dengan konflik yang terus berdarah-darah tak kunjung berhenti. Sudah cukup rasanya bencana tsunami menjadi akhir dari segala pertikaian untuk bersama-sama membangun NAD dari titik nol.
Menurut saya, komitmen pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk-bentuknya yang konkret sesuai dengan tuntutan warga NAD sendiri. Pembangunan dari oleh dan untuk warga NAD harus menjadi prioritas tunggal. Jangan sampai pemerintah melakukan tindakan blunder untuk ke sekian kalinya. Apa yang warga NAD inginkan, pemerintah sudah semestinya berikan. Pendek kata, jangan sakiti lagi warga NAD untuk ke sekian kalinya.
Di sisi yang lain, GAM juga harus membuktikan secara konkret bahwa mereka memang benar-benar ingin konflik NAD selesai secara permanen. GAM dengan demikian harus menyerukan kepada para anggotanya yang masih berada di hutan-hutan untuk turun secara sukarela bergabung dan bergaul kembali dengan warga NAD dan mengakhiri konflik. Kembali kepada keluarganya dengan jaminan amnesti pemerintah secara total.
Damai di bumi Serambi Mekkah, sebuah mimpi yang harus diwujudkan oleh semua pihak, terkhusus pihak yang bertikai. Semua itu membutuhkan komitmen yang tinggi dan kesalingpercayaan satu sama lain. Jika tidak dilakukan saat ini, potensi konflik akan makin terus berkelanjutan. Hal yang tidak akan diharapkan semua pihak.
NAD sudah lama meradang karena sakit yang tak kunjung sembuh. Rasa sakit itu makin bertambah dengan luluh-lantaknya daerah mereka diterjang ombak tsunami dan gempa bumi. Ratusan ribu nyawa melayang. Kerusakan dan kerugian material sudah sangat parah. Hanya orang-orang yang tidak bernuranilah yang menginginkan konflik terus berlanjut.
NAD sudah dapat dipastikan tetap berada dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak ada lagi tuntutan untuk merdeka. Mereka sepakat untuk tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Sebuah pengorbanan yang harus dijawab oleh pemerintah dengan bentuk nyata: pembangunan yang tersistem baik demi masa depan Aceh yang lebih baik dan damai. Akhiri konflik, ciptakan Bumi Serambi Mekkah yang damai, adalah kata-kata yang harus digaungkan dan dibuktikan nyata oleh semua pihak.

Media Indonesia, Kamis 28 Juli 2005

Selasa, 14 Agustus 2007

Menangani Pornografi dan Pornoaksi

Pihak kepolisian akhir-akhir ini semakin intensif menertibkan media-media yang oleh sementara pihak disebut berbau pornografi. Selain itu, masyarakat juga semakin gerah dan gelisah dengan tayangan-tayangan berbau pornoaksi di media-media elektronik. Umumnya, mereka melakukan sejumlah protes keprihatinan melalui aksi-aksi pengerahan massa menuntut pemerintah secepatnya mengesahkan RUU anti pornografi dan pornoaksi yang saat ini sedang dalam pembahasan intensif DPR.
Walau demikian, di lain pihak, rupanya banyak pula kalangan yang adem-adem ayem, karena merasa tidak ada yang perlu dipersoalkan. Semua dikembalikan pada masing-masing “penikmatnya.” Semua bebas mengekspresikan diri tanpa perlu dibatasi oleh siapa pun dan apa pun. Sebagian kalangan ini juga menggalang massa, walau skalanya lebih kecil, untuk menolak RUU anti pornografi dan pornoaksi itu.

Langkah penanganan
Pertanyaan yang cukup menarik dikemukakan adalah bagaimana sebaiknya penanganan masalah ini dapat diterima oleh semua pihak secara rasional objektif, bukan karena subjektifitas personal. Misalnya, masalah ini tentunya akan sangat terkait dengan para pemain (pelaku) dan penonton (penikmat). Orang-orang yang dianggap “beraksi porno” tentunya akan memiliki sejuta alasan untuk membela diri dengan argumen-argumennya. Sama halnya dengan penonton yang juga memiliki argumen untuk “menikmati” aksi-aksi itu secara bebas.
Karena itu, dalam konteks ini, wacana pornografi dan pornoaksi akan jauh lebih efektif jika diletakkan dalam koridor wacana ilmiah, rasional, dan objektif. Sehingga, hasil memuaskan akan didapatkan. Sebab, jika wacana ini terus saja mengambang, maka tidak akan pernah selesai.
Akan berakibat fatal jika para pembahas RUU, misalnya, langsung main ketok palu tanpa mempertimbangkan pula suara-suara yang mencoba mengkritisinya. Masalah akan bertambah fatal jika pemerintah secara arogan beralasan, dengan isu itu, untuk membredel kebebasan berekspresi dalam spektrum yang lebih luas.
Maksudnya, dalam konteks kebebasan pers, media-media pers lain akan kena getahnya akibat media-media yang sebetulnya, jika merujuk pada kode etik jurnalistik, bukan bagian dari pers. Karena, salah satu butir kode etik jurnalistik menyatakan bahwa pers dilarang untuk memberitakan hal-hal cabul.
Jika hal-hal cabul menjadi sajian utama sebuah media, maka, hakikatnya ia bukanlah bagian dari pers. Karena itu, ia mesti ditangani bukan oleh lembaga-lembaga perlindungan pers. Pendek kata, tidak ada sangkut-pautnya dengan pers. Maka, aksi kepolisian menyisir media-media itu, pada hemat penulis, cukup tepat.
Tetapi, hemat penulis, tindakan itu juga mesti diimbangi dengan upaya-upaya lanjutan yang lebih konsisten. Soalnya, yang ditangkap oleh kepolisian dalam penyisiran itu hanyalah para pedagang yang mencari peruntungan dengan memanfaatkan “kegandrungan” para pembeli akan media-media itu.
Mestinya, kepolisian menindak pula para pengelola media yang bersangkutan itu. Jangan terjadi paradoks seperti pada minuman keras. Kepolisian menyisir para pedangan minuman keras, tetapi tidak menyisir pabrik-pabrik pengelola minuman haram itu.

