Selasa, 21 Agustus 2007

Wacana Heterogenitas Teks Alquran

Alquran hingga saat ini diyakini oleh segenap umat Islam sebagai satu-satunya kitab suci yang diwahyukan Tuhan kepada umat manusia melalui perantaraan Nabi-Nya, Muhammad SAW. Karena sifatnya yang suci itulah, Alquran terjamin kemurniannya. Jaminan yang langsung Allah SWT tegaskan dengan pasti. Alquran akan selalu dijaga dan dipelihara hingga akhir zaman oleh Allah SWT sendiri dengan melibatkan peranan manusia untuk menjaganya.
Alquran adalah wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW untuk merespons keadaan sosial suatu masyarakat tertentu (dalam konteks khusus, masyarakat Arab dan dalam konteks umum, semua umat manusia). Maka logika Alquran berangkat dari konteks yang ada, kemudian wahyu turun untuk menanggapinya, karena itu, dalam ‘Ulûm al-Qur’ân, ada adagium bahwa al-’Ibrah bi ‘Umûm al-Lafdzi la bi Khusûs as-Sabab.
Ibrah atau sesuatu yang dapat diambil dari Alquran itu mesti mengacu kepada keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab. Artinya, sebab hanyalah faktor pendukung dalam sebuah pengambilan hukum dari Alquran, keumuman lafadz itulah yang akan mampu menjangkau luasnya ruang dan waktu.
Namun, kalau melihat bentangan sejarah Alquran ketika turun berangsur-angsur kepada Nabi SAW, banyak hal yang muncul dan hingga saat ini masih bisa menjadi bahan kajian yang menarik. Tidak ada yang menyangkal bahwa Alquran adalah kitab yang diturunkan kepada masyarakat Arab, sehingga mesti menggunakan bahasa Arab yang sudah terstruktur dalam bentuk-bentuknya yang heterogen. Alquran dengan demikian mesti menyesuaikan diri dengan struktur bahasa yang sudah ada pada saat itu.
Kajian historis terhadap Alquran menurut Luthfi Asyaukanie, sangat membantu di antaranya, untuk menjelaskan persoalan-persoalan klasik hubungan antara wahyu, kitab suci, dan risalah kenabian, secara umum. Untuk selanjutnya, masalah ini juga dapat membantu kita menjelaskan peran dan fungsi agama-agama di dunia saat ini bagi umat manusia.
Menurutnya, kajian terhadap Alquran dengan melihatnya sebagai sebuah satu-kesatuan kitab suci dan juga sekaligus melihat detail-detail peristiwa kesejarahannya yang manusiawi, seperti kita memahami sejarah alam semesta.
Menurut para astrofisikawan, alam semesta tak bisa dipahami kecuali dengan menggabungkan dua teori utama: (i) yang berkaitan dengan hal-hal maha-besar seperti big bang, gravitasi, dan ekspansi; dan (ii) hal-hal maha-kecil seperti quantum, singularity, dan string. Begitu juga Alquran, ia tak bisa dipahami dengan baik jika kita hanya melihat satu dimensi saja dan mengabaikan dimensi lainnya. Dimensi historis Alquran adalah modal penting guna memahami fungsi dan peran Alquran yang sesungguhnya.
Pada waktu turunnya Alquran, ada banyak sekali suku-suku bangsa Arab yang bertebaran, lengkap dengan ragam dialeknya masing-masing. Jazirah Arab yang letaknya sangat terisolasi, demikian Taufik Adnan Amal menulis dalam Rekonstruksi Sejarah Alquran-nya, baik dari sisi daratan maupun lautan. Kawasan ini sebetulnya berada di pojok kultural yang mematikan.
Sejarah besar dunia telah jauh meninggalkannya. Perselisihan yang membawa peperangan antar suku berlangsung dalam skala besar-besaran di stepa-stepa jazirah tersebut. Dari sudut pandang negara-negara adikuasa, Arabia merupakan kawasan terpencil dan biadab, sekalipun memiliki posisi yang cukup penting sebagai kawasan penyangga dalam ajang perebutan kekuasaan politik di Timur Tengah, yang ketika itu didominasi oleh dua imperium raksasa: Bizantium dan Romawi.
Keragaman suku bangsa di Jazirah Arab inilah yang kemudian memunculkan banyak spekulasi bahwa bacaan-bacaan Alquran itu tidak tunggal. Konsep Sab’ah Ahruf misalnya lebih merupakan gambaran konkret bagaimana keragaman bacaan Alquran itu menemukan argumennya yang kuat. Alquran dengan demikian dipersepsikan sebagai kitab suci yang mesti tunduk pada aturan-aturan bahasa Arab yang beragam dengan bentuk dialeknya masing-masing kala itu.
Ada banyak sekali riwayat-riwayat yang menggambarkan betapa beragamnya bacaan-bacaan Alquran. Semua itu memang menjadi konsekuensi logis agar Alquran dapat dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat Arab. Riwayat-riwayat yang berkaitan dengan keragaman bacaan (qiraah) Alquran misalnya, hadis yang diriwayatkan dari Ibn Abi Mulaykah, dari Umm Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw memotong-motong bacaannya pada saat membaca ayat Alhamdu lillâhi rabb al-‘âlâmîn. Kemudian beliau berhenti sejenak sebelum melanjutkannya. Kemudian membaca al-rahmân al-rahîm, beliau kemudian berhenti lagi. Kemudian membaca lagi Maliki (dengan membaca pendek huruf mim) yawm al-dîn.” (HR. al-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2936).
Sementara itu, pada riwayat yang lain, ada bacaan lain yang berbeda pula ketika membaca kata malik tersebut, seperti dalam hadis yang diriwayatkan dari al-Zuhri, dari Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi saw, Abu Bakar, dan Umar, aku juga mengira ‘Usman juga sama, mereka semua membaca mâliki (membaca mim dengan panjang).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2937).
Ibn ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jâmi’ al-Tirmidzi-nya mengutip pendapat Imam al-Hafidz Ibn Katsir yang menyatakan bahwa pembacaan malik dan maalik adalah sahih lagi mutawatir. Kedua-duanya ada termasuk ke dalam qiraah sab’ah. Ada pula yang membaca kata tersebut dengan malik atau malki. Ada pula yang membacanya maliik. Imam Nafi’ malah membacanya malikiy.
Semuanya adalah bacaan yang sahih dan benar. Imam Al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum Alquran-nya merajihkan bacaan malik sebagai bacaan Ahl al-Haramain, karena ada ayat Alquran liman al-mulku al-yaum (Qs. Ghafir [40]: 16) dan juga ayat al-haqqu wa lahu al-mulku (Qs. al-An’am [6]: 43). Dalam salah sebuah riwayat, Imam Abu Hanifah membaca kata maliki sebagai fiil (malaka), fail (malik/maalik), dan maf’ul (mulk). Namun ini adalah bacaan yang szadz gharib sekali.
Atau juga beberapa riwayat yang menggambarkan bagaimana Nabi Saw membaca salah satu ayat di Surat Huud, seperti yang diterima dari Ummu Salamah, ia berkata, Sesungguhnya Nabi Saw membaca ayat, innahu ‘amila (bentuk fiil) ghaira (nasab, karena menjadi objek) shalih (Qs. Hud [11]: 46).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 2940).
Dengan riwayat lain yang membaca pula kata ‘amila ghaira dengan ‘amalun ghairu, yaitu hadis yang diterima pula dari Ummu Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi Saw pernah membaca ayat ke-46 dalam Surat Hud dengan bacaan annahu ‘amalun (isim) ghairu shalih.” (HR Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2941).
Imam al-Mubarakfuri dalam kitab yang sama menjelaskan perbedaan bacaan ini dengan mengutip pendapat al-Khazin yang menyatakan bahwa al-Kisai, dan Ya’qub membacanya innahu ‘amila ghaira shalih. Sedangkan yang lainnya membaca seperti yang ada pada Mushaf Utsmani yaitu dengan bacaan amalun ghairu shalih.
Maksud ayat itu dengan demikian adalah bahwa “permintaanmu kepadaku supaya dia (anak Nuh) selamat dari bencana banjir) adalah perbuatan yang kurang baik, karena meminta keselamatan kepada Allah SWT untuk orang-orang kafir setelah ditakdirkan hancur adalah hal yang tidak mungkin terkabul.
Empat riwayat di atas sudah cukup untuk memberikan gambaran konkret bahwa memang heterogenitas bacaan Alquran itu sudah ada dan berlaku, meskipun riwayat-riwayat itu memiliki status yang berbeda-beda, ada yang sahih, hasan, dan dhaif. Lalu apa sesungguhnya maksud dari adanya perbedaan bacaan itu sendiri dan bagaimanakah fenomena itu dijelaskan secara logis?
Keragaman qiraah amat terkait erat dengan doktrin Sab’ah Ahruf. Meskipun konsep ini masih menjadi bahan perdebatan yang amat panjang, namun keterkaitannya dengan perbedaan itu cukup beralasan. Pertama, riwayat-riwayat yang berbicara tentang sab’ah ahruf lebih merupakan upaya Nabi SAW untuk memudahkan bacaan orang-orang Arab yang berbeda-beda dialeknya.
Kedua, Alquran tidak diturunkan dalam komunitas masyarakat yang tidak memiliki bahasa. Justru bahasa yang sudah ada kala itulah yang menjadikan Alquran mesti “tunduk” pada struktur-struktur kebahasaan yang sudah ada kala itu. Ketiga, bahwa permintaan Nabi SAW agar Allah SWT menurunkan Alquran hingga tujuh huruf merupakan bukti bahwa umat Nabi SAW adalah beragam yang tidak mungkin diseragamkan dalam satu bacaan.
Ada sementara pihak yang menduga bahwa penyeragaman bacaan Alquran yang dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan lebih merupakan alasan politis untuk menjaga stabilitas pemerintahan, karena disinyalir ada beberapa kaum di Jazirah Arab yang membangga-banggakan bacaan Alqurannya, dan menganggap bahwa bacaannyalah yang paling benar sesuai dengan apa yang Nabi SAW bacakan.
Hal ini kemudian menyulut perselisihan dan pertentangan berkepanjangan sehingga khalifah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi perpecahan yang akan timbul itu. Namun, kalangan Jumhur Ulama menolak dugaan semacam ini.
Dengan adanya heterogenitas bacaan itu, apakah masing-masing pihak akan memiliki pemahaman yang berbeda-beda pula? Tentu saja hal itu mungkin terjadi, namun itu hanya sebagian kecil saja terjadi.
Umumnya, ragam bacaan yang berbeda-beda itu hanya sebatas pada beberapa kata atau kalimat yang memiliki maksud yang sama. Atau ia hanyalah sebatas sinonim. Sama halnya dengan bahasa keseharian kita yang kebanyakan berbeda, namun merujuk pada satu maksud yang sama.
Heterogenitas bacaan (qiraah) Alquran dengan demikian adalah satu kenyataan yang menjadi ciri khas Alquran sendiri dalam merespon konteksnya kala itu. Dengan demikian, wajah Alquran selalu berupaya agar para pembacanya mudah dalam membacanya.
Selain itu, keragaman bacaan adalah gambaran konkret yang memberikan peluang untuk memahami Alquran lebih inklusif. Karena, sebagai wahyu Tuhan, Alquran mesti turun membumi bersama budaya yang ada pada saat itu, kini, dan akan datang. Wallahu a’lam

Duta Masyarakat, Jumat 22 Juli 2005

Tidak ada komentar: