Alquran hingga detik ini diyakini oleh umat Islam sebagai satu-satunya kitab suci wahyu Tuhan yang memiliki keistimewaan luar biasa. Satu keistimewaan yang sulit ditemukan pada kitab-kitab wahyu yang Tuhan turunkan kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW. Keistimewaan ini makin lengkap dengan adanya legitimasi Tuhan yang menjamin otentisitas Alquran hingga hari kiamat, “Sesungguhnya Kami yang menurunkan al-Dzikr (Alquran), maka Kami pula yang akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
Demikianlah, Allah SWT menjamin keotentikan Alquran, jaminan yang diberikan atas dasar kemahakuasaan dan kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh manusia. Dengan jaminan ayat di atas, setiap Muslim percaya bahwa apa yang dibaca dan didengarnya sebagai Alquran tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW, dan yang didengar serta dibaca oleh para sabahat Nabi SAW (M. Quraish Shihab, Membumikan Alquran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, 1992).
Keistimewaan Alquran, sering, bahkan selalu dikaitkan dengan istilah mukjizat. Alquran disebut istimewa karena ia adalah mukjizat utama Rasulullah SAW. Terbukti di sepanjang sejarah manusia pada masa Nabi SAW hingga saat ini, belum ada yang mampu menandingi karya agung Tuhan ini. Padahal, tantangan sudah Alquran gelar bagi siapa pun yang ingin membuat semisalnya hingga satu ayat saja. Tak ada yang mampu melakukannya.
Tantangan Alquran terhadap orang-orang Arab pada masa Nabi SAW, misalnya, terjadi dalam tiga tahapan. (Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an,1998) Pertama, tantangan dengan seluruh Alquran dalam uslub umum yang meliputi orang Arab sendiri dan orang lain, manusia dan jin, dengan tantangan yang mengalahkan kemampuan mereka secara padu melalui firman-Nya, “Katakanlah (wahai Muhammad) kepada umatmu, jika mereka berkoalisi dengan jin untuk membuat Alquran lain yang sama dengan Alquranmu, niscaya mereka tidak akan mampu melakukannya, meskipun satu sama lain saling membantu.” (Al-Isra: 88)
Kedua, menantang mereka dengan sepuluh surat saja dari Alquran, “Apakah mereka mengatakan bahwa Muhammad yang membuatnya? Katakanlah (ya Muhammad), buatlah sepuluh surat saja yang seperti Alquran. Kalau perlu, undanglah orang-orang yang kalian yakini mampu, tanpa keterlibatan Allah jika kalian yakin bisa membuatnya.” (Hud: 13)
Ketiga, menantang mereka dengan satu surah saja dari Alquran, “Apakah mereka mengatakan bahwa Muhammad-lah yang membuat Alquran? Katakan kepada mereka untuk membuat satu surat saja yang semisal Alquran.” (Yunus: 38). Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga menggelar tantangan, “Jika kalian tetap meragukan apa yang Kami telah turunkan kepada Muhammad, coba, buatlah satu surat yang semisalnya. Kalau perlu, undanglah orang-orang yang kalian yakini bisa membantu untuk membuatnya, jika kalian yakin bisa membuatnya.” (Al-Baqarah: 23)
Wacana kemukjizatan Alquran
Ketidakmampuan manusia yang sudah dibuktikan dalam rentangan sejarah untuk membuat yang sebanding dengan Alquran, dari dulu, hingga saat ini masih terus diperdebatkan. Sebagian besar kalangan Muslimin meyakini bahwa Alquran memang betul-betul kalam Allah SWT yang tidak akan seorangpun mampu membuatnya.
Setiap yang membuat, pasti akan gagal. Penyebabnya antara lain, gaya bahasa Alquran yang sangat indah. Suatu gaya bahasa yang tak terbetik sebelumnya di kalangan para penyair Arab kala itu. Pandangan semacam ini umum dianut oleh kalangan Salaf.
Namun, ada juga kalangan kaum Muslimin yang memandang bahwa manusia itu sebenarnya mampu untuk membuat seperti Alquran, akan tetapi karena Allah SWT mencabut kemampuan mereka, akhirnya mereka menjadi tidak mampu. Pandangan ini umum dianut oleh Muktazilah.
Adalah Abu Ishak Ibrahim al-Nazzam dan pengikutnya dari kalangan Syiah seperti Al-Murtadha, yang menyatakan hal demikian. Mereka berpendapat bahwa kemukjizatan Alquran adalah dengan cara sarfah (pemalingan). Arti al-Sarfah menurut Al-Nazzam ialah bahwa Allah SWT memalingkan orang-orang Arab untuk menantang Alquran padahal, sebenarnya mereka mampu menghadapinya. Maka pemalingan inilah mukjizatnya.
Dengan substansi yang hampir sama, Al-Murtada mengartikan al-Sarfah sebagai pencabutan yang Allah SWT lakukan terhadap potensi-potensi manusia untuk membuat Alquran. Potensi yang dimaksudkannya adalah ilmu-ilmu yang diperlukan untuk menghadapi Alquran agar mereka tidak mampu untuk membuat yang seperti Alquran. (Lihat Manna Khalil al-Qattan atau Musthafa Shadiq al-Rafii, I’jaz Alquran wa al-Balaghah al-Nabawiyyah)
Namun pandangan seperti ini umumnya ditolak oleh kalangan Salaf, sebab, itu menunjukkan adanya ketidak-fair-an. Bagaimana bisa, menantang sesuatu yang telah lemah? Selain itu, pandangan ini akan menggiring pada keyakinan bahwa Alquran itu sejatinya bukan mukjizat. Karena, Alquran itu sebenarnya biasa saja, tidak ada yang istimewa. Allah-lah yang membuat orang tidak mampu membuatnya. Bukan Alquran yang mukjizat.
Demikian kritikan yang Abu Bakar al-Baqillani lontarkan. Menurutnya, salah satu hal yang membatalkan pendapat sarfah ialah argumen yang menyatakan bahwa kalaulah menandingi Alquran itu mungkin tetapi karena dihalangi oleh sarfah, maka kalam Allah itu tidak mukjzat, melainkan sarfah-nya yang mukjizat. Dengan demikian, kalam itu sendiri tidak mempunyai kelebihan apa pun atas kalam yang lain.
Selain itu, ayat Alquran yang berisikan tantangan sama sekali tidak menunjukkan adanya sarfah. Justru manusia masih memiliki kemampuan, tapi mereka lemah sendiri. Karena, jika kemampuan mereka telah dicabut, maka berkumpulnya jin dan manusia tidak lagi berguna. Mereka laksana perkumpulan orang-orang yang mati. Hal itu tentu saja tidak patut disebut-sebut oleh Alquran.
Selain dua pandangan besar di atas, masih banyak pandangan-pandangan tentang kemukjizatan Alquran, namun hampir sebagian besarnya berkisar pada aspek kebahasaan Alquran, yang menyangkut balaghah, badi’, isinya yang terkait dengan pemberitaan hal gaib, dan isinya yang mengandung pesan-pesan ilmu dan hikmah.
M. Quraish Shihab dalam Mukjizat Alquran Ditinjau Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan Pemberitaan Gaib-nya (1997) juga mengemukakan hal yang hampir sama. Sebelum membantah adanya pandangan sarfah, beliau terlebih dahulu merumuskan pertanyaan bahwa benarkah semangat mereka dilemahkan Allah SWT? Benarkah semangat mereka pudar? Benarkah tidak ada upaya dari mereka? Ternyata, sejarah Alquran mencatat sebaliknya!
Sejarah menjelaskan bahwa mereka berusaha menghalangi laju ajaran Alquran dengan menggunakan segala cara yang mereka mampu lakukan. Bukankah mereka melawan Muhammad SAW dengan pedang dan tombak? Mengapa mereka harus melakukan hal yang sukar ini, jika memang mereka mampu meruntuhkan dakwah Nabi Muhammad SAW dengan membuat semacam Alquran? Hal ini justru menunjukkan bahwa semangat menantang tetap menggebu, hanya saja semangat membuat semacam Alquran itu tidak terlayani. Mereka sadar akan kemampuan mereka yang terbatas. Mereka terpaksa mencari cara lain.
Pandangan Ibnu Taimiyyah
Ibnu Taimiyyah (661-728 H) lahir dalam konstelasi perdebatan tentang kemukjizatan Alquran yang masih menghangat. Sebagai neo-Salaf di zamannya, beliau memiliki pandangan yang tidak jauh berbeda dengan yang dianut oleh para pendahulunya. Namun agak berbeda dengan pendahulunya yang memandang segi kemukjizatan Alquran hanya pada aspek bahasa.
Ibnu Taimiyyah justru memandang bahwa kemukjizatan Alquran tidak hanya itu. Akan tetapi terletak pada aspek yang beliau sebut dengan ayat, bayyinah dan burhan. Alquran adalah ayat, bayyinah dan burhan bagi umat manusia seluruhnya. Tiga aspek inilah yang Ibnu Taimiyyah sebut dengan inti kemukjizatan Alquran. (Lihat Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, 1997).
Menurut beliau, sebenarnya tidak ada kata mukjizat dalam Alquran. Yang ada hanya istilah ayat, bayyinah, dan burhan. Ayat-ayat Alquran, misalnya menjelaskan ketiga hal itu, “Wahai orang-orang yang beriman, sungguh telah datang kepada kalian burhan dari Tuhan kalian. Kami juga turunkan cahaya yang jelas untuk kalian.” (An-Nisa: 174).
Para Nabi utusan Allah SWT tidak disebutkan memiliki mukjizat, akan tetapi disebutkan memiliki ayat, burhan, dan bayyinah, “Ketika ayat datang kepada mereka, mereka malah berkata, ‘Kami tidak akan beriman hingga kami diperlihatkan sesuatu yang oleh para nabi utusan Allah zaman dulu perlihatkan’. Katakanlah, Allah itu lebih tahu dengan risalah yang ia buat.” (Al-An’am: 124)
Pandangan beliau tentang kemukjizatan Alquran, lengkap beliau tuangkan dalam bahasan khusus dalam tafsirnya, Tafsir al-Kabir. Di sini, beliau tidak hanya mampu menjadikan sekaligus menempatkan Alquran sebagai wahyu sakral, tapi lebih dari itu, ia mampu membawa kesakralan Alquran dalam wilayah manusia.
Alquran menjadi ayat bagi umat manusia, yang dengannnya, manusia mampu menemukan relasi dan kesadaran bahwa ada pencipta Alquran yang jauh lebih hebat, yaitu Allah SWT. Alquran juga menjadi burhan karena isi yang dikandungnya sarat dengan pesan-pesan petunjuk universal dan abadi, yang selalu menyertai dan mengontrol kehidupan umat manusia, sekaligus menjadi solusi bagi problem-problem manusia dan kemanusiaan. Alquran juga sebagai bayyinah untuk menjelaskan kepada umat manusia hal-hal yang baik untuk dilakukan, dan hal-hal buruk untuk ditinggalkan.
Tiga kunci itu yang Ibnu Taimiyyah yakini sebagai mukjizat Alquran. Dengan demikian, terlihat jelas, Ibnu Taimiyyah cenderung memperlakukan Alquran bukan pada materi dan simbol-simbol Alquran, tapi lebih pada paparan pesan Alquran untuk umat manusia secara keseluruhan. Wallahu a’lam
Duta Masyarakat, 23 Agustus 2005
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 Agustus 2007
Wacana Islam: Pergumulan Pemikiran dan Realitas
Berbicara tentang wacana Islam, tidak pernah menemukan titik final yang benar-benar mutlak sempurna. Islam saat ini, bahkan sejak dahulu kala, tidak saja dipandang sebagai suatu agama—sama dengan agama-agama sebelumnya seperti Yahudi, Nasrani, Hindu, dan lainnya yang telah terlebih dahulu eksis dengan sekumpulan doktrin-doktrin yang dianggap sakral—tetapi juga dipandang sebagai agama yang juga telah menyejarah, mengafiliasikan dirinya menjadi bagian integral dengan sejarah panjang peradaban umat manusia di dunia. Dan, oleh karena itu, pergumulan pemikiran tentang Islam dengan realitas budaya lokal di setiap tempat dan waktu sudah barang pasti melahirkan ragam dan corak-corak pemikiran yang khas pula.
Perkembangan ini semakin terlihat jelas warnanya dengan munculnya aneka ragam mazhab pemikiran, seperti Sunni dan Syiah (untuk menyebut sebagian mazhab/aliran pemikiran besar dalam sejarah Islam yang hingga saat sekarang ini masih eksis dengan pengikutnya yang cukup besar), yang memiliki corak penafsiran Islam dengan paradigma yang berbeda-beda. Bahkan, domain tafsir atas Islam itu sendiri pun secara perlahan mulai merambah ranah lain di luarnya.
Berbagai macam penaklukan kaum Muslimin (futuhat al-Islamiyyah) pasca meninggalnya Rasulullah SAW terhadap negeri-negeri di luar Semenanjung Arabia, seperti ke Afrika, Asia, hingga sebagian Eropa Barat, oleh para penguasa Islam telah ikut membantu dan turut serta dalam 'membidani' terjadinya arus percepatan asimilasi pemikiran lebih maju tentang Islam.
Walaupun, ada banyak kalangan juga yang rupanya masih teguh memegang tradisi pemikiran Islam sesuai dengan cetak biru pada masa-masa awal Islam (masa ini biasa disebut sebagai masa salafi). Islam, dalam perkembangannya lebih jauh, semakin memperoleh legitimasi kekuatan ketika ia menjadi sebuah spirit dalam memahami konteks. Perubahan-perubahan yang sangat signifikan dan begitu cepatnya, yang dialami oleh umat Islam menuntut dipahaminya kembali Islam.
Islam, dalam rentang sejarahnya yang cukup panjang, terhitung sejak Nabi Muhammad ‘mendeklarasikannya’ pada seluruh umat manusia di seantero Jazirah Arab, terkhusus di Mekkah dan di Madinah, telah melahirkan aneka ragam corak bentuk dan pola-pola hidup umatnya lebih heterogen.
Hal ini dimungkinkan, karena memang, Islam, sejatinya tidak sekedar doktrin sakral, kaku dan rigid seperti yang banyak dipahami oleh sebagian kaum Muslim, akan tetapi ia adalah juga cara pandang dan pola pikir yang selalu hidup, berjalan beriringan dengan dinamisme kehidupan yang selalu berkembang dan berubah.
Islam menjadi wacana tanpa batas, yang saling mempertemukan antara doktrin ajaran yang dikandungnya, dengan realitas yang dihadapi oleh umatnya di setiap kurun waktu dan tempat secara lebih kontekstual dengan pendekatan lebih humanis.
Hal ini juga didorong oleh kenyataan yang selalu menyertai perjalanan doktrin Islam, yaitu peranan para penafsir dan apa yang ditafsirkan, atau antara pemilik autoritas dengan pemikiran-pemikiran interpretatif orientatif yang dimilikinya.
Zaman awal Islam disebut-sebut sebagai gambaran ideal dengan sosok Nabi Muhammad SAW yang kharismatik dan sangat berwibawa, sehingga menjadi tolok ukur tersendiri oleh sebagian besar kalangan umat Islam. Maka, Islam di manapun dan kapanpun itu mesti sesuai dengan cetak biru yang telah Nabi SAW apresiasikan di masa lalu. Pemikiran model ini misalnya, umumnya banyak dianut oleh kalangan Sunni.
Pada umumnya, mereka berpendapat bahwa Islam adalah satu kesatuan utuh dan abadi. Sehingga, tidak memerlukan dan (kalau perlu) tidak memberikan peluang bagi perubahan-perubahan baru untuk dikontekskan dengan keadaaan saat ini. Para ulama otoritatif memegang kendali penafsiran Islam dengan syarat-syarat tertentu. Hal yang sama juga ditemui dalam sebagian besar tradisi pemikiran Syiah. Mereka menempatkan sosok Imam sebagai sosok otoritatif yang memiliki hak prerogatif untuk menafsirkan Islam.
Pergulatan pemikiran dan realitasnya itulah yang dengan sangat mengagumkan digambaran oleh salah seorang pakar Islam dari Barat yang cukup populer karena kajian-kajian serius dan kritisnya, namun tetap objektif bahkan simpatik, John L. Esposito, seorang Ahli Islam dan juga Guru Besar Agama dan Hubungan Internasional Georgetown, AS, dalam bukunya, Islam: The Straigt Path, yang diterjemahkan dalam versi Indonesia dengan judul Islam Warna Warni, Ragam Ekpsresi Menuju “Jalan Lurus” (al-Shirât al-Mustaqîm), oleh Arif Matuhin, Dosen IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta, dan diterbitkan oleh Paramadina.
Buku ini memaparkan rentangan sejarah Islam yang dimulai sejak Nabi Muhammad hingga zaman modern Islam. Secara gamblang, Islam di dalam pandangan John L. Esposito dalam buku ini, lebih merupakan kekayaan pemikiran umat Islam ketika mereka mencoba mendekati doktrin-doktrin ajarannya lebih dinamis.
Melalui buku ini, Esposito sekali lagi menegaskan bahwa Islam, yang saat ini masih menjadi umat terbesar kedua atau ketiga di dunia ini, tidaklah homogen, akan tetapi telah berkembang dengan sangat pesat, menguasai banyak kantong-kantong strategis di banyak negara, bahkan di Barat sendiri.
Karena itu, menurutnya, Islam tidaklah representasi mutlak Arab, tempat lahirnya. Akan tetapi Islam telah menjelma menjadi satu gaya hidup dan pola pikir dalam menyikapi realitasnya. Lebih jauh lagi, apresiasi umat Islam pada momen-momen tertentu di tempat-tempat tertentu, tidak merupakan apresiasi umat Islam secara internasional.
Adanya jaringan terorisme yang mengatasnamakan Islam dengan simbol-simbol yang dibawanya, sejatinya bukan cetak biru umat Islam secara umum. Itu hanya sebagian kecil dari kaum militan Islam yang melakukannya. Penghancuran dua gedung kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001, yang menewaskan ribuan manusia sebagai tindakan terorisme terbesar yang kemudian secara massif tudingan itu dialamatkan kepada semua kalangan umat Islam, sangatlah tidak tepat. Mereka hanyalah sempalan kecil yang mengatasnamakan Islam dan sama sekali tidak mencitrakan Islam secara keseluruhan.
Buku ini cukup representatif dikaji lebih jauh, dan dapat menjadi bahan kajian untuk melihat perilaku umat Islam dewasa ini. Apa sebetulnya yang dapat dilakukan oleh umat Islam dalam menyikapi berbagai macam ragam tuduhan yang dialamatkan pada mereka.
Sekaligus menjadi bahan renungan internal, dengan melihat perjalanan sejarah umat Islam di masa lalu. Bagaimana beragamnya corak dan pola pikir umat Islam, ketika menanggapi realitasnya. Ini adalah pelajaran paling berharga untuk menerima keragaman sebagai sebuah kekayaan, bukan bencana, apalagi penyebab turunnya musibah Tuhan.
Sejarah Islam dan umat Islam adalah deskripsi dari pergumulan-pergumulan antara realitas dengan interpretasi. Realitasnya yang tunggal di masing-masing lokal, namun interpretasi, lengkap dengan keragaman pola pikir dan horison sang penafsir masing-masing, akan melahirkan penafsiran yang lain dan beragam pula. Keragaman untuk menuju satu jalan dan satu tujuan hidup: kebahagiaan di dunia dan akhirat, itulah keistimewaan umat Islam yang digambarkan oleh John L. Esposito dalam karyanya ini.
Sebagai wacana tanpa batas yang terus-menerus dipahami dengan perspektifnya masing-masing, Islam sesungguhnya semakin ingin meneguhkan sebagai ajaran yang terbuka untuk dibaca oleh siapa pun. Justru dengan keterbukaan yang Islam berikan, akan semakin membuka jengkal demi jengkal jantung ajaran Islam sebagai benar-benar ajaran Tuhan yang hakiki kebenarannya tanpa perlu lagi dilakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk mengakui kebenaran Islam.
Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa Islam adalah ajaran Tuhan untuk umat manusia seluruhnya, bahkan bagi alam semesta. Maka, doktrin-doktrin ajaran Islam tidak akan pernah ‘meninggalkan’ ranah manusia dan kemanusiaan. Islam akan selalu melekat dengan sisi-sisi humanis, karena memang untuk manusialah ajaran Islam itu sendiri.
Pergulatan pemikiran Islam dengan realitasnya yang heterogen dengan demikian tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Selama realitas umat manusia menyuguhkan perubahan-perubahan dan perkembangannya yang signifikan, Islam dan tafsir atasnya akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari itu semua. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Rabu 30 November 2005
Perkembangan ini semakin terlihat jelas warnanya dengan munculnya aneka ragam mazhab pemikiran, seperti Sunni dan Syiah (untuk menyebut sebagian mazhab/aliran pemikiran besar dalam sejarah Islam yang hingga saat sekarang ini masih eksis dengan pengikutnya yang cukup besar), yang memiliki corak penafsiran Islam dengan paradigma yang berbeda-beda. Bahkan, domain tafsir atas Islam itu sendiri pun secara perlahan mulai merambah ranah lain di luarnya.
Berbagai macam penaklukan kaum Muslimin (futuhat al-Islamiyyah) pasca meninggalnya Rasulullah SAW terhadap negeri-negeri di luar Semenanjung Arabia, seperti ke Afrika, Asia, hingga sebagian Eropa Barat, oleh para penguasa Islam telah ikut membantu dan turut serta dalam 'membidani' terjadinya arus percepatan asimilasi pemikiran lebih maju tentang Islam.
Walaupun, ada banyak kalangan juga yang rupanya masih teguh memegang tradisi pemikiran Islam sesuai dengan cetak biru pada masa-masa awal Islam (masa ini biasa disebut sebagai masa salafi). Islam, dalam perkembangannya lebih jauh, semakin memperoleh legitimasi kekuatan ketika ia menjadi sebuah spirit dalam memahami konteks. Perubahan-perubahan yang sangat signifikan dan begitu cepatnya, yang dialami oleh umat Islam menuntut dipahaminya kembali Islam.
Islam, dalam rentang sejarahnya yang cukup panjang, terhitung sejak Nabi Muhammad ‘mendeklarasikannya’ pada seluruh umat manusia di seantero Jazirah Arab, terkhusus di Mekkah dan di Madinah, telah melahirkan aneka ragam corak bentuk dan pola-pola hidup umatnya lebih heterogen.
Hal ini dimungkinkan, karena memang, Islam, sejatinya tidak sekedar doktrin sakral, kaku dan rigid seperti yang banyak dipahami oleh sebagian kaum Muslim, akan tetapi ia adalah juga cara pandang dan pola pikir yang selalu hidup, berjalan beriringan dengan dinamisme kehidupan yang selalu berkembang dan berubah.
Islam menjadi wacana tanpa batas, yang saling mempertemukan antara doktrin ajaran yang dikandungnya, dengan realitas yang dihadapi oleh umatnya di setiap kurun waktu dan tempat secara lebih kontekstual dengan pendekatan lebih humanis.
Hal ini juga didorong oleh kenyataan yang selalu menyertai perjalanan doktrin Islam, yaitu peranan para penafsir dan apa yang ditafsirkan, atau antara pemilik autoritas dengan pemikiran-pemikiran interpretatif orientatif yang dimilikinya.
Zaman awal Islam disebut-sebut sebagai gambaran ideal dengan sosok Nabi Muhammad SAW yang kharismatik dan sangat berwibawa, sehingga menjadi tolok ukur tersendiri oleh sebagian besar kalangan umat Islam. Maka, Islam di manapun dan kapanpun itu mesti sesuai dengan cetak biru yang telah Nabi SAW apresiasikan di masa lalu. Pemikiran model ini misalnya, umumnya banyak dianut oleh kalangan Sunni.
Pada umumnya, mereka berpendapat bahwa Islam adalah satu kesatuan utuh dan abadi. Sehingga, tidak memerlukan dan (kalau perlu) tidak memberikan peluang bagi perubahan-perubahan baru untuk dikontekskan dengan keadaaan saat ini. Para ulama otoritatif memegang kendali penafsiran Islam dengan syarat-syarat tertentu. Hal yang sama juga ditemui dalam sebagian besar tradisi pemikiran Syiah. Mereka menempatkan sosok Imam sebagai sosok otoritatif yang memiliki hak prerogatif untuk menafsirkan Islam.
Pergulatan pemikiran dan realitasnya itulah yang dengan sangat mengagumkan digambaran oleh salah seorang pakar Islam dari Barat yang cukup populer karena kajian-kajian serius dan kritisnya, namun tetap objektif bahkan simpatik, John L. Esposito, seorang Ahli Islam dan juga Guru Besar Agama dan Hubungan Internasional Georgetown, AS, dalam bukunya, Islam: The Straigt Path, yang diterjemahkan dalam versi Indonesia dengan judul Islam Warna Warni, Ragam Ekpsresi Menuju “Jalan Lurus” (al-Shirât al-Mustaqîm), oleh Arif Matuhin, Dosen IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta, dan diterbitkan oleh Paramadina.
Buku ini memaparkan rentangan sejarah Islam yang dimulai sejak Nabi Muhammad hingga zaman modern Islam. Secara gamblang, Islam di dalam pandangan John L. Esposito dalam buku ini, lebih merupakan kekayaan pemikiran umat Islam ketika mereka mencoba mendekati doktrin-doktrin ajarannya lebih dinamis.
Melalui buku ini, Esposito sekali lagi menegaskan bahwa Islam, yang saat ini masih menjadi umat terbesar kedua atau ketiga di dunia ini, tidaklah homogen, akan tetapi telah berkembang dengan sangat pesat, menguasai banyak kantong-kantong strategis di banyak negara, bahkan di Barat sendiri.
Karena itu, menurutnya, Islam tidaklah representasi mutlak Arab, tempat lahirnya. Akan tetapi Islam telah menjelma menjadi satu gaya hidup dan pola pikir dalam menyikapi realitasnya. Lebih jauh lagi, apresiasi umat Islam pada momen-momen tertentu di tempat-tempat tertentu, tidak merupakan apresiasi umat Islam secara internasional.
Adanya jaringan terorisme yang mengatasnamakan Islam dengan simbol-simbol yang dibawanya, sejatinya bukan cetak biru umat Islam secara umum. Itu hanya sebagian kecil dari kaum militan Islam yang melakukannya. Penghancuran dua gedung kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001, yang menewaskan ribuan manusia sebagai tindakan terorisme terbesar yang kemudian secara massif tudingan itu dialamatkan kepada semua kalangan umat Islam, sangatlah tidak tepat. Mereka hanyalah sempalan kecil yang mengatasnamakan Islam dan sama sekali tidak mencitrakan Islam secara keseluruhan.
Buku ini cukup representatif dikaji lebih jauh, dan dapat menjadi bahan kajian untuk melihat perilaku umat Islam dewasa ini. Apa sebetulnya yang dapat dilakukan oleh umat Islam dalam menyikapi berbagai macam ragam tuduhan yang dialamatkan pada mereka.
Sekaligus menjadi bahan renungan internal, dengan melihat perjalanan sejarah umat Islam di masa lalu. Bagaimana beragamnya corak dan pola pikir umat Islam, ketika menanggapi realitasnya. Ini adalah pelajaran paling berharga untuk menerima keragaman sebagai sebuah kekayaan, bukan bencana, apalagi penyebab turunnya musibah Tuhan.
Sejarah Islam dan umat Islam adalah deskripsi dari pergumulan-pergumulan antara realitas dengan interpretasi. Realitasnya yang tunggal di masing-masing lokal, namun interpretasi, lengkap dengan keragaman pola pikir dan horison sang penafsir masing-masing, akan melahirkan penafsiran yang lain dan beragam pula. Keragaman untuk menuju satu jalan dan satu tujuan hidup: kebahagiaan di dunia dan akhirat, itulah keistimewaan umat Islam yang digambarkan oleh John L. Esposito dalam karyanya ini.
Sebagai wacana tanpa batas yang terus-menerus dipahami dengan perspektifnya masing-masing, Islam sesungguhnya semakin ingin meneguhkan sebagai ajaran yang terbuka untuk dibaca oleh siapa pun. Justru dengan keterbukaan yang Islam berikan, akan semakin membuka jengkal demi jengkal jantung ajaran Islam sebagai benar-benar ajaran Tuhan yang hakiki kebenarannya tanpa perlu lagi dilakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk mengakui kebenaran Islam.
Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa Islam adalah ajaran Tuhan untuk umat manusia seluruhnya, bahkan bagi alam semesta. Maka, doktrin-doktrin ajaran Islam tidak akan pernah ‘meninggalkan’ ranah manusia dan kemanusiaan. Islam akan selalu melekat dengan sisi-sisi humanis, karena memang untuk manusialah ajaran Islam itu sendiri.
Pergulatan pemikiran Islam dengan realitasnya yang heterogen dengan demikian tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Selama realitas umat manusia menyuguhkan perubahan-perubahan dan perkembangannya yang signifikan, Islam dan tafsir atasnya akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari itu semua. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Rabu 30 November 2005
Wacana Heterogenitas Teks Alquran
Alquran hingga saat ini diyakini oleh segenap umat Islam sebagai satu-satunya kitab suci yang diwahyukan Tuhan kepada umat manusia melalui perantaraan Nabi-Nya, Muhammad SAW. Karena sifatnya yang suci itulah, Alquran terjamin kemurniannya. Jaminan yang langsung Allah SWT tegaskan dengan pasti. Alquran akan selalu dijaga dan dipelihara hingga akhir zaman oleh Allah SWT sendiri dengan melibatkan peranan manusia untuk menjaganya.
Alquran adalah wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW untuk merespons keadaan sosial suatu masyarakat tertentu (dalam konteks khusus, masyarakat Arab dan dalam konteks umum, semua umat manusia). Maka logika Alquran berangkat dari konteks yang ada, kemudian wahyu turun untuk menanggapinya, karena itu, dalam ‘Ulûm al-Qur’ân, ada adagium bahwa al-’Ibrah bi ‘Umûm al-Lafdzi la bi Khusûs as-Sabab.
Ibrah atau sesuatu yang dapat diambil dari Alquran itu mesti mengacu kepada keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab. Artinya, sebab hanyalah faktor pendukung dalam sebuah pengambilan hukum dari Alquran, keumuman lafadz itulah yang akan mampu menjangkau luasnya ruang dan waktu.
Namun, kalau melihat bentangan sejarah Alquran ketika turun berangsur-angsur kepada Nabi SAW, banyak hal yang muncul dan hingga saat ini masih bisa menjadi bahan kajian yang menarik. Tidak ada yang menyangkal bahwa Alquran adalah kitab yang diturunkan kepada masyarakat Arab, sehingga mesti menggunakan bahasa Arab yang sudah terstruktur dalam bentuk-bentuknya yang heterogen. Alquran dengan demikian mesti menyesuaikan diri dengan struktur bahasa yang sudah ada pada saat itu.
Kajian historis terhadap Alquran menurut Luthfi Asyaukanie, sangat membantu di antaranya, untuk menjelaskan persoalan-persoalan klasik hubungan antara wahyu, kitab suci, dan risalah kenabian, secara umum. Untuk selanjutnya, masalah ini juga dapat membantu kita menjelaskan peran dan fungsi agama-agama di dunia saat ini bagi umat manusia.
Menurutnya, kajian terhadap Alquran dengan melihatnya sebagai sebuah satu-kesatuan kitab suci dan juga sekaligus melihat detail-detail peristiwa kesejarahannya yang manusiawi, seperti kita memahami sejarah alam semesta.
Menurut para astrofisikawan, alam semesta tak bisa dipahami kecuali dengan menggabungkan dua teori utama: (i) yang berkaitan dengan hal-hal maha-besar seperti big bang, gravitasi, dan ekspansi; dan (ii) hal-hal maha-kecil seperti quantum, singularity, dan string. Begitu juga Alquran, ia tak bisa dipahami dengan baik jika kita hanya melihat satu dimensi saja dan mengabaikan dimensi lainnya. Dimensi historis Alquran adalah modal penting guna memahami fungsi dan peran Alquran yang sesungguhnya.
Pada waktu turunnya Alquran, ada banyak sekali suku-suku bangsa Arab yang bertebaran, lengkap dengan ragam dialeknya masing-masing. Jazirah Arab yang letaknya sangat terisolasi, demikian Taufik Adnan Amal menulis dalam Rekonstruksi Sejarah Alquran-nya, baik dari sisi daratan maupun lautan. Kawasan ini sebetulnya berada di pojok kultural yang mematikan.
Sejarah besar dunia telah jauh meninggalkannya. Perselisihan yang membawa peperangan antar suku berlangsung dalam skala besar-besaran di stepa-stepa jazirah tersebut. Dari sudut pandang negara-negara adikuasa, Arabia merupakan kawasan terpencil dan biadab, sekalipun memiliki posisi yang cukup penting sebagai kawasan penyangga dalam ajang perebutan kekuasaan politik di Timur Tengah, yang ketika itu didominasi oleh dua imperium raksasa: Bizantium dan Romawi.
Keragaman suku bangsa di Jazirah Arab inilah yang kemudian memunculkan banyak spekulasi bahwa bacaan-bacaan Alquran itu tidak tunggal. Konsep Sab’ah Ahruf misalnya lebih merupakan gambaran konkret bagaimana keragaman bacaan Alquran itu menemukan argumennya yang kuat. Alquran dengan demikian dipersepsikan sebagai kitab suci yang mesti tunduk pada aturan-aturan bahasa Arab yang beragam dengan bentuk dialeknya masing-masing kala itu.
Ada banyak sekali riwayat-riwayat yang menggambarkan betapa beragamnya bacaan-bacaan Alquran. Semua itu memang menjadi konsekuensi logis agar Alquran dapat dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat Arab. Riwayat-riwayat yang berkaitan dengan keragaman bacaan (qiraah) Alquran misalnya, hadis yang diriwayatkan dari Ibn Abi Mulaykah, dari Umm Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw memotong-motong bacaannya pada saat membaca ayat Alhamdu lillâhi rabb al-‘âlâmîn. Kemudian beliau berhenti sejenak sebelum melanjutkannya. Kemudian membaca al-rahmân al-rahîm, beliau kemudian berhenti lagi. Kemudian membaca lagi Maliki (dengan membaca pendek huruf mim) yawm al-dîn.” (HR. al-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2936).
Sementara itu, pada riwayat yang lain, ada bacaan lain yang berbeda pula ketika membaca kata malik tersebut, seperti dalam hadis yang diriwayatkan dari al-Zuhri, dari Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi saw, Abu Bakar, dan Umar, aku juga mengira ‘Usman juga sama, mereka semua membaca mâliki (membaca mim dengan panjang).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2937).
Ibn ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jâmi’ al-Tirmidzi-nya mengutip pendapat Imam al-Hafidz Ibn Katsir yang menyatakan bahwa pembacaan malik dan maalik adalah sahih lagi mutawatir. Kedua-duanya ada termasuk ke dalam qiraah sab’ah. Ada pula yang membaca kata tersebut dengan malik atau malki. Ada pula yang membacanya maliik. Imam Nafi’ malah membacanya malikiy.
Semuanya adalah bacaan yang sahih dan benar. Imam Al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum Alquran-nya merajihkan bacaan malik sebagai bacaan Ahl al-Haramain, karena ada ayat Alquran liman al-mulku al-yaum (Qs. Ghafir [40]: 16) dan juga ayat al-haqqu wa lahu al-mulku (Qs. al-An’am [6]: 43). Dalam salah sebuah riwayat, Imam Abu Hanifah membaca kata maliki sebagai fiil (malaka), fail (malik/maalik), dan maf’ul (mulk). Namun ini adalah bacaan yang szadz gharib sekali.
Atau juga beberapa riwayat yang menggambarkan bagaimana Nabi Saw membaca salah satu ayat di Surat Huud, seperti yang diterima dari Ummu Salamah, ia berkata, Sesungguhnya Nabi Saw membaca ayat, innahu ‘amila (bentuk fiil) ghaira (nasab, karena menjadi objek) shalih (Qs. Hud [11]: 46).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 2940).
Dengan riwayat lain yang membaca pula kata ‘amila ghaira dengan ‘amalun ghairu, yaitu hadis yang diterima pula dari Ummu Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi Saw pernah membaca ayat ke-46 dalam Surat Hud dengan bacaan annahu ‘amalun (isim) ghairu shalih.” (HR Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2941).
Imam al-Mubarakfuri dalam kitab yang sama menjelaskan perbedaan bacaan ini dengan mengutip pendapat al-Khazin yang menyatakan bahwa al-Kisai, dan Ya’qub membacanya innahu ‘amila ghaira shalih. Sedangkan yang lainnya membaca seperti yang ada pada Mushaf Utsmani yaitu dengan bacaan amalun ghairu shalih.
Maksud ayat itu dengan demikian adalah bahwa “permintaanmu kepadaku supaya dia (anak Nuh) selamat dari bencana banjir) adalah perbuatan yang kurang baik, karena meminta keselamatan kepada Allah SWT untuk orang-orang kafir setelah ditakdirkan hancur adalah hal yang tidak mungkin terkabul.
Empat riwayat di atas sudah cukup untuk memberikan gambaran konkret bahwa memang heterogenitas bacaan Alquran itu sudah ada dan berlaku, meskipun riwayat-riwayat itu memiliki status yang berbeda-beda, ada yang sahih, hasan, dan dhaif. Lalu apa sesungguhnya maksud dari adanya perbedaan bacaan itu sendiri dan bagaimanakah fenomena itu dijelaskan secara logis?
Keragaman qiraah amat terkait erat dengan doktrin Sab’ah Ahruf. Meskipun konsep ini masih menjadi bahan perdebatan yang amat panjang, namun keterkaitannya dengan perbedaan itu cukup beralasan. Pertama, riwayat-riwayat yang berbicara tentang sab’ah ahruf lebih merupakan upaya Nabi SAW untuk memudahkan bacaan orang-orang Arab yang berbeda-beda dialeknya.
Kedua, Alquran tidak diturunkan dalam komunitas masyarakat yang tidak memiliki bahasa. Justru bahasa yang sudah ada kala itulah yang menjadikan Alquran mesti “tunduk” pada struktur-struktur kebahasaan yang sudah ada kala itu. Ketiga, bahwa permintaan Nabi SAW agar Allah SWT menurunkan Alquran hingga tujuh huruf merupakan bukti bahwa umat Nabi SAW adalah beragam yang tidak mungkin diseragamkan dalam satu bacaan.
Ada sementara pihak yang menduga bahwa penyeragaman bacaan Alquran yang dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan lebih merupakan alasan politis untuk menjaga stabilitas pemerintahan, karena disinyalir ada beberapa kaum di Jazirah Arab yang membangga-banggakan bacaan Alqurannya, dan menganggap bahwa bacaannyalah yang paling benar sesuai dengan apa yang Nabi SAW bacakan.
Hal ini kemudian menyulut perselisihan dan pertentangan berkepanjangan sehingga khalifah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi perpecahan yang akan timbul itu. Namun, kalangan Jumhur Ulama menolak dugaan semacam ini.
Dengan adanya heterogenitas bacaan itu, apakah masing-masing pihak akan memiliki pemahaman yang berbeda-beda pula? Tentu saja hal itu mungkin terjadi, namun itu hanya sebagian kecil saja terjadi.
Umumnya, ragam bacaan yang berbeda-beda itu hanya sebatas pada beberapa kata atau kalimat yang memiliki maksud yang sama. Atau ia hanyalah sebatas sinonim. Sama halnya dengan bahasa keseharian kita yang kebanyakan berbeda, namun merujuk pada satu maksud yang sama.
Heterogenitas bacaan (qiraah) Alquran dengan demikian adalah satu kenyataan yang menjadi ciri khas Alquran sendiri dalam merespon konteksnya kala itu. Dengan demikian, wajah Alquran selalu berupaya agar para pembacanya mudah dalam membacanya.
Selain itu, keragaman bacaan adalah gambaran konkret yang memberikan peluang untuk memahami Alquran lebih inklusif. Karena, sebagai wahyu Tuhan, Alquran mesti turun membumi bersama budaya yang ada pada saat itu, kini, dan akan datang. Wallahu a’lam
Duta Masyarakat, Jumat 22 Juli 2005
Alquran adalah wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW untuk merespons keadaan sosial suatu masyarakat tertentu (dalam konteks khusus, masyarakat Arab dan dalam konteks umum, semua umat manusia). Maka logika Alquran berangkat dari konteks yang ada, kemudian wahyu turun untuk menanggapinya, karena itu, dalam ‘Ulûm al-Qur’ân, ada adagium bahwa al-’Ibrah bi ‘Umûm al-Lafdzi la bi Khusûs as-Sabab.
Ibrah atau sesuatu yang dapat diambil dari Alquran itu mesti mengacu kepada keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab. Artinya, sebab hanyalah faktor pendukung dalam sebuah pengambilan hukum dari Alquran, keumuman lafadz itulah yang akan mampu menjangkau luasnya ruang dan waktu.
Namun, kalau melihat bentangan sejarah Alquran ketika turun berangsur-angsur kepada Nabi SAW, banyak hal yang muncul dan hingga saat ini masih bisa menjadi bahan kajian yang menarik. Tidak ada yang menyangkal bahwa Alquran adalah kitab yang diturunkan kepada masyarakat Arab, sehingga mesti menggunakan bahasa Arab yang sudah terstruktur dalam bentuk-bentuknya yang heterogen. Alquran dengan demikian mesti menyesuaikan diri dengan struktur bahasa yang sudah ada pada saat itu.
Kajian historis terhadap Alquran menurut Luthfi Asyaukanie, sangat membantu di antaranya, untuk menjelaskan persoalan-persoalan klasik hubungan antara wahyu, kitab suci, dan risalah kenabian, secara umum. Untuk selanjutnya, masalah ini juga dapat membantu kita menjelaskan peran dan fungsi agama-agama di dunia saat ini bagi umat manusia.
Menurutnya, kajian terhadap Alquran dengan melihatnya sebagai sebuah satu-kesatuan kitab suci dan juga sekaligus melihat detail-detail peristiwa kesejarahannya yang manusiawi, seperti kita memahami sejarah alam semesta.
Menurut para astrofisikawan, alam semesta tak bisa dipahami kecuali dengan menggabungkan dua teori utama: (i) yang berkaitan dengan hal-hal maha-besar seperti big bang, gravitasi, dan ekspansi; dan (ii) hal-hal maha-kecil seperti quantum, singularity, dan string. Begitu juga Alquran, ia tak bisa dipahami dengan baik jika kita hanya melihat satu dimensi saja dan mengabaikan dimensi lainnya. Dimensi historis Alquran adalah modal penting guna memahami fungsi dan peran Alquran yang sesungguhnya.
Pada waktu turunnya Alquran, ada banyak sekali suku-suku bangsa Arab yang bertebaran, lengkap dengan ragam dialeknya masing-masing. Jazirah Arab yang letaknya sangat terisolasi, demikian Taufik Adnan Amal menulis dalam Rekonstruksi Sejarah Alquran-nya, baik dari sisi daratan maupun lautan. Kawasan ini sebetulnya berada di pojok kultural yang mematikan.
Sejarah besar dunia telah jauh meninggalkannya. Perselisihan yang membawa peperangan antar suku berlangsung dalam skala besar-besaran di stepa-stepa jazirah tersebut. Dari sudut pandang negara-negara adikuasa, Arabia merupakan kawasan terpencil dan biadab, sekalipun memiliki posisi yang cukup penting sebagai kawasan penyangga dalam ajang perebutan kekuasaan politik di Timur Tengah, yang ketika itu didominasi oleh dua imperium raksasa: Bizantium dan Romawi.
Keragaman suku bangsa di Jazirah Arab inilah yang kemudian memunculkan banyak spekulasi bahwa bacaan-bacaan Alquran itu tidak tunggal. Konsep Sab’ah Ahruf misalnya lebih merupakan gambaran konkret bagaimana keragaman bacaan Alquran itu menemukan argumennya yang kuat. Alquran dengan demikian dipersepsikan sebagai kitab suci yang mesti tunduk pada aturan-aturan bahasa Arab yang beragam dengan bentuk dialeknya masing-masing kala itu.
Ada banyak sekali riwayat-riwayat yang menggambarkan betapa beragamnya bacaan-bacaan Alquran. Semua itu memang menjadi konsekuensi logis agar Alquran dapat dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat Arab. Riwayat-riwayat yang berkaitan dengan keragaman bacaan (qiraah) Alquran misalnya, hadis yang diriwayatkan dari Ibn Abi Mulaykah, dari Umm Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw memotong-motong bacaannya pada saat membaca ayat Alhamdu lillâhi rabb al-‘âlâmîn. Kemudian beliau berhenti sejenak sebelum melanjutkannya. Kemudian membaca al-rahmân al-rahîm, beliau kemudian berhenti lagi. Kemudian membaca lagi Maliki (dengan membaca pendek huruf mim) yawm al-dîn.” (HR. al-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2936).
Sementara itu, pada riwayat yang lain, ada bacaan lain yang berbeda pula ketika membaca kata malik tersebut, seperti dalam hadis yang diriwayatkan dari al-Zuhri, dari Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi saw, Abu Bakar, dan Umar, aku juga mengira ‘Usman juga sama, mereka semua membaca mâliki (membaca mim dengan panjang).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2937).
Ibn ‘Abdurrahim al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jâmi’ al-Tirmidzi-nya mengutip pendapat Imam al-Hafidz Ibn Katsir yang menyatakan bahwa pembacaan malik dan maalik adalah sahih lagi mutawatir. Kedua-duanya ada termasuk ke dalam qiraah sab’ah. Ada pula yang membaca kata tersebut dengan malik atau malki. Ada pula yang membacanya maliik. Imam Nafi’ malah membacanya malikiy.
Semuanya adalah bacaan yang sahih dan benar. Imam Al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum Alquran-nya merajihkan bacaan malik sebagai bacaan Ahl al-Haramain, karena ada ayat Alquran liman al-mulku al-yaum (Qs. Ghafir [40]: 16) dan juga ayat al-haqqu wa lahu al-mulku (Qs. al-An’am [6]: 43). Dalam salah sebuah riwayat, Imam Abu Hanifah membaca kata maliki sebagai fiil (malaka), fail (malik/maalik), dan maf’ul (mulk). Namun ini adalah bacaan yang szadz gharib sekali.
Atau juga beberapa riwayat yang menggambarkan bagaimana Nabi Saw membaca salah satu ayat di Surat Huud, seperti yang diterima dari Ummu Salamah, ia berkata, Sesungguhnya Nabi Saw membaca ayat, innahu ‘amila (bentuk fiil) ghaira (nasab, karena menjadi objek) shalih (Qs. Hud [11]: 46).” (HR. Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 2940).
Dengan riwayat lain yang membaca pula kata ‘amila ghaira dengan ‘amalun ghairu, yaitu hadis yang diterima pula dari Ummu Salamah, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi Saw pernah membaca ayat ke-46 dalam Surat Hud dengan bacaan annahu ‘amalun (isim) ghairu shalih.” (HR Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 2941).
Imam al-Mubarakfuri dalam kitab yang sama menjelaskan perbedaan bacaan ini dengan mengutip pendapat al-Khazin yang menyatakan bahwa al-Kisai, dan Ya’qub membacanya innahu ‘amila ghaira shalih. Sedangkan yang lainnya membaca seperti yang ada pada Mushaf Utsmani yaitu dengan bacaan amalun ghairu shalih.
Maksud ayat itu dengan demikian adalah bahwa “permintaanmu kepadaku supaya dia (anak Nuh) selamat dari bencana banjir) adalah perbuatan yang kurang baik, karena meminta keselamatan kepada Allah SWT untuk orang-orang kafir setelah ditakdirkan hancur adalah hal yang tidak mungkin terkabul.
Empat riwayat di atas sudah cukup untuk memberikan gambaran konkret bahwa memang heterogenitas bacaan Alquran itu sudah ada dan berlaku, meskipun riwayat-riwayat itu memiliki status yang berbeda-beda, ada yang sahih, hasan, dan dhaif. Lalu apa sesungguhnya maksud dari adanya perbedaan bacaan itu sendiri dan bagaimanakah fenomena itu dijelaskan secara logis?
Keragaman qiraah amat terkait erat dengan doktrin Sab’ah Ahruf. Meskipun konsep ini masih menjadi bahan perdebatan yang amat panjang, namun keterkaitannya dengan perbedaan itu cukup beralasan. Pertama, riwayat-riwayat yang berbicara tentang sab’ah ahruf lebih merupakan upaya Nabi SAW untuk memudahkan bacaan orang-orang Arab yang berbeda-beda dialeknya.
Kedua, Alquran tidak diturunkan dalam komunitas masyarakat yang tidak memiliki bahasa. Justru bahasa yang sudah ada kala itulah yang menjadikan Alquran mesti “tunduk” pada struktur-struktur kebahasaan yang sudah ada kala itu. Ketiga, bahwa permintaan Nabi SAW agar Allah SWT menurunkan Alquran hingga tujuh huruf merupakan bukti bahwa umat Nabi SAW adalah beragam yang tidak mungkin diseragamkan dalam satu bacaan.
Ada sementara pihak yang menduga bahwa penyeragaman bacaan Alquran yang dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan lebih merupakan alasan politis untuk menjaga stabilitas pemerintahan, karena disinyalir ada beberapa kaum di Jazirah Arab yang membangga-banggakan bacaan Alqurannya, dan menganggap bahwa bacaannyalah yang paling benar sesuai dengan apa yang Nabi SAW bacakan.
Hal ini kemudian menyulut perselisihan dan pertentangan berkepanjangan sehingga khalifah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi perpecahan yang akan timbul itu. Namun, kalangan Jumhur Ulama menolak dugaan semacam ini.
Dengan adanya heterogenitas bacaan itu, apakah masing-masing pihak akan memiliki pemahaman yang berbeda-beda pula? Tentu saja hal itu mungkin terjadi, namun itu hanya sebagian kecil saja terjadi.
Umumnya, ragam bacaan yang berbeda-beda itu hanya sebatas pada beberapa kata atau kalimat yang memiliki maksud yang sama. Atau ia hanyalah sebatas sinonim. Sama halnya dengan bahasa keseharian kita yang kebanyakan berbeda, namun merujuk pada satu maksud yang sama.
Heterogenitas bacaan (qiraah) Alquran dengan demikian adalah satu kenyataan yang menjadi ciri khas Alquran sendiri dalam merespon konteksnya kala itu. Dengan demikian, wajah Alquran selalu berupaya agar para pembacanya mudah dalam membacanya.
Selain itu, keragaman bacaan adalah gambaran konkret yang memberikan peluang untuk memahami Alquran lebih inklusif. Karena, sebagai wahyu Tuhan, Alquran mesti turun membumi bersama budaya yang ada pada saat itu, kini, dan akan datang. Wallahu a’lam
Duta Masyarakat, Jumat 22 Juli 2005
Tiga Sebab Kemandekan Fikih
Hingga kini, sebagian besar umat Islam masih meyakini bahwa fikih yang dihasilkan ulama-ulama masa keemasan Islam bisa menyelesaikan berbagai persoalan kekinian. Namun, fikih sebagai produk intelektual pada masa dan dalam konteks tertentu yang bersifat dinamis kini berubah menjadi stagnan serta kaku. Sebenarnya hakikat fikih bukan mengajarkan kekakuan, tapi pelaksana fikih itu yang menganggapnya demikian.
Menurut saya, ada tiga penyebab mengerasnya kecenderungan mempertahankan produk fikih klasik tersebut sampai kini. Pertama, fikih diidentikkan dengan syariat. Padahal, dari sisi kebahasaan saja, fikih yang berarti “paham” sangat berbeda dari syariat yang berarti “jalan.” Perbedaan itu berlanjut pada dataran istilah. Abdul Wahhab Khallaf dalam Ilmu Usul Fikih mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang praktis yang diambilkan dari dalil-dalilnya secara rinci.
Dalam hal ini, fikih dimaknai sebatas pengetahuan mengenai syariat dan keduanya tidak identik. Terdapat pembedaan yang tajam antara pengetahuan soal syariat dan hukum syariat itu. Fikih akhirnya memiliki ranah yang berbeda dari ranah syariat. Syariat sejatinya adalah ajaran-ajaran ilahi yang universal dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh manusia. Syariat dalam pengertian seperti itu tidak bersifat diskriminatif pada kelompok atau inidividu tertentu.
Sebagai sebuah “jalan,” syariat ibarat rambu-rambu yang mengontrol pengguna jalan agar selamat sampai tujuan. Berbeda dari fikih sebagai pemahaman mengenai “jalan” itu. Jalannya satu. Tapi, karena setiap orang tidak tahu persis jalan sebenarnya, mereka lalu mendeteksi jalan tersebut dengan sudut pandang masing-masing, sehingga muncullah keragaman jalan. Karena itu, dalam ruang lingkup pemahaman (fikih), tidak ada yang memiliki autoritas tertinggi, sehingga bisa menyalahkan pemahaman lain dan mengklaim pandangannya sendiri adalah yang paling benar.
Fikih selalu memberikan ruang yang luas bagi pemaknaan lain mengenai sebuah “jalan” tersebut. Karena itu, dalam sejarah pertumbuhan fikih, perbedaan pendapat antara ulama yang satu dan lainnya bukan merupakan hal baru. Perbedaan antara Imam Syafii sebagai guru dan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai murid tidak berdampak apa-apa bagi hubungan keduanya. Tidak ada yang mengklaim kebenaran berada di pihak mereka saja.
Persoalan kedua menyangkut asumsi tentang sakralitas fikih. Ketika fikih diidentikkan dengan syariat, konsekuensinya, ia akan dianggap sakral. Umat memandang fikih sebagai barang yang sakral karena diambil dari dalil-dalil Alquran dan hadis. Dengan pandangan ini, mengubah fikih dipahami sebagai tindakan mengubah syariat yang sakral.
Pandangan tersebut diperkuat hadis yang dipahami secara keliru, “Barangsiapa yang membuat hal-hal yang baru dalam masalah agama, maka dia tertolak.” Atau, hadis yang menyatakan, “Sebaik-baik petunjuk adalah Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya. Dan, seburuk-buruknya adalah bidah (inovasi), karena setiap bidah adalah sesat.”
Tidak ada yang keliru pada kedua sabda Rasulullah itu. Tapi, pemahaman yang kurang tepat merintangi kedinamisan serta keterbukaan fikih. Betul bahwa syariat pada hakikatnya adalah sakral dan absolut. Karena itu, mengubah syariat adalah terlarang. Karena syariat bersifat absolut dan mutlak, ia adalah universal, bisa berlaku di segala tempat dan keadaan. Berbeda dari fikih, ia terbatasi konteks penafsir dan berlaku dalam kurun serta tempat tertentu.
Persoalan ketiga adalah tentang hegemoni kalangan konservatif yang sudah lama bercokol, sehingga dianggap memiliki autoritas tertinggi dalam menentukan hukum-hukum agama. Misalnya, dalam konteks Indonesia, kalangan yang dianggap memiliki autoritas itu telah menjadi institusi nasional yang mendapatkan legalitas negara.
Setiap saat mereka siap dimintai fatwa atau memfatwakan hukum yang bisa jadi berlaku pada skala nasional. Pendek kata, fikih telah menjadi institusi di bawah kendali pemerintah yang setiap saat potensial diundang-undangkan. Karena itu, tidak mengherankan, menguatnya suara-suara yang menuntut ditegakkannya syariat Islam (juga) ditopang keberadaan institusi legal tersebut.
Mereka yang menuntut syariat menjadi undang-undang negara biasanya berangkat dari asumsi bahwa syariat adalah sakral -karena berasal dari Tuhan-, sehingga harus diundangkan untuk mengikat seluruh umat. Namun, itu sungguh keliru. Sebab, mereka sebetulnya menyuarakan fikih yang dianggapnya sebagai syariat.
Misalnya, mengenai hukum potong tangan, mereka menganggapnya sebagai syariat. Padahal, itu hanyalah sebuah produk fikih. Syariat atau hal yang menjadi substansi ajaran potong tangan, yaitu larangan merugikan orang lain secara sengaja, sama sekali tidak disinggung. Ia hanya disinggung dalam dataran hikmah hukum.
Akibatnya, paham sakralitas dan autoritas hampir selalu mewarnai kemandekan fikih dalam menyikapi realitas kekinian. Dari situlah muncul “kelas khusus” yang seakan mempunyai hak eksklusif dalam menafsirkan ajaran agama. Itulah persoalan mendasar fikih.
Padahal, konteks hukum yang selalu berubah dan perkembangan zaman yang menuntut partisipasi fikih merupakan fenomena yang tak terbantahkan. Pergantian dan perubahan dari satu hukum ke hukum lain menjadi hal yang mesti terjadi. Dalam ilmu fikih dikenal istilah nasikh dan mansukh, yaitu dalil hukum yang meralat dan diralat.
Dalam penafsiran teks agama, doktrin tersebut sungguh sangat urgen karena memungkinkan kita menjawab persoalan baru yang datang silih berganti. Evolusi pelarangan khamar dari status bisa ditoleransi hingga dilarang total merupakan indikasi bahwa hukum bersifat dinamis.
Hukum muncul seiring alasan dan argumentasi logis yang dikenakan pada objeknya. Dalam bahasa fikih, hal tersebut disebut illat, yaitu alasan mendasar ada-tiadanya hukum. Karena itu, hukum bukan merupakan sesuatu yang sakral, tapi bisa saja berubah sesuai illat-illat-nya.
Bertolak dari situ, sudah saatnya fikih ditempatkan dalam tataran wacana agama. Berkembang dan mandeknya produk fikih akan sangat bergantung pada pemaknaan tiap individu mengenai apa itu fikih. Sejatinya, fikih memang harus selalu memberikan berbagai alternatif pandangan demi tujuan kemanusiaan yang lebih relevan serta bermaslahat.
Sementara itu, asumsi tentang sakralisasi fikih dan terkungkungnya autoritas penafsiran syariat pada individu tertentu tidak akan mampu menjawab persoalan umat manusia yang kian kompleks. Wallâh a‘lam.
Indo Pos, Minggu 7 Maret 2004 dan Islamlib.com, Senin 8 Maret 2004
Menurut saya, ada tiga penyebab mengerasnya kecenderungan mempertahankan produk fikih klasik tersebut sampai kini. Pertama, fikih diidentikkan dengan syariat. Padahal, dari sisi kebahasaan saja, fikih yang berarti “paham” sangat berbeda dari syariat yang berarti “jalan.” Perbedaan itu berlanjut pada dataran istilah. Abdul Wahhab Khallaf dalam Ilmu Usul Fikih mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang praktis yang diambilkan dari dalil-dalilnya secara rinci.
Dalam hal ini, fikih dimaknai sebatas pengetahuan mengenai syariat dan keduanya tidak identik. Terdapat pembedaan yang tajam antara pengetahuan soal syariat dan hukum syariat itu. Fikih akhirnya memiliki ranah yang berbeda dari ranah syariat. Syariat sejatinya adalah ajaran-ajaran ilahi yang universal dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh manusia. Syariat dalam pengertian seperti itu tidak bersifat diskriminatif pada kelompok atau inidividu tertentu.
Sebagai sebuah “jalan,” syariat ibarat rambu-rambu yang mengontrol pengguna jalan agar selamat sampai tujuan. Berbeda dari fikih sebagai pemahaman mengenai “jalan” itu. Jalannya satu. Tapi, karena setiap orang tidak tahu persis jalan sebenarnya, mereka lalu mendeteksi jalan tersebut dengan sudut pandang masing-masing, sehingga muncullah keragaman jalan. Karena itu, dalam ruang lingkup pemahaman (fikih), tidak ada yang memiliki autoritas tertinggi, sehingga bisa menyalahkan pemahaman lain dan mengklaim pandangannya sendiri adalah yang paling benar.
Fikih selalu memberikan ruang yang luas bagi pemaknaan lain mengenai sebuah “jalan” tersebut. Karena itu, dalam sejarah pertumbuhan fikih, perbedaan pendapat antara ulama yang satu dan lainnya bukan merupakan hal baru. Perbedaan antara Imam Syafii sebagai guru dan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai murid tidak berdampak apa-apa bagi hubungan keduanya. Tidak ada yang mengklaim kebenaran berada di pihak mereka saja.
Persoalan kedua menyangkut asumsi tentang sakralitas fikih. Ketika fikih diidentikkan dengan syariat, konsekuensinya, ia akan dianggap sakral. Umat memandang fikih sebagai barang yang sakral karena diambil dari dalil-dalil Alquran dan hadis. Dengan pandangan ini, mengubah fikih dipahami sebagai tindakan mengubah syariat yang sakral.
Pandangan tersebut diperkuat hadis yang dipahami secara keliru, “Barangsiapa yang membuat hal-hal yang baru dalam masalah agama, maka dia tertolak.” Atau, hadis yang menyatakan, “Sebaik-baik petunjuk adalah Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya. Dan, seburuk-buruknya adalah bidah (inovasi), karena setiap bidah adalah sesat.”
Tidak ada yang keliru pada kedua sabda Rasulullah itu. Tapi, pemahaman yang kurang tepat merintangi kedinamisan serta keterbukaan fikih. Betul bahwa syariat pada hakikatnya adalah sakral dan absolut. Karena itu, mengubah syariat adalah terlarang. Karena syariat bersifat absolut dan mutlak, ia adalah universal, bisa berlaku di segala tempat dan keadaan. Berbeda dari fikih, ia terbatasi konteks penafsir dan berlaku dalam kurun serta tempat tertentu.
Persoalan ketiga adalah tentang hegemoni kalangan konservatif yang sudah lama bercokol, sehingga dianggap memiliki autoritas tertinggi dalam menentukan hukum-hukum agama. Misalnya, dalam konteks Indonesia, kalangan yang dianggap memiliki autoritas itu telah menjadi institusi nasional yang mendapatkan legalitas negara.
Setiap saat mereka siap dimintai fatwa atau memfatwakan hukum yang bisa jadi berlaku pada skala nasional. Pendek kata, fikih telah menjadi institusi di bawah kendali pemerintah yang setiap saat potensial diundang-undangkan. Karena itu, tidak mengherankan, menguatnya suara-suara yang menuntut ditegakkannya syariat Islam (juga) ditopang keberadaan institusi legal tersebut.
Mereka yang menuntut syariat menjadi undang-undang negara biasanya berangkat dari asumsi bahwa syariat adalah sakral -karena berasal dari Tuhan-, sehingga harus diundangkan untuk mengikat seluruh umat. Namun, itu sungguh keliru. Sebab, mereka sebetulnya menyuarakan fikih yang dianggapnya sebagai syariat.
Misalnya, mengenai hukum potong tangan, mereka menganggapnya sebagai syariat. Padahal, itu hanyalah sebuah produk fikih. Syariat atau hal yang menjadi substansi ajaran potong tangan, yaitu larangan merugikan orang lain secara sengaja, sama sekali tidak disinggung. Ia hanya disinggung dalam dataran hikmah hukum.
Akibatnya, paham sakralitas dan autoritas hampir selalu mewarnai kemandekan fikih dalam menyikapi realitas kekinian. Dari situlah muncul “kelas khusus” yang seakan mempunyai hak eksklusif dalam menafsirkan ajaran agama. Itulah persoalan mendasar fikih.
Padahal, konteks hukum yang selalu berubah dan perkembangan zaman yang menuntut partisipasi fikih merupakan fenomena yang tak terbantahkan. Pergantian dan perubahan dari satu hukum ke hukum lain menjadi hal yang mesti terjadi. Dalam ilmu fikih dikenal istilah nasikh dan mansukh, yaitu dalil hukum yang meralat dan diralat.
Dalam penafsiran teks agama, doktrin tersebut sungguh sangat urgen karena memungkinkan kita menjawab persoalan baru yang datang silih berganti. Evolusi pelarangan khamar dari status bisa ditoleransi hingga dilarang total merupakan indikasi bahwa hukum bersifat dinamis.
Hukum muncul seiring alasan dan argumentasi logis yang dikenakan pada objeknya. Dalam bahasa fikih, hal tersebut disebut illat, yaitu alasan mendasar ada-tiadanya hukum. Karena itu, hukum bukan merupakan sesuatu yang sakral, tapi bisa saja berubah sesuai illat-illat-nya.
Bertolak dari situ, sudah saatnya fikih ditempatkan dalam tataran wacana agama. Berkembang dan mandeknya produk fikih akan sangat bergantung pada pemaknaan tiap individu mengenai apa itu fikih. Sejatinya, fikih memang harus selalu memberikan berbagai alternatif pandangan demi tujuan kemanusiaan yang lebih relevan serta bermaslahat.
Sementara itu, asumsi tentang sakralisasi fikih dan terkungkungnya autoritas penafsiran syariat pada individu tertentu tidak akan mampu menjawab persoalan umat manusia yang kian kompleks. Wallâh a‘lam.
Indo Pos, Minggu 7 Maret 2004 dan Islamlib.com, Senin 8 Maret 2004
Terorisme, Agama, dan Problem Pemahaman
Sabtu malam (1/10), Bali diguncang bom berkekuatan lumayan besar. Dugaan sementara pihak berwajib menyatakan bahwa bom yang meledak di Jimbaran dan Kuta Square dan menelan 25 orang lebih korban tewas serta 200-an lebih korban luka-luka, dilakukan dengan cara bunuh diri. Jumlahnya diperkirakan ada 3 orang.
Simpatipun terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyebut pelaku pengeboman yang mengorbankan orang-orang tak berdosa itu sebagai ateis (tidak percaya adanya Tuhan). Ia menolak jika pelaku dikaitkan dengan umat Islam. Sebab, katanya, Islam tidak mengajarkan pembunuhan dengan cara keji.
Di tempat lain, mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, menyatakan bahwa pengeboman tersebut merupakan perbuatan maha biadab. Hal itu tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang beragama. Sebab, lanjutnya, agama melarang tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut.
Sementara itu, dari luar negeri, beberapa kepala pemerintahan menyatakan hal senada. Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengutuk ledakan itu dan menyebut s sebagai tindakan teroris yang berlawanan dan menodai nilai-nilai dan ajaran Islam. Di tempat lain, Sekretaris Jendral (Sekjen) PBB, Kofi Annan, menyatakan bahwa serangan itu merupakan tindakan pengecut.
Apa pun itu, yang pasti, peristiwa ini merupakan peristiwa yang ke sekian kalinya terjadi dan menggambarkan betapa terorisme telah menjadi momok yang sangat fenomenal, tidak hanya di dalam negeri ini tapi juga di segala penjuru muka bumi. Terorisme bisa dilakukan oleh siapa pun, di manapun, dan kapanpun. Dengan berbagai macam dalih dan alasan, yang tentunya, diyakini oleh pelakunya sebagai tindakan 'mulia' dan akan dibalas dengan ‘kemuliaan’ pula nantinya.
Dari sini muncul tudingan, meskipun masih dalam tahap dugaan, bahwa pelaku pengeboman di Bali itu, sama dengan di tempat-tempat lain, diilhami oleh motif keagamaan. Dengan kata lain, agama telah menginspirasi seseorang untuk melakukan tindakan demikian. Tetapi, benarkah agama sejatinya memberikan 'peluang' bagi para pemeluknya untuk bertindak sedemikian kejamnya? Hal yang disangkal justru oleh tokoh-tokoh agamawan?
Islam dan tudingan
Peristiwa paling fenomenal menghebohkan dunia yang mengawali milenium baru ini adalah tragedi mengerikan yang menewaskan ribuan orang tak berdosa dalam serangan sekelompok orang yang kemudian diklaim sebagai para teroris ke menara gedung kembar World Trade Center (WTC) dan Pentagon di Amerika Serikat, 11 September 2001 lalu.
Peristiwa ini selain mengawali abad baru sejarah umat manusia dalam kepiluan, juga telah memberikan dampak yang luar biasa bagi persoalan agama, terutama Islam, pasca peristiwa itu. Hal ini dimungkinkan oleh sebab pengakuan sebagian kelompok yang mengatasnamakan Islam (Osama bin Laden dan para pengikutnya) yang terang-terangan mengaku bahwa mereka terlibat dalam peristiwa itu.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, tepatnya 20 September, di hadapan Kongres dan masyarakat Amerika, Presiden AS, George W. Bush menyatakan dengan sangat tegas, “Para teroris mempraktikkan suatu bentuk eksteremisme Islam yang telah ditolak oleh sarjana-sarjana Muslim dan mayoritas ulama Muslim—suatu gerakan pinggiran yang menyelewengkan ajaran kedamaian.” (Robert Spencer, Islam Unveiled: Disturbing Questions about The World’s Fastest-Growing Faith, 2002).
Spencer mengutip beberapa kalangan agamawan Muslim terkemuka, seperti Syeikh Saleh al-Lehaydan, ketua Mahkamah Islam di Arab Saudi, “Membunuh seseorang yang tidak melakukan perbuatan kriminal tergolong dosa besar dan kejahatan yang buruk sekali. Apa yang terjadi di Amerika adalah…tidak diragukan lagi perbuatan kriminal yang jelas tidak direstui Islam dan tak seorangpun menyambutnya.”
Syeikh Salih al-Suhaymi dalam salah satu fatwanya juga menegaskan, “Kaum Muslimin dilarang membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, walaupun pada kenyataannya orang-orang yang terbunuh itu diasosiasikan terlibat dalam peperangan melawan kaum Muslim.”
Pernyataan beberapa pakar Muslim itu seakan-akan menyiratkan adanya problem serius yang sedang dihadapi oleh Islam. Selain Islam yang sudah kadung dicap sebagai pelaku utama terorisme (ekstremisme Islam), lebih jauh lagi, Islam telah tercoreng sebagai agama yang anti damai, dan suka dengan segala macam tindak terorisme.
Atau, setidaknya, pandangan-pandangan sebagian tokoh Muslim yang mengatasnamakan Islam sebagai agama damai dengan kalangan yang justru terlihat sumringah dengan apa yang menimpa WTC dan Pentagon.
Islam hingga saat ini, memang sedang menjadi bahan ‘gunjingan’ sekaligus menimbulkan rasa penasaran bagi sebagian kalangan. Pasca 11 September, misalnya, setidaknya telah membentuk tiga kelompok masyarakat besar yang menanggapi Islam dalam versi yang berbeda.
Pertama, mereka yang merasa sinis dengan Islam, kemudian selalu mengasosiasikan Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan kepada umatnya. Islam diidentikkan dengan teroris. Kedua, mereka yang mencoba moderat dan mendudukkan persoalan pada tempatnya, lalu melihat secara jernih akar-akar persoalan sesungguhnya yang sedang terjadi.
Kalangan masyarakat ini secara simultan melakukan pelbagai pengkajian dan penelitian tentang Islam langsung ke jantung atau sumber otentik yang umat Islam pegangi (Alquran dan hadis). Ketiga, masyarakat yang merespon secara emosional, namun tersirat sikap apologetisme. Mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama penebar kedamaian di manapun dan kapanpun. Namun, mereka tidak mampu menjelaskan secara konkret ketidakterkaitan Islam dengan terorisme tersebut.
Memahami kembali Islam
Hemat penulis, selain masalah ekstern yang dihadapi umat Islam, ada pula masalah intern di dalam tubuh umat Islam yang mesti dipahami, yaitu soal penafsiran atau pemahaman terhadap ajarannya. Pemahaman yang terbuka (inklusif) terhadap Islam akan makin membuka jantung Islam sebagai ajaran yang tidak saja toleran, namun selalu mengangkat persoalan manusia dan kemanusiaan setinggi-tingginya. Memahami Islam dengan terbuka, berarti akan membuka terhadap proses dialogis yang lebih hangat.
Islam sesungguhnya adalah ajaran damai yang tidak memberikan restu terhadap tindak kekerasan. Islam sama dengan agama-agama lain yang mengangkat norma kasih sayang sebagai jantungnya. Seraya mengubur dalam-dalam segala macam kekerasan yang ditimbulkan oleh bias pemahaman yang keliru.
Sebaliknya, Islam yang dipahami secara tertutup (eksklusif) hanya akan melahirkan kekerasan atas nama tuhan. Islam dipandang sebagai ajaran satu-satunya yang paling benar. Akhirnya, Islam menjadi superior. Superioritas ini lalu melahirkan satu pola pemahaman bahwa hanya ada satu kebenaran yang mesti diikuti yaitu Islam.
Akan lebih parah lagi, jika ternyata, Islam ditafsirkan secara literal, tekstual, apa adanya, tanpa mau melihat konteksnya. Pemahaman seperti ini tidak saja memberikan nilai negatif bagi Islam, tapi lebih jauh akan dapat menyeret umat pada satu titik di mana Islam menjadi agama terpinggirkan dan selalu menjadi sasaran tembak isu-isu terorisme yang berkembang. Satu pemahaman yang mesti dihindari oleh umat Islam.
Peristiwa bom di Bali sudah semestinya semakin menyadarkan kita semua untuk kembali mempola satu bentuk pemahaman yang benar terhadap ajaran agama masing-masing. Tepat, seperti yang diungkap oleh beberapa kalangan, agama tidak mengajarkan tindakan terorisme dalam bentuk apa pun. Karena, itu justru semakin berdampak buruk bagi umat manusia.
Duta Masyarakat, Jumat 14 Oktober 2005
Simpatipun terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyebut pelaku pengeboman yang mengorbankan orang-orang tak berdosa itu sebagai ateis (tidak percaya adanya Tuhan). Ia menolak jika pelaku dikaitkan dengan umat Islam. Sebab, katanya, Islam tidak mengajarkan pembunuhan dengan cara keji.
Di tempat lain, mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, menyatakan bahwa pengeboman tersebut merupakan perbuatan maha biadab. Hal itu tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang beragama. Sebab, lanjutnya, agama melarang tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut.
Sementara itu, dari luar negeri, beberapa kepala pemerintahan menyatakan hal senada. Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengutuk ledakan itu dan menyebut s sebagai tindakan teroris yang berlawanan dan menodai nilai-nilai dan ajaran Islam. Di tempat lain, Sekretaris Jendral (Sekjen) PBB, Kofi Annan, menyatakan bahwa serangan itu merupakan tindakan pengecut.
Apa pun itu, yang pasti, peristiwa ini merupakan peristiwa yang ke sekian kalinya terjadi dan menggambarkan betapa terorisme telah menjadi momok yang sangat fenomenal, tidak hanya di dalam negeri ini tapi juga di segala penjuru muka bumi. Terorisme bisa dilakukan oleh siapa pun, di manapun, dan kapanpun. Dengan berbagai macam dalih dan alasan, yang tentunya, diyakini oleh pelakunya sebagai tindakan 'mulia' dan akan dibalas dengan ‘kemuliaan’ pula nantinya.
Dari sini muncul tudingan, meskipun masih dalam tahap dugaan, bahwa pelaku pengeboman di Bali itu, sama dengan di tempat-tempat lain, diilhami oleh motif keagamaan. Dengan kata lain, agama telah menginspirasi seseorang untuk melakukan tindakan demikian. Tetapi, benarkah agama sejatinya memberikan 'peluang' bagi para pemeluknya untuk bertindak sedemikian kejamnya? Hal yang disangkal justru oleh tokoh-tokoh agamawan?
Islam dan tudingan
Peristiwa paling fenomenal menghebohkan dunia yang mengawali milenium baru ini adalah tragedi mengerikan yang menewaskan ribuan orang tak berdosa dalam serangan sekelompok orang yang kemudian diklaim sebagai para teroris ke menara gedung kembar World Trade Center (WTC) dan Pentagon di Amerika Serikat, 11 September 2001 lalu.
Peristiwa ini selain mengawali abad baru sejarah umat manusia dalam kepiluan, juga telah memberikan dampak yang luar biasa bagi persoalan agama, terutama Islam, pasca peristiwa itu. Hal ini dimungkinkan oleh sebab pengakuan sebagian kelompok yang mengatasnamakan Islam (Osama bin Laden dan para pengikutnya) yang terang-terangan mengaku bahwa mereka terlibat dalam peristiwa itu.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, tepatnya 20 September, di hadapan Kongres dan masyarakat Amerika, Presiden AS, George W. Bush menyatakan dengan sangat tegas, “Para teroris mempraktikkan suatu bentuk eksteremisme Islam yang telah ditolak oleh sarjana-sarjana Muslim dan mayoritas ulama Muslim—suatu gerakan pinggiran yang menyelewengkan ajaran kedamaian.” (Robert Spencer, Islam Unveiled: Disturbing Questions about The World’s Fastest-Growing Faith, 2002).
Spencer mengutip beberapa kalangan agamawan Muslim terkemuka, seperti Syeikh Saleh al-Lehaydan, ketua Mahkamah Islam di Arab Saudi, “Membunuh seseorang yang tidak melakukan perbuatan kriminal tergolong dosa besar dan kejahatan yang buruk sekali. Apa yang terjadi di Amerika adalah…tidak diragukan lagi perbuatan kriminal yang jelas tidak direstui Islam dan tak seorangpun menyambutnya.”
Syeikh Salih al-Suhaymi dalam salah satu fatwanya juga menegaskan, “Kaum Muslimin dilarang membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, walaupun pada kenyataannya orang-orang yang terbunuh itu diasosiasikan terlibat dalam peperangan melawan kaum Muslim.”
Pernyataan beberapa pakar Muslim itu seakan-akan menyiratkan adanya problem serius yang sedang dihadapi oleh Islam. Selain Islam yang sudah kadung dicap sebagai pelaku utama terorisme (ekstremisme Islam), lebih jauh lagi, Islam telah tercoreng sebagai agama yang anti damai, dan suka dengan segala macam tindak terorisme.
Atau, setidaknya, pandangan-pandangan sebagian tokoh Muslim yang mengatasnamakan Islam sebagai agama damai dengan kalangan yang justru terlihat sumringah dengan apa yang menimpa WTC dan Pentagon.
Islam hingga saat ini, memang sedang menjadi bahan ‘gunjingan’ sekaligus menimbulkan rasa penasaran bagi sebagian kalangan. Pasca 11 September, misalnya, setidaknya telah membentuk tiga kelompok masyarakat besar yang menanggapi Islam dalam versi yang berbeda.
Pertama, mereka yang merasa sinis dengan Islam, kemudian selalu mengasosiasikan Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan kepada umatnya. Islam diidentikkan dengan teroris. Kedua, mereka yang mencoba moderat dan mendudukkan persoalan pada tempatnya, lalu melihat secara jernih akar-akar persoalan sesungguhnya yang sedang terjadi.
Kalangan masyarakat ini secara simultan melakukan pelbagai pengkajian dan penelitian tentang Islam langsung ke jantung atau sumber otentik yang umat Islam pegangi (Alquran dan hadis). Ketiga, masyarakat yang merespon secara emosional, namun tersirat sikap apologetisme. Mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama penebar kedamaian di manapun dan kapanpun. Namun, mereka tidak mampu menjelaskan secara konkret ketidakterkaitan Islam dengan terorisme tersebut.
Memahami kembali Islam
Hemat penulis, selain masalah ekstern yang dihadapi umat Islam, ada pula masalah intern di dalam tubuh umat Islam yang mesti dipahami, yaitu soal penafsiran atau pemahaman terhadap ajarannya. Pemahaman yang terbuka (inklusif) terhadap Islam akan makin membuka jantung Islam sebagai ajaran yang tidak saja toleran, namun selalu mengangkat persoalan manusia dan kemanusiaan setinggi-tingginya. Memahami Islam dengan terbuka, berarti akan membuka terhadap proses dialogis yang lebih hangat.
Islam sesungguhnya adalah ajaran damai yang tidak memberikan restu terhadap tindak kekerasan. Islam sama dengan agama-agama lain yang mengangkat norma kasih sayang sebagai jantungnya. Seraya mengubur dalam-dalam segala macam kekerasan yang ditimbulkan oleh bias pemahaman yang keliru.
Sebaliknya, Islam yang dipahami secara tertutup (eksklusif) hanya akan melahirkan kekerasan atas nama tuhan. Islam dipandang sebagai ajaran satu-satunya yang paling benar. Akhirnya, Islam menjadi superior. Superioritas ini lalu melahirkan satu pola pemahaman bahwa hanya ada satu kebenaran yang mesti diikuti yaitu Islam.
Akan lebih parah lagi, jika ternyata, Islam ditafsirkan secara literal, tekstual, apa adanya, tanpa mau melihat konteksnya. Pemahaman seperti ini tidak saja memberikan nilai negatif bagi Islam, tapi lebih jauh akan dapat menyeret umat pada satu titik di mana Islam menjadi agama terpinggirkan dan selalu menjadi sasaran tembak isu-isu terorisme yang berkembang. Satu pemahaman yang mesti dihindari oleh umat Islam.
Peristiwa bom di Bali sudah semestinya semakin menyadarkan kita semua untuk kembali mempola satu bentuk pemahaman yang benar terhadap ajaran agama masing-masing. Tepat, seperti yang diungkap oleh beberapa kalangan, agama tidak mengajarkan tindakan terorisme dalam bentuk apa pun. Karena, itu justru semakin berdampak buruk bagi umat manusia.
Duta Masyarakat, Jumat 14 Oktober 2005
Tantangan Terhadap Penalaran Atas Agama
Agama sejati pada hakikatnya adalah agama yang mampu memberikan ruang kedamaian batin bagi umat manusia penganutnya, dalam rangka menghadapi problem hidup dan kehidupannya sehingga tercipta satu tatanan perikehidupan yang harmonis, aman, tenteram, dan sejahtera.
Agama akan semakin “diburu” orang, ketika ia dihadirkan dalam ranah kemanusiaan secara lebih elegan, ramah, akrab, dan “membumi.” Karena itu, upaya menafsirkan agama menjadi bagian urgen guna mewujudkan cita-cita kemanusiaan universal di atas. Agama dengan demikian mesti “rela” ditempatkan pada arena perhelatan wacana tanpa henti guna mewujudkan satu tujuan hakiki, tidak saja untuk saat ini, tetapi juga untuk masa nanti.
Di era multikulturalisme seperti saat sekarang ini, agama berhadapan dengan kenyataan yang mengharuskannya berdiri pada satu di antara dua pilihan. Pertama, agama sebagai aktor “penyelamat,” di satu sisi. Dan, kedua, menjadi aktor “penyengat.” Agama pada posisi ini akhirnya dihadapkan pada dua kenyataan sekaligus yang cukup menantang. Agama akan makin “dilanggengkan” oleh para pengikutnya, ataukah akan menemui ajal kematiannya di ujung “pedang-pedang pemberontak” agama yang tajam tak terkira.
Karena itu, upaya merumuskan kembali tafsir agama untuk saat ini dan masa depan nanti, menjadi kemestian yang tak bisa ditawar lagi. Agama sudah saatnya meninggalkan area tradisionalis dan primitifnya, karena hanya akan melahirkan penafsiran yang konservatif dan jumud. Agama sudah saatnya diwujudkan dalam bentuk apresiasi aktif umat manusia untuk menatap dan merumuskan kembali masa depannya sendiri.
Agama—meminjam istilah Hassan Hanafi—harus menjadi ide revolusi besar-besaran terhadap pola-pola hidup tradisionalis yang anti kemajuan dan modernitas. Atau menjadi ideologi pergerakan umat manusia—meminjam istilah Sayyid Quthb—yang mampu memberikan sumbangsih positif bagi peradaban umat manusia, tanpa kehilangan semangat dasar agama (baca: keimanan) sebagai teologi pembebasan dari keterkungkungan.
Sehingga, agama pada gilirannya akan makin terus memainkan peranannya yang ekstra aktif dan tetap mengisi setiap lingkup sejarah perjalanan hidup umat manusia di dunia. Ia akan mampu menumbuhkembangkan ide progresif sekaligus spirit bagi setiap gerak hidup manusia, yang pada akhirnya akan mengantarkan mereka pada satu titik persamaan visi dan misi untuk menjadikan dunia sebagai lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya daya kreativitas pemikiran guna mewujudkan cita-cita kemanusiaan bersama, tanpa dihalangi oleh sekat-sekat perbedaan agama.
Apakah dengan demikian, sebuah penafsiran meniscayakan kebersatuan antar agama yang ada saat ini, sebagai landasan tunggal? Ataukah mencoba format baru dalam penafsiran agama yang bisa diakses dan dipraktikkan secara seragam oleh kalangan agama mana pun, misalnya? Atau, justru mengupayakan satu bentuk reinterpretasi terhadap agama yang telah ada, dengan sesuatu yang sesuai dengan kondisi ril kehidupan umat manusia saat ini?
Pertanyaan ini makin menjadi urgen dikemukakan dengan alasan bahwa sebetulnya cukup riskan membuat satu model agama baru, pada saat yang sama, agama-agama yang ada saat ini telah lama bertahan dan mengkristal, juga sudah teruji mapan dengan kuantitas pengikutnya, sehingga menjadi kekuatan tak terbendung.
Ada beberapa tantangan baru yang dapat menjadi penghalang bagi terwujudnya format penafsiran baru terhadap agama. Pertama, ketakutan akan perubahan. Perubahan seolah-olah identik dengan penyelewengan yang mesti diantisipasi, sekaligus dicari klaim-klaim “seram” agar orang merasa takut dengan perubahan itu.
Untuk mengantisipasi hal ini, penafsiran agama mesti menjelaskan dengan jujur bahwa ia pada hakikatnya adalah upaya membuat agama lebih hidup dan membumi. Penafsiran agama-agama secara tradisional tetap dijadikan bahan pertimbangan, untuk merumuskan penafsiran agama. Dengan demikian, ada fondasi rumusan yang jelas bisa mengikat keduanya, tanpa perlu mengorbankan salah satunya.
Kedua, keterlibatan kekuatan elit agamawan yang sudah legal mapan menjadi satu kekuatan besar dan—seakan—sudah diplot sebagai “yang paling” autoritatif. Kalangan ini tidak saja membuat satu penafsiran, tapi juga mencoba mencekokkan ide-idenya untuk dan demi kepentingan kalangan-kalangan elit penguasa tertentu.
Kalangan seperti ini biasanya memiliki akses yang luar biasa rekatnya dengan kekuatan-kekuatan politik. Dalam sejarah Islam, misalnya, tercatat bahwa ide-ide elit agamawan terkadang mesti mendapat “restu” kekuasaan, atau mereka balik dipesan untuk membuat satu aturan demi menahbiskan, sekaligus melanggengkan kekuasannya, dengan menekan pihak-pihak yang akan menghancurkan reputasi kekuasaannya.
Maka tidak aneh, berbagai macam mazhab pemikiran mesti menyesuaikan dengan kekuasaan politik. Agama dalam tataran ini akhirnya menjadi hanya ide-ide kaum penjilat yang merengkuh setetes keuntungan pribadi, demi ambisi nafsu yang tak terperi. Hanya karena perbedaan pendapat, seorang pemikir harus menghadapi tiang gantungan, atau merenggang nyawa dalam kobaran api, sebagai azabnya.
Wajah penafsiran seperti ini tentu tidak ramah dan tidak bisa dipakai dalam penafsiran agama saat ini. Kebebasan mengeluarkan aneka pendapat untuk mewujudkan kemaslahatan bersama mesti dijadikan landasan utama. Sekat-sekat primordialisme kesukuan, jenis kelamin, agama, ras, budaya, geografis, atau latar belakang seseorang, sudah saatnya dijadikan kekayaan tak ternilai umat manusia, bukan menjadi sekat penghambat yang sebenarnya tidak perlu.
Semua itu sudah semestinya dihadirkan dalam ruang dialog antar peradaban dan antar pengalaman, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan satu kesatuan spiritual, kaya wawasan, dan bijak menyikapi persoalan kemanusiaan yang sedang berjalan. Penafsiran agama dengan demikian memungkinkan terjadinya akulturasi dan asimilasi antar peradaban umat manusia. Sehingga, bangun agama yang terbentuk tidak lagi lokalistik, namun menyentuh hampir semua kalangan, tanpa terceraikan oleh perbedaan-perbedaan yang ada.
Ketiga, adanya teologi fatalistik atau teologi-teologi sejenis. Teologi ini meniscayakan ketidakmampuan manusia untuk berbuat banyak hal di dunia ini. Pada saat yang sama, selalu berharap, campur tangan tuhan, tanpa melakukan kerja maksimal terlebih dahulu. Teologi ini tidak saja menutup rapat-rapat kemampuan manusia, dalam segala hal, namun juga menafikan manusia dan kemanusiaannya sendiri.
Orang tidak percaya lagi dengan dirinya sendiri, akhirnya, manusia menjadi umat yang pasif justru pada saat mereka diharapkan sumbangsihnya untuk mendayagunakan potensi-potensinya bagi dunia. Akhirnya, mereka selalu menjadi penentang abadi pada setiap gagasan pencerahan yang sejatinya dimaksudkan untuk membuktikan bahwa potensi-potensi itu mesti diwujudkan sehingga terwujud nyata.
Teologi seperti ini tidak akan memberi harapan bagi perubahan umat manusia. Ia hanya akan menjadi duri-duri dalam daging yang begitu menyakitkan, atau menjadi barang mati yang setiap saat melukai para “pejalan” yang melewatinya. Ia tidak bersuara namun teramat pedih dan ngilu ketika mengenai sang pengelana.
Ia selalu mengapresiasikan dirinya sebagai hamba tuhan yang paling benar, tanpa mau melek dan tahu apa sebetulnya ekses negatif yang bisa ditimbulkannya. Mereka menjadi militan-militan, namun tidak melihat realitas. Mereka mengakui realitas sebagai sebuah ajang “keharusan” bukan “kebolehan.”
Dengan kata lain, mencoba menundukkan dunia dalam kawah keharusan untuk begini atau begitu (kaca mata hitam putih), tanpa mau melihat dengan jernih apa sesungguhnya persoalan mendasar dan kompleks yang sedang dihadapi umat manusia dan bagaimana memberikan solusi untuknya. Mereka anti dengan “alternatif” yang banyak memberikan pilihan-pilihan untuk ditempuh.
Penafsiran agama sudah semestinya menjadikan teologi tidak sekedar keyakinan akan adanya Tuhan yang abadi dan mutlak dan transenden, namun lebih dari itu, ia meniscayakan adanya ruang nan luas bagi tumbuh dan berkembangnya potensi-potensi umat manusia.
Teologi qadariyyah dalam pengertian yang lebih luas, bisa menjadi landasan utama untuk melahirkan kepercayaan diri bahwasannya manusia mampu melakukan segala hal. Teologi ini tidak saja akan memberikan peluang bagi manusia untuk memulai sebelum membangun pembebasan yang diinginkan, akan tetapi juga akan melahirkan formulasi dan gagasan-gagasan masa depan jauh lebih spektakuler.
Dengan demikian, menafsir agama untuk saat ini dan seterusnya, sejatinya adalah upaya menguak kembali dimensi penafsiran agama masa lalu dikombinasikan dengan masa saat ini dengan tetap mengedepankan dialektika doktrin dengan realitas. Maka penafsiran agama akan mampu merespons problem-problem kemanusiaan universal.
Penafsiran agama model ini bisa menjadi solusi bagi krisis yang melanda manusia-manusia modern kini. Ia hakikatnya tidak menjadi agama baru, hanya formula lama yang telah lama terpendam dan enggan disentuh, lalu diangkat ke permukaan hingga melampaui batas-batas nir manusia mana pun, kapan pun, dan di mana pun. Tampaknya, agama yang lahir dari penafsiran semacam ini bisa menjadi model agama yang mampu memberikan kedamaian dan ketenangan umat manusia. Wallâh a‘lam
Duta Masyarakat, Jumat 1 Juli 2005
Agama akan semakin “diburu” orang, ketika ia dihadirkan dalam ranah kemanusiaan secara lebih elegan, ramah, akrab, dan “membumi.” Karena itu, upaya menafsirkan agama menjadi bagian urgen guna mewujudkan cita-cita kemanusiaan universal di atas. Agama dengan demikian mesti “rela” ditempatkan pada arena perhelatan wacana tanpa henti guna mewujudkan satu tujuan hakiki, tidak saja untuk saat ini, tetapi juga untuk masa nanti.
Di era multikulturalisme seperti saat sekarang ini, agama berhadapan dengan kenyataan yang mengharuskannya berdiri pada satu di antara dua pilihan. Pertama, agama sebagai aktor “penyelamat,” di satu sisi. Dan, kedua, menjadi aktor “penyengat.” Agama pada posisi ini akhirnya dihadapkan pada dua kenyataan sekaligus yang cukup menantang. Agama akan makin “dilanggengkan” oleh para pengikutnya, ataukah akan menemui ajal kematiannya di ujung “pedang-pedang pemberontak” agama yang tajam tak terkira.
Karena itu, upaya merumuskan kembali tafsir agama untuk saat ini dan masa depan nanti, menjadi kemestian yang tak bisa ditawar lagi. Agama sudah saatnya meninggalkan area tradisionalis dan primitifnya, karena hanya akan melahirkan penafsiran yang konservatif dan jumud. Agama sudah saatnya diwujudkan dalam bentuk apresiasi aktif umat manusia untuk menatap dan merumuskan kembali masa depannya sendiri.
Agama—meminjam istilah Hassan Hanafi—harus menjadi ide revolusi besar-besaran terhadap pola-pola hidup tradisionalis yang anti kemajuan dan modernitas. Atau menjadi ideologi pergerakan umat manusia—meminjam istilah Sayyid Quthb—yang mampu memberikan sumbangsih positif bagi peradaban umat manusia, tanpa kehilangan semangat dasar agama (baca: keimanan) sebagai teologi pembebasan dari keterkungkungan.
Sehingga, agama pada gilirannya akan makin terus memainkan peranannya yang ekstra aktif dan tetap mengisi setiap lingkup sejarah perjalanan hidup umat manusia di dunia. Ia akan mampu menumbuhkembangkan ide progresif sekaligus spirit bagi setiap gerak hidup manusia, yang pada akhirnya akan mengantarkan mereka pada satu titik persamaan visi dan misi untuk menjadikan dunia sebagai lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya daya kreativitas pemikiran guna mewujudkan cita-cita kemanusiaan bersama, tanpa dihalangi oleh sekat-sekat perbedaan agama.
Apakah dengan demikian, sebuah penafsiran meniscayakan kebersatuan antar agama yang ada saat ini, sebagai landasan tunggal? Ataukah mencoba format baru dalam penafsiran agama yang bisa diakses dan dipraktikkan secara seragam oleh kalangan agama mana pun, misalnya? Atau, justru mengupayakan satu bentuk reinterpretasi terhadap agama yang telah ada, dengan sesuatu yang sesuai dengan kondisi ril kehidupan umat manusia saat ini?
Pertanyaan ini makin menjadi urgen dikemukakan dengan alasan bahwa sebetulnya cukup riskan membuat satu model agama baru, pada saat yang sama, agama-agama yang ada saat ini telah lama bertahan dan mengkristal, juga sudah teruji mapan dengan kuantitas pengikutnya, sehingga menjadi kekuatan tak terbendung.
Ada beberapa tantangan baru yang dapat menjadi penghalang bagi terwujudnya format penafsiran baru terhadap agama. Pertama, ketakutan akan perubahan. Perubahan seolah-olah identik dengan penyelewengan yang mesti diantisipasi, sekaligus dicari klaim-klaim “seram” agar orang merasa takut dengan perubahan itu.
Untuk mengantisipasi hal ini, penafsiran agama mesti menjelaskan dengan jujur bahwa ia pada hakikatnya adalah upaya membuat agama lebih hidup dan membumi. Penafsiran agama-agama secara tradisional tetap dijadikan bahan pertimbangan, untuk merumuskan penafsiran agama. Dengan demikian, ada fondasi rumusan yang jelas bisa mengikat keduanya, tanpa perlu mengorbankan salah satunya.
Kedua, keterlibatan kekuatan elit agamawan yang sudah legal mapan menjadi satu kekuatan besar dan—seakan—sudah diplot sebagai “yang paling” autoritatif. Kalangan ini tidak saja membuat satu penafsiran, tapi juga mencoba mencekokkan ide-idenya untuk dan demi kepentingan kalangan-kalangan elit penguasa tertentu.
Kalangan seperti ini biasanya memiliki akses yang luar biasa rekatnya dengan kekuatan-kekuatan politik. Dalam sejarah Islam, misalnya, tercatat bahwa ide-ide elit agamawan terkadang mesti mendapat “restu” kekuasaan, atau mereka balik dipesan untuk membuat satu aturan demi menahbiskan, sekaligus melanggengkan kekuasannya, dengan menekan pihak-pihak yang akan menghancurkan reputasi kekuasaannya.
Maka tidak aneh, berbagai macam mazhab pemikiran mesti menyesuaikan dengan kekuasaan politik. Agama dalam tataran ini akhirnya menjadi hanya ide-ide kaum penjilat yang merengkuh setetes keuntungan pribadi, demi ambisi nafsu yang tak terperi. Hanya karena perbedaan pendapat, seorang pemikir harus menghadapi tiang gantungan, atau merenggang nyawa dalam kobaran api, sebagai azabnya.
Wajah penafsiran seperti ini tentu tidak ramah dan tidak bisa dipakai dalam penafsiran agama saat ini. Kebebasan mengeluarkan aneka pendapat untuk mewujudkan kemaslahatan bersama mesti dijadikan landasan utama. Sekat-sekat primordialisme kesukuan, jenis kelamin, agama, ras, budaya, geografis, atau latar belakang seseorang, sudah saatnya dijadikan kekayaan tak ternilai umat manusia, bukan menjadi sekat penghambat yang sebenarnya tidak perlu.
Semua itu sudah semestinya dihadirkan dalam ruang dialog antar peradaban dan antar pengalaman, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan satu kesatuan spiritual, kaya wawasan, dan bijak menyikapi persoalan kemanusiaan yang sedang berjalan. Penafsiran agama dengan demikian memungkinkan terjadinya akulturasi dan asimilasi antar peradaban umat manusia. Sehingga, bangun agama yang terbentuk tidak lagi lokalistik, namun menyentuh hampir semua kalangan, tanpa terceraikan oleh perbedaan-perbedaan yang ada.
Ketiga, adanya teologi fatalistik atau teologi-teologi sejenis. Teologi ini meniscayakan ketidakmampuan manusia untuk berbuat banyak hal di dunia ini. Pada saat yang sama, selalu berharap, campur tangan tuhan, tanpa melakukan kerja maksimal terlebih dahulu. Teologi ini tidak saja menutup rapat-rapat kemampuan manusia, dalam segala hal, namun juga menafikan manusia dan kemanusiaannya sendiri.
Orang tidak percaya lagi dengan dirinya sendiri, akhirnya, manusia menjadi umat yang pasif justru pada saat mereka diharapkan sumbangsihnya untuk mendayagunakan potensi-potensinya bagi dunia. Akhirnya, mereka selalu menjadi penentang abadi pada setiap gagasan pencerahan yang sejatinya dimaksudkan untuk membuktikan bahwa potensi-potensi itu mesti diwujudkan sehingga terwujud nyata.
Teologi seperti ini tidak akan memberi harapan bagi perubahan umat manusia. Ia hanya akan menjadi duri-duri dalam daging yang begitu menyakitkan, atau menjadi barang mati yang setiap saat melukai para “pejalan” yang melewatinya. Ia tidak bersuara namun teramat pedih dan ngilu ketika mengenai sang pengelana.
Ia selalu mengapresiasikan dirinya sebagai hamba tuhan yang paling benar, tanpa mau melek dan tahu apa sebetulnya ekses negatif yang bisa ditimbulkannya. Mereka menjadi militan-militan, namun tidak melihat realitas. Mereka mengakui realitas sebagai sebuah ajang “keharusan” bukan “kebolehan.”
Dengan kata lain, mencoba menundukkan dunia dalam kawah keharusan untuk begini atau begitu (kaca mata hitam putih), tanpa mau melihat dengan jernih apa sesungguhnya persoalan mendasar dan kompleks yang sedang dihadapi umat manusia dan bagaimana memberikan solusi untuknya. Mereka anti dengan “alternatif” yang banyak memberikan pilihan-pilihan untuk ditempuh.
Penafsiran agama sudah semestinya menjadikan teologi tidak sekedar keyakinan akan adanya Tuhan yang abadi dan mutlak dan transenden, namun lebih dari itu, ia meniscayakan adanya ruang nan luas bagi tumbuh dan berkembangnya potensi-potensi umat manusia.
Teologi qadariyyah dalam pengertian yang lebih luas, bisa menjadi landasan utama untuk melahirkan kepercayaan diri bahwasannya manusia mampu melakukan segala hal. Teologi ini tidak saja akan memberikan peluang bagi manusia untuk memulai sebelum membangun pembebasan yang diinginkan, akan tetapi juga akan melahirkan formulasi dan gagasan-gagasan masa depan jauh lebih spektakuler.
Dengan demikian, menafsir agama untuk saat ini dan seterusnya, sejatinya adalah upaya menguak kembali dimensi penafsiran agama masa lalu dikombinasikan dengan masa saat ini dengan tetap mengedepankan dialektika doktrin dengan realitas. Maka penafsiran agama akan mampu merespons problem-problem kemanusiaan universal.
Penafsiran agama model ini bisa menjadi solusi bagi krisis yang melanda manusia-manusia modern kini. Ia hakikatnya tidak menjadi agama baru, hanya formula lama yang telah lama terpendam dan enggan disentuh, lalu diangkat ke permukaan hingga melampaui batas-batas nir manusia mana pun, kapan pun, dan di mana pun. Tampaknya, agama yang lahir dari penafsiran semacam ini bisa menjadi model agama yang mampu memberikan kedamaian dan ketenangan umat manusia. Wallâh a‘lam
Duta Masyarakat, Jumat 1 Juli 2005
Tanggungjawab Sosial-Keberagamaan Pascahaji
Ibadah haji tahun ini diwarnai dengan tragedi kelaparan hingga 2 hari di padang Arafah (wukuf) dan Mina yang memilukan akibat buruknya pelayanan haji yang melibatkan pihak pemerintah kita (Departemen Agama) dan pemerintah Arab Saudi. Suatu tragedi yang menuai reaksi keras dari berbagai pihak di dalam negeri, hingga berbuntut tuntutan agar Menteri Agama, Maftuh Basyuni, menanggalkan jabatannya sebagai wujud pertanggungjawaban konkret, tidak sekadar meminta maaf pada para jamaah.
Alih-alih memenuhi tuntutan itu, pihak pemerintah membuat tim investigasi khusus untuk mengetahui penyebab sesungguhnya tragedi. Karena, desas-desus yang terdengar, setidaknya menurut versi Departemen Agama selaku pihak penyelenggara ibadah haji, ada sabotase di pihak Arab Saudi, terutama dari penyedia jasa katering makanan lama (muasasah) yang “sakit hati” karena setelah 24 tahun memberikan pelayanan ditinggalkan, diganti dengan penyedia jasa katering baru yang, katanya lebih murah, baik, dan cepat, meski belum berpengalaman (Ana for Development). Tetapi, tetap saja, alasan Departemen Agama dianggap hanya pembelaan, setidaknya oleh berbagai kalangan di dalam negeri.
Terlepas dari persoalan ketidakbecusan berbagai pihak penyelenggara, yang jelas, kita semua tidak ingin itu terjadi di tahun-tahun berikutnya. Perbaikan mutlak harus dilakukan. Entah perbaikan itu dengan jalan mencopot jabatan sang menteri, atau yang lainnya. Tulisan ini tidak bermaksud memperpanjang daftar “penghakiman” terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi ingin menyuguhkan ibadah haji dalam perspektif keberagamaan pasca haji, yakni setelah para jamaah pulang kembali ke tanah air.
Tidak sekadar ritual
Pada hakikatnya, ibadah ritual, apa pun bentuknya, seperti yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya—mengikuti alur pemikiran Fazlur Rahman—diharapkan dapat membekas di dalam jiwa pelakunya melalui upaya-upaya peresapan nilai-nilai mulia yang terkandung di dalamnya. Tetapi, nilai-nilai yang diresapi itu juga belum melahirkan dampak positif dalam bentuk hasil nyata kemanfaatan yang bernilai lebih baik jika terbatas hanya pada perolehan kemanfaatan untuk diri sendiri. Karenanya, nilai-nilai yang telah diresapi harus diaktualisasikan ke dalam bentuk amaliah positif kehidupan nyata.
Singkat kata, ibadah ritual, seperti shalat, puasa, zakat, atau haji, harus pula memberikan dampak positif bagi orang lain, tidak hanya bagi diri sendiri. Ibadah shalat, misalnya, jika diresapi maknanya secara lebih mendalam, lalu nilai-nilainya membekas dan diterapkan dalam kehidupan sosial, maka dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat. Inilah manfaat nyata yang disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya, “Dirikanlah shalat. Sesungguhnya, shalat itu mencegah keburukan dan kemungkaran.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 45).
Demikian pula dengan ibadah haji. Ibadah ini sarat dengan nilai-nilai dasar yang bertujuan untuk menguatkan daya spiritual (ruhaniah) pelakunya. Tidak hanya itu, di balik praktik-praktik ritual ibadah ini, terdapat nilai-nilai lebih dalam yang akan didapat kemudian jika dipraktikkan oleh pelakunya setelah ibadah ini dilakukan berkaitan dengan kehidupan sosialnya ke depan.
Sebagai contoh, seperti yang diungkapkan oleh Ali Syariati, pada saat di padang Arafah (wukuf), semua orang berkumpul melepaskan atribut-atribut dan status sosial yang disandang. Semuanya dibungkus dengan kain putih yang sama dan di tempat yang sama pula berbaur satu sama lain melakukan penyembahan pada Allah Yang Mahaesa. Tidak ada perbedaan sama sekali. Yang ada, persamaan dari sisi kemanusiaan, persaudaraan, rasa solidaritas, dan kepekaan yang tinggi terhadap sesama.
Ritual ibadah haji dilakukan hanya beberapa hari saja yang telah ditentukan dalam satu tahun (bulan Dzulhijjah, tanggal 8-10). Di luar ibadah haji, ada bentuk-bentuk ibadah lain yang intensitasnya jauh lebih lama dilakukan, seperti shalat, zikir, atau yang lainnya. Karenanya, momen haji yang beberapa saat itu akan jauh lebih bermakna jika itu kemudian tercermin dalam perilaku pelakunya setelah pulang berhaji.
Haji yang mabrur
Haji mabrur yang disebutkan oleh Rasulullah akan dibalas dengan hadiah surga, “Tidak ada haji yang balasannya surga selain haji yang mabrur,” (HR Bukhari-Muslim) harus menjadi cita-cita final orang-orang yang berhaji. Namun, cita-cita itu bisa jadi hanya mimpi jika haji yang dilakukan sama sekali tidak membekas dalam sanubari yang itu tampak dalam perilakunya sehari-hari pasca haji. Atau, jika ibadah haji yang dilakukannya ternyata tidak membuat seseorang jera dalam melakukan tindak kejahatan dan keburukan.
Sepanjang sejarah kehidupan Rasulullah, beliau hanya sekali saja melakukan ibadah haji, yaitu haji Wada’ (haji perpisahan). Padahal, beliau memiliki kesempatan yang sangat luang. Setidaknya pasca Fathu Mekkah pada tahun ke-8 H. Namun, faktanya beliau tidak melakukannya secara rutin setiap tahun.
Para ulama fikih, seperti Al-Syafi‘i, menyatakan bahwa kewajiban haji hanya sekali. Selebihnya hanyalah sunah. Sementara umrah adalah ungkapan kerinduan dan napak tilas sejarah Nabi Ibrahim diisi dengan nilai-nilai ibadah kepada Allah. Dengan kata lain, nilai ibadah haji adalah untuk orang yang