Akibat globalisasi
Merebaknya media-media pornografi di negeri ini tidak lepas dari gencarnya gelombang globalisasi industri. Apa pun dapat dikomersilkan asal keuntungan diraih. Tidak pandang apakah itu sesuai dengan norma-norma kepatutan, kepantasan, dan kesopanan yang telah mendarahdaging dalam budaya masyarakat Timur atau tidak. Semua tidak menjadi soal. Jika mengacu pada hal ini, sebetulnya negara memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjadi penertib yang dapat diandalkan.
Negara adalah simbol perwakilan setiap elemen masyarakat dengan tujuan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakatnya. Jika persoalan pornografi dan pornoaksi menjadi wujud ketidaknyamanan sebagian masyarakat, tentu sudah menjadi kewajiban negara untuk menyelesaikannya. Penyelesaian yang meniscayakan dialog semua kalangan dengan pandangan-pandangan ke depan yang lebih baik. Bukan pandangan-pandangan yang semakin kontroversial yang membuat masyarakat semakin tidak nyaman.

Duta Masyarakat, Sabtu 18 Februari 2006

Mempertajam Visi Tajdid Muhammadiyah

Pada 3-5 Juli organisasi sosial kemasyarakatan Islam tertua yang masih eksis hingga saat ini, Muhammadiyah, tengah melaksanakan muktamarnya yang ke-45 di Malang, Jawa Timur. Pagelaran muktamar lima tahunan ini sekaligus juga akan memilih Ketua PP Muhammadiyah untuk masa bakti 2005-2010.
Amien Rais, yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah, dan Ahmad Syafii Ma‘arif, yang melanjutkan sisa kepengurusan Amien Rais, menolak untuk dicalonkan sebagai ketua umum. Mereka memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang baru yang lebih segar untuk mengambil tongkat estafet Muhammadiyah, meskipun di kalangan grass root cenderung masih mengharapkan kedua sosok ini untuk memimpin Muhammadiyah.
Di usianya yang hampir satu abad, Muhammadiyah telah banyak memberikan andil yang cukup besar bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. Lembaga-lembaga pendidikan, dari taman kanak-kanak (TK), sekolah-sekolah dasar (SD), sekolah-sekolah menengah tingkat atas (SMA/SMU), hingga perguruan-perguruan tinggi (PT) yang berbasis dan dikelola oleh kalangan Muhammadiyah sudah cukup marak, menyebar hampir di setiap kota besar di seluruh Indonesia. Semua itu merupakan sumbangsih nyata Muhammadiyah dalam membantu pemerintah soal peningkatan sumber daya manusia (SDM) di negeri ini.
Kerja sama Muhammadiyah dengan organisasi-organisasi Islam tingkat internasional juga sudah banyak digalang. Muhammadiyah, sesuai dengan komitmennya, sudah melebarkan sayapnya di level internasional. Pendek kata, tidak ada yang tidak kenal dengan Muhammadiyah, baik di kalangan nasional maupun internasional. Reputasi organisasi ini juga sudah diakui mapan dan dapat diperhitungkan. Tokoh-tokohnya sudah mendunia. Pemikiran-pemikirannya juga banyak dipakai di kalangan warga muslim dunia.
***
Sejak didirikan pada 1912 oleh KH Ahmad Dahlan dan teman-temannya, organisasi ini sudah diplot untuk menjaga gerbong pemikiran modern intelektual muslim. Konsep tajdid menjadi bahasa khas Muhammadiyah. Istilah ini untuk membedakan dengan organisasi tradisionalis Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan oleh KH Hasyim Asy‘ari tahun 1926, meskipun dalam beberapa hal, klaim kaum modernis yang dialamatkan kepada Muhammadiyah dan tradisionalisme yang disematkan untuk kalangan NU tidak selalu faktual. Dalam pengertian, kedua-duanya sebetulnya tidak antimodernitas seperti kecenderungan tradisionalis pada umumnya. Keduanya tidak menolak pemikiran tradisionalis.
Tradisionalis yang disematkan untuk kalangan NU dan julukan modernisme untuk kalangan Muhammadiyah sebetulnya bisa dipahami dari sisi misi dan visinya yang menjadi prioritas utama. Visi dan misi NU memang lebih diorientasikan untuk kalangan rakyat kelas bawah yang umumnya berbasis di pedesaan-pedesaan dan pelosok dalam.
Sedangkan Muhammadiyah divisikan untuk menggarap perkotaan. Namun, seiring kompleksnya persoalan hidup dan kehidupan umat manusia saat ini, kedua organisasi mau tidak mau harus menerjunkan diri, turut berperan aktif dalam persoalan manusia dan kemanusiaan universal.
Muhammadiyah dalam sejarahnya, memang terinspirasi oleh gerakan pembaruan Islam di Mesir yang dilakukan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, dan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Lebih jauh, sebelum mereka, ide pembaruan (tajdid) yang diusung Muhammadiyah bersambung kepada pola pemikiran Ibn Taymiyyah.
Tokoh-tokoh ini berusaha mereformasi pola kehidupan umat Islam yang mulai tidak murni berbasis pada pemandangan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. Adanya praktik-praktik yang berbau syirik dan khurafat menjadi bukti kuat betapa akidah umat Islam sudah berbelok arah dan tujuan. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Muhammadiyah lahir, salah satunya diilhami hal-hal demikian yang ternyata juga banyak menjangkiti kaum muslim di Indonesia.
Oleh karena itu, rumusan tajdid yang diusung Muhammadiyah sebetulnya bukan liberalisme pemikiran, melainkan justru revivalisme pemikiran keagamaan. Muhammadiyah mendefinisikan tajdid sebagai upaya mengembalikan pemikiran tajdid berlandaskan Alquran dan sunah Rasulullah SAW.
Jika tidak ditemukan rumusannya secara konkret pada kedua sumber utama itu, ijtihad adalah pilihan utama. Bukti lain bahwa pemikiran Muhammadiyah cenderung revivalistis adalah adanya lembaga tarjih di dalamnya. Lembaga ini diplot untuk menyelesaikan persoalan-persoalan problematis di kalangan umat Islam guna dicarikan solusi yang terkuat dari sumber-sumber utama pegangan umat Islam itu.
Meski demikian, revivalisasi pemikiran yang diusung Muhammadiyah tidak antimodernitas. Isu-isu global seperti HAM, gender, dan pluralisme tidak secara mentah ditolak habis-habisan. Muhammadiyah dalam soal ini mencoba bersikap arif sesuai dengan misi inti jantung Islam itu sendiri.
Alquran dan sunah Rasulullah SAW oleh Muhammadiyah coba dikontekstualisasikan dalam masyarakat muslim Indonesia. Pendek kata, meskipun secara lahiriah Muhammadiyah mengusung revivalisasi pemikiran, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kontekstual dalam memahami Islam, bukan pendekatan literalistis Islam. Sehingga Muhammadiyah memiliki kesadaran bahwa Islam bisa diterapkan dalam setiap masa dan zaman jika dipahami secara menyeluruh.

Mempertajam visi tajdid
Kalau demikian halnya, Muhammadiyah sudah saatnya makin mempertajam visi tajdidnya. Persoalan umat manusia yang kian kompleks mau tidak mau harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Dengan demikian, kiprah Muhammadiyah dalam tataran pemikiran Islam akan makin kukuh.
Muhammadiyah dalam hal ini memang dihadapkan pada sebuah pergulatan pemikiran keislaman yang tiada hentinya. Muhammadiyah diniscayakan untuk berada pada posisi tengah (ummatan wasathan: moderat). Antara liberalisme dan tradisionalisme pemikiran.
Untuk mempertajam visi tajdid ini, hemat penulis, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, melihat dunia sarat dengan kompleksitasnya sebagai sebuah wacana yang harus disikapi dengan kritis, tanpa melupakan basis utama pegangan Islam.
Kedua, berusaha memosisikan diri secara cermat, sehingga benar-benar menjadi solusi, bukan malah menjadi bagian dari problem umat Islam itu sendiri. Ketiga, makin mengembangkan upaya-upaya pembaruan di segenap segmen masyarakat, tanpa mengenal strata sosial dan perbedaan status, baik itu status agama, ras, dan suku.
Dengan demikian, kiprah Muhammadiyah akan semakin inklusif, dalam pengertian menjadi organisasi yang terbuka menerima pemikiran apa pun selama itu tidak bertentangan dengan misi dan visi utama Alquran dan sunah Rasulullah saw.
Dalam muktamar ke-45 ini, persoalan tajdid harusnya tidak menjadi agenda pemikiran yang terabaikan. Kalau di kalangan NU ada bahtsul masâ’il di setiap pagelaran muktamarnya, maka kenapa tidak persoalan tajdid menjadi agenda utama. Toh, itu juga yang akan Muhammadiyah hadapi pada setiap masa.
Merumuskan lalu mempertajam lagi visi tajdid Muhammadiyah memiliki urgensitas yang tidak bisa disepelekan. Bukan penyatuan pemikiran dalam pola-pola tertentu, melainkan berusaha menegaskan kembali bahwa tajdid Muhammadiyah memiliki ciri khas tersendiri, yaitu moderatisme pemikiran. Tidak memihak dua kubu yang selalu berlawanan: tradisionalisme dan liberalisme. Dengan demikian, kiprah Muhammadiyah di segmen pemikiran akan menemukan polanya yang kukuh.

Media Indonesia, Rabu 6 Juli 2005

Memikirkan Generasi Masa Depan

Anak-anak adalah investasi berharga untuk masa depan sebuah bangsa. Mereka akan menjadi penerus generasi sebelumnya yang telah lewat. Masa depan bisa dipastikan akan berada dalam genggaman tangan mereka. Mereka akan menjadi aktor-aktor sejarah yang mengisi kehidupan di masa depannya sendiri. Karena itu, upaya menanamkan pengetahuan akan masa depan yang baik menjadi keniscayaan yang tak bisa disepelekan.
Sebagai generasi impian di masa depan, sudah seharusnya, pendidikan atas mereka menjadi bagian tak terpisahkan dan terabaikan. Mengabaikan mereka sama dengan mengabaikan masa depan. Tidak hanya masa depannya sendiri, akan tapi juga masa depan sebuah komunitas tertentu pada umumnya. Dalam konteks ini, komunitas lingkup luas (baca: bangsa dan negara).
Namun, dalam kenyataan, mimpi itu tidak sepenuhnya terwujud. Alih-alih menginginkan satu generasi unggulan, malah tercipta satu generasi yang diistilahkan dengan “generasi yang lebih buruk” dari sebelumnya. Kenapa bisa terjadi? Setidaknya ada beberapa penyebab krusial. Pertama, kurangnya kepedulian semua pihak terhadap mereka. Kedua, model pendidikan yang keliru terhadap mereka. Ketiga, menjadikan mereka hanya sebagai objek, bukan subjek aktif.
Untuk yang terakhir ini, dalam tahapan tertentu, mereka bisa menjadi bahan eksploitasi demi keuntungan kalangan tertentu. Maraknya perdagangan anak dan tindak laku kekerasan yang dilakukan terhadap mereka, merupakan salah sebagian penting akibat mereka dijadikan hanya sebagai objek.
Kekerasan, apa pun bentuknya, terhadap mereka, mutlak harus dicegah sedini mungkin. Jika tidak, kekerasan tersebut dapat dipastikan akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada diri mereka. Trauma yang akan sulit hilang dalam ingatan mereka. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk menetralisir bayangan kekerasan yang telah menimpa mereka. Karena, memori pengingat mereka sangat kuat untuk menangkap hal-hal sensitif yang mereka alami.
Dalam konteks ini, pemerintah sudah semestinya melakukan satu bentuk terobosan progresif, dengan misalnya, membentuk kementerian anak, atau lembaga-lembaga tertentu yang sifatnya independen mengurus dan memikirkan masa depan anak-anak. Hemat penulis, ini sangat urgen dilakukan. Karena, persoalan anak jauh lebih rumit. Sekali saja keliru dalam mengarahkan, mereka akan menjadi apa yang telah “diarahkan” sebelumnya.
Selain terkait dengan masalah pendidikan, jutaan anak-anak di negeri ini masih membutuhkan uluran tangan serius pemerintah dalam hal kesejahteraan ekonomi. Tidak banyak yang dapat menikmati kesejahteraan dalam hidup. Setidaknya, kebutuhan yang mendesak terpenuhi. Banyak anak-anak di negeri ini, karena masalah ekonomi, akhirnya menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia kelam kejahatan yang penuh kekerasan dan ketidakberadaban.
Berbagai tayangan kekerasan di televisi sebetulnya, disadari maupun tidak, ikut andil dalam menginspirasikan tindak kekerasan terhadap anak-anak. Merasa bahwa anak-anak lemah, polos, dan belum tahu mana yang baik dan buruk, orang-orang tak bertanggung jawab memanfaatkan itu demi mengeruk keuntungan sendiri.
Pada hemat penulis, kekerasan terhadap anak-anak sebetulnya dapat dicegah dengan beberapa hal. Pertama, memberikan penyuluhan dan pengetahuan dalam bentuk sosialisasi anti kekerasan terhadap anak. Kedua, menyajikan tayangan-tayangan dalam televisi yang anti kekerasan pada jam-jam sewaktu anak-anak ada di rumah. Ketiga, meningkatkan peran serta lembaga pemerintah yang terkait untuk membuat Undang-Undang khusus perlindungan terhadap anak-anak, disertai sangsi yang berat bagi para pelanggarnya.
Rasanya, bukan hal mustahil, kalau anak-anak, sebagai investasi masa depan, dibimbing untuk dapat menggambarkan masa depannya dengan baik. Sebuah masa depan yang membuat mereka optimis bakal memainkah peranannya yang signifikan dalam kehidupan sosial. Karena itu, tidak ada kata pamungkas yang harus dilakukan selain, stop kekerasan, sejahterakan, didik, dan selamatkan anak-anak!

Satelit News, Kamis 7 Juni 2007

Membaca Terorisme Pasca-Azahari

Azahari, gembong teroris di negeri ini, selain Noordin M Top, akhirnya tewas dalam penggerebekan di Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Meski Azahari telah tewas, apakah intensitas teror bom di negeri ini juga akan kian surut atau sebaliknya?

Beberapa kemungkinan
Ada beberapa kemungkinan yang bisa terbaca. Pertama, tewasnya Azahari akan meningkatkan “daya juang” teroris lain, terutama anak-anak muda yang sudah digembleng oleh Azahari. Jumlah mereka tidak terlalu banyak, namun berbahaya.
Kedua, gerakan teroris akan melemah seiring gencarnya perburuan polisi. Propaganda melalui poster dan spanduk, juga pemeriksaan yang ketat atas para pengemudi kendaraan bermotor di beberapa kota, tentu “mempersulit” gerak para teroris melakukan “serangannya” kembali.
Ketiga, untuk sementara para teroris “menghentikan” aksinya, mengesankan gerakan terorisme di Indonesia telah kocar-kacir. Dengan cara ini, mereka memiliki banyak waktu, bisa menyiapkan “sesuatu” yang lebih besar lagi. Potensi teror bisa dipastikan akan lebih besar jika pihak kepolisian “kalah cepat” dengan mereka.
Sukses menangkap Azahari hendaknya tidak disikapi secara berlebihan. Masalahnya, tewasnya Azahari belum menjadi bukti betapa pihak kepolisian telah sukses. Kepolisian baru dianggap sukses jika terorisme di Indonesia betul-betul telah diberantas hingga akar-akarnya.
Gembong teroris lainnya, Noordin M Top, belum ditemukan. Belum tugas lain: membongkar jaringan terorisme di Indonesia secara terbuka dan tuntas. Hal ini akan menyangkut pembuktian, benarkah ada konspirasi global yang melibatkan kekuatan asing guna kepentingan negaranya, untuk mengacau Indonesia. Pasalnya, tewasnya Azahari terkesan “terlalu mudah” bagi gembong teroris.

Upaya antisipasi
Agaknya tewasnya Azahari belum akan menyurutkan gerakan teroris di Indonesia untuk beberapa waktu. Diperkirakan, intensitasnya kian meningkat meski bentuknya sederhana. Untuk sementara, mereka sedikit mengendurkan ancaman. Tetapi, dengan kendurnya mereka, besar kemungkinan ada rencana lebih jahat dan lebih hebat untuk “mengentak” negeri ini.
Ada beberapa hal yang bisa diantisipasi. Pertama, terus mempersempit ruang gerak dan kesempatan teroris melakukan serangan kembali. Peran tokoh masyarakat, baik agamawan maupun lainnya, mutlak diperlukan. Mereka harus menyerukan betapa berbahayanya terorisme. Pada saat sama memberi kesadaran, terorisme bukan ajaran agama sejati dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Kedua, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas gerakan terorisme. Peran Badan Intelijen Negara (BIN) perlu dimaksimalkan. Kerja sama dan kaordinasi yang kuat antara kepolisian dan BIN harus terjalin sinergis dan terencana matang.
Ketiga, membangun kembali kekuatan masyarakat dengan bingkai kekeluargaan, solidaritas, dan gotong royong untuk saling membantu menghadang para teroris. Kekuatan ini akan cukup efektif, setidaknya untuk mempersulit gerak para teroris.
Keempat, peran serta pemerintah dalam bentuk komitmen dan bukti untuk memberi jaminan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Itu tidak bisa dilakukan hanya sebatas retorika, tetapi harus melalui aksi nyata dan bisa dirasakan segenap masyarakat.

Musuh bersama
Keadilan harus ditegakkan. Bangsa yang tidak merasakan keadilan berpotensi menumbuhkan benih terorisme. Aspek politik dan ekonomi juga harus diperbaiki. Pasalnya, kedua aspek ini sering dijadikan ajang “memperkaya diri” dan kelompoknya. Sementara itu, rakyat kian termiskinkan oleh sistem yang kurang berpihak kepada mereka.
Langkah maju pemberantasan terorisme akan berhasil jika kita berkomitmen menjadikan terorisme sebagai musuh bersama. Dengan demikian, upaya para teroris membuat bangsa ini kembali terluka akan berkurang, bahkan hilang.

Kompas, Jumat 25 November 2005

Membaca Terorisme Pasca-Azahari

Azahari, gembong teroris di negeri ini, selain Noordin M Top, akhirnya tewas dalam penggerebekan di Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Meski Azahari telah tewas, apakah intensitas teror bom di negeri ini juga akan kian surut atau sebaliknya?

Beberapa kemungkinan
Ada beberapa kemungkinan yang bisa terbaca. Pertama, tewasnya Azahari akan meningkatkan “daya juang” teroris lain, terutama anak-anak muda yang sudah digembleng oleh Azahari. Jumlah mereka tidak terlalu banyak, namun berbahaya.
Kedua, gerakan teroris akan melemah seiring gencarnya perburuan polisi. Propaganda melalui poster dan spanduk, juga pemeriksaan yang ketat atas para pengemudi kendaraan bermotor di beberapa kota, tentu “mempersulit” gerak para teroris melakukan “serangannya” kembali.
Ketiga, untuk sementara para teroris “menghentikan” aksinya, mengesankan gerakan terorisme di Indonesia telah kocar-kacir. Dengan cara ini, mereka memiliki banyak waktu, bisa menyiapkan “sesuatu” yang lebih besar lagi. Potensi teror bisa dipastikan akan lebih besar jika pihak kepolisian “kalah cepat” dengan mereka.
Sukses menangkap Azahari hendaknya tidak disikapi secara berlebihan. Masalahnya, tewasnya Azahari belum menjadi bukti betapa pihak kepolisian telah sukses. Kepolisian baru dianggap sukses jika terorisme di Indonesia betul-betul telah diberantas hingga akar-akarnya.
Gembong teroris lainnya, Noordin M Top, belum ditemukan. Belum tugas lain: membongkar jaringan terorisme di Indonesia secara terbuka dan tuntas. Hal ini akan menyangkut pembuktian, benarkah ada konspirasi global yang melibatkan kekuatan asing guna kepentingan negaranya, untuk mengacau Indonesia. Pasalnya, tewasnya Azahari terkesan “terlalu mudah” bagi gembong teroris.

Upaya antisipasi
Agaknya tewasnya Azahari belum akan menyurutkan gerakan teroris di Indonesia untuk beberapa waktu. Diperkirakan, intensitasnya kian meningkat meski bentuknya sederhana. Untuk sementara, mereka sedikit mengendurkan ancaman. Tetapi, dengan kendurnya mereka, besar kemungkinan ada rencana lebih jahat dan lebih hebat untuk “mengentak” negeri ini.
Ada beberapa hal yang bisa diantisipasi. Pertama, terus mempersempit ruang gerak dan kesempatan teroris melakukan serangan kembali. Peran tokoh masyarakat, baik agamawan maupun lainnya, mutlak diperlukan. Mereka harus menyerukan betapa berbahayanya terorisme. Pada saat sama memberi kesadaran, terorisme bukan ajaran agama sejati dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Kedua, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas gerakan terorisme. Peran Badan Intelijen Negara (BIN) perlu dimaksimalkan. Kerja sama dan kaordinasi yang kuat antara kepolisian dan BIN harus terjalin sinergis dan terencana matang.
Ketiga, membangun kembali kekuatan masyarakat dengan bingkai kekeluargaan, solidaritas, dan gotong royong untuk saling membantu menghadang para teroris. Kekuatan ini akan cukup efektif, setidaknya untuk mempersulit gerak para teroris.
Keempat, peran serta pemerintah dalam bentuk komitmen dan bukti untuk memberi jaminan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Itu tidak bisa dilakukan hanya sebatas retorika, tetapi harus melalui aksi nyata dan bisa dirasakan segenap masyarakat.

Musuh bersama
Keadilan harus ditegakkan. Bangsa yang tidak merasakan keadilan berpotensi menumbuhkan benih terorisme. Aspek politik dan ekonomi juga harus diperbaiki. Pasalnya, kedua aspek ini sering dijadikan ajang “memperkaya diri” dan kelompoknya. Sementara itu, rakyat kian termiskinkan oleh sistem yang kurang berpihak kepada mereka.
Langkah maju pemberantasan terorisme akan berhasil jika kita berkomitmen menjadikan terorisme sebagai musuh bersama. Dengan demikian, upaya para teroris membuat bangsa ini kembali terluka akan berkurang, bahkan hilang.

Kompas, Jumat 25 November 2005

Minggu, 12 Agustus 2007

Dekulturisasi Kekerasan

Kekerasan adalah salah satu fakta sosial serius yang harus secepatnya ditanggulangi melalui berbagai pendekatan yang tidak hanya tepat tetapi juga bersifat humanis. Berbagai media massa nasional, cetak maupun elektronik, hampir setiap edisi memberitakan fakta ini. Beberapa waktu lalu, kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) kembali heboh dengan tewasnya Cliff Muntu akibat tindak kekerasan yang dilakukan praja seniornya.
Sumber kekerasan
Apakah kekerasan sudah menjadi semacam “takdir” Tuhan terhadap umat manusia (kultural sifatnya)? Ataukah, justru kekerasan lebih merupakan ekspresi ketidakpuasan segelintir orang terhadap kenyataan yang —setidaknya menurut pelaku— tidak memuaskan? Atau, mungkin memang kekerasan itu murni lahir dari sikap gelap nurani manusia itu sendiri? Lalu, dari mana sumber kekerasan hakikatnya?
Dari sudut pandang agama-agama pada umumnya, kekerasan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan Tuhan. Tuhan sudah me-wanti-wanti dalam kitab-kitab suci-Nya untuk menghindari segala macam bentuk kekerasan dan mendorong umat-Nya lebih mengedepankan sikap kasih-sayang. Artinya, dengan demikian, sumber kekerasan sebetulnya ada pada manusia itu sendiri.
Dari sudut pandang sosial-politik, kekerasan adalah sebentuk ekspresi terhadap berbagai bentuk ketidakadilan sosial yang terjadi. Fakta sosial yang timpang akibat sistem yang mengatur tata kehidupannya tidak ditegakkan secara baik, malah terkesan ada politisasi dengan berbagai bentuknya. Inilah yang menumbuhsuburkan benih-benih kekerasan.
Poso dan wilayah-wilayah konflik jadi contohnya. Dan, negara, sebagai institusi pembuat peraturan itu, jika tidak menegakkan peraturan secara baik, secara tidak langsung menjadi sumber kekerasan.
Dari sudut pandang psikologis, kekerasan biasanya dipicu oleh adanya kondisi internal dan eksternal jiwa seseorang yang tengah bermasalah. Jiwa internalnya mencoba berontak ketika sisi eksternal di luar dirinya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Berbagai macam cara akan coba dilakukan. Dari yang lembut, sedang-sedang, hingga yang kasar dan keras. Kekerasan dari sudut pandang psikologis merupakan akumulasi sisi jiwa internal manusia yang tidak direspons oleh sisi eksternalnya secara baik. Akumulasi ini akhirnya meledak menjadi sebuah kekuatan yang tak terbendung.
Dari sudut pandang ekonomi, kekerasan juga bisa lahir oleh karena kondisi perekonomian yang labil dan kurang memberikan keberpihakan terhadap nasib orang-orang yang terpuruk tanpa daya. Kebijakan ekonomi lebih berpihak pada elitee kaya. Elitee miskin di level bawah hanya dapat mengharap belas kasih, meratap, dan merintih menahan derita setiap saat. Sementara, elitee kaya di atas dengan suka-cita mempermainkan dan memonopoli segmen-segmen yang seharusnya menjadi milik dan potensial buat manusia yang terpuruk itu untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Dekulturisasi kekerasan
Dari berbagai sudut pandang di atas, setidaknya dapat ditarik benang merah bahwa kekerasan bukanlah kultur dasar manusia, tetapi suatu akibat dari suatu perbuatan tertentu sebelumnya yang kian lama kian mengkristal, memapan, hingga akhirnya menjadi kultur. Ini berarti, kekerasan adalah kultur buatan manusia, bukan hakikat inheren pada manusia.
Beberapa premis berikut bisa menjadi titik tolak untuk mendekulturisasi kekerasan yang sudah telanjur mengultur kuat.
Pertama, kekerasan hakikatnya bukanlah tabiat dasar manusia. Jika kekerasan merupakan tabiat dasar manusia yang alamiah, maka sudah tentu, kekerasan mendapatkan legalitas kemanusiaan universal. Semua meyakini bahwa kekerasan bukanlah jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah, justru kekerasan melahirkan masalah-masalah baru.
Kedua, kekerasan adalah perbuatan lanjutan dari suatu sebab sebelumnya yang melatari. Kekerasan yang terjadi di IPDN, misalnya, tidak bisa semata-mata dipandang dari sisi tindak amoral pelaku, sehingga hanya yang terkait yang dieksekusi hukuman. Padahal, pelaku sendiri sering kali adalah juga korban dari sebab jaring-jaring sistem yang secara tak tertulis mengabsahkannya. Atau, adanya hirarki kekerasan struktural yang mengabsakannya. Membiarkan kekerasan itu terjadi sudah terkategori mengabsahkan. Rektor IPDN yang menyangkal penyebab tewasnya mahasiswa karena kekerasan, dekan-dekan, dosen-dosen, dan para praja yang bungkam, adalah wujud dari legalisasi kekerasan sistematis dan strukturalis.
Ketiga, kekerasan adalah fakta sosial riil. Oleh karena itu, ia juga harus disikapi dengan solusi yang riil dan nyata juga. Tidak mengambang, apalagi mengawang tak terselesaikan. Tahun 2003, kekerasan yang dilakukan 10 orang praja yang menewaskan Wahyu Hidayat di IPDN terjadi. Lalu, tahun 2007 kembali terjadi dengan tewasnya Cliff Muntu. Artinya, penyelesaian yang dilakukan tidak menyeluruh dan serius, sebatas mengubah nama, tidak mengubah kultur kekerasan.
Kekerasan adalah problem serius yang harus dicarikan solusinya secara tepat dan cepat. Jika kekerasan lahir karena kultur bentukan yang diwariskan secara terus-menerus, maka secepatnya mata rantai itu diputus dan diberangus hingga ke akar-akarnya. Opsi tidak menerima murid baru untuk satu angkatan, bisa jadi sama dengan upaya meredam sesaat gejolak masyarakat seperti yang terjadi setelah tewasnya Wahyu Hidayat. Investigasi mutlak dilakukan secara serius dengan melibatkan tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga nonpemerintah. Semuanya demi perbaikan yang permanen. Kalau sudah sulit diperbaiki, IPDN memang harus dibubarkan. Kita tidak ingin pemimpin-pemimpin bangsa lahir dari institusi-institusi “preman.” []

Duta Masyarakat, Kamis 10 Mei 2007

Buruh dan Tuntutan Keadilan

Tanggal 1 Mei telah diperingati sebagai hari buruh sedunia. Seperti tahun lalu, hampir di setiap negara, termasuk Indonesia, peringatan ini ditandai dengan aksi turun ke jalan para buruh menuntut peningkatan taraf kehidupan dan kesejahteraan mereka yang dianggap masih belum layak jika dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan hidup saat ini. Jika tahun lalu di ibu kota dan beberapa kota lainnya, aksi para buruh ke jalan berujung tindak anarkis dan pengrusakan, kali ini terhitung adem ayem.
Buruh versus Pengusaha
Seiring berjalannya waktu, tuntutan para buruh pada tahun lalu dinilai masih belum direalisasikan pengusaha. Sayangnya, pemerintah yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan itu juga belum banyak membuat terobosan yang menguntungkan semua pihak.
Nasib para buruh, terutama yang kerja kontrak, tetap memprihatinkan. Belum lagi jika di tengah jalan mereka di-PHK. Tuntutan para buruh sebetulnya hal yang dapat dipahami sesuai dengan haknya yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28. Kesejahteraan, taraf hidup, dan jaminan kepastian dari pengusaha, yang layak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini adalah realistis. Jika pengusaha sungguh-sungguh memerhatikan nasib para buruhnya, persoalan yang terjadi bisa selesai (dwipartit), bahkan tanpa perlu melibatkan pemerintah (tripartit).
Selain dalih iklim ekonomi makro yang begitu berat, sehingga biaya produksi juga melambung tinggi, menyebabkan pengusaha mesti menghitung-hitung kembali dan memikirkan cara terefisien demi menekan biaya pengeluaran lebih banyak, wacana mulai dialihkan pada aspek legalitas seperti Undang-Undang. Dan, pemerintah, yang seharusnya bisa menjadi mediator dan penentu kebijakan yang menguntungkan semua pihak ternyata tampak kerap kali lebih memihak kepentingan pengusaha.
Berkali-kali pemerintah membantah keberpihakan semacam itu. Tetapi, revisi PP No 13 tahun 2003 yang diajukan kepada DPR menjadi bukti kuat keberpihakan itu. Yang diharapkan oleh para buruh adalah bahwa pemerintah, sebagai otoritas tertinggi bagi semua pihak, harus bersikap netral dan ikut membantu mencari cara penyelesaian yang komprehensif. Forum tripartit yang melibatkan perwakilan para buruh, pengusaha, dan pemerintah, yang diharapkan bisa melahirkan kemajuan ternyata hingga saat ini sebatas mimpi. Pertemuan memang kerap kali dilakukan, tetapi tetap belum menghasilkan kesepakatan bersama.
Politik pemerintah
Ketika forum tripartit belum menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak, pemerintah sebetulnya bisa menjadi “palu godam” yang menyelesaikan semua masalah yang terjadi. Bukan bertindak otoriter, tetapi berusaha menyelesaikan secepatnya dan setepatnya. Karena, dengan adanya ketidakpastian dan persoalan yang berlarut-larut, masalah-masalah baru akan bermunculan tak berujung. Di sinilah politik pemerintah yang betul-betul brilian diharapkan.
Akar sesungguhnya dari persoalan para buruh versus pengusaha, selain karena ingin untung masing-masing namun menjadikan ego dan emosi sebagai dasar pemikiran, juga ketiadaan kepastian politik (UU) yang memayungi relasi para buruh dan pengusaha yang harmonis dan sinergis. Sudah saatnya, jika semua pihak ingin masalah selesai secara permanen, dialog tidak hanya adu argumen yang berangkat dari ego dan emosi masing-masing, tetapi dalam kerangka kebaikan semua.
Pemerintah mesti mendengarkan suara-suara para buruh. Karena, mereka yang dalam realitas adalah para pemain yang jelas-jelas berpotensi menjadi “korban” para pengusaha. Sementara pengusaha, meski demi efisiensi berhak antara lain mem-PHK para buruhnya, jangan sampai “melepas” mereka dengan jaminan-jaminan kosong, tanpa pesangon yang mencukupi. Sering kali terjadi, jaminan-jaminan dari para pengusaha buat para buruh sudah ada, tetapi dalam kenyataan, entah bagaimana bisa terjadi, jaminan-jaminan itu tidak didapatkan alias omong kosong. Ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Itu jangka pendek penyelesaian yang terjadi. Kita juga tidak bisa menutup mata kalau di luar semua itu ada ratusan ribu para penganggur yang sebetulnya profesional yang juga mesti dipikirkan. Artinya, jangan sampai energi terkuras demi menyelesaikan dua kubu yang saling adu argumen, sementara angkatan kerja baru justru hanya bisa gigit jari sambil membawa map lamaran kerja melihat “pertengkaran” yang terjadi.
Para buruh juga manusia. Suatu saat, saringan profesionalisme yang diberlakukan harus diterima sebagai sebuah tantangan untuk meningkatkan kerjanya. Sementara, para pengusaha, hendaknya tidak memperlakukan para buruh ibarat mesin yang dikendalikan semaunya sendiri. Mereka adalah para buruh yang juga memiliki kehidupan yang mesti diperhatikan nasibnya. Dan, pemerintah, harus berinisiatif untuk menjadi agen penyelesai sekaligus menawarkan solusi terbaik buat semua pihak.

Jurnal Nasional, Rabu 30 Mei 2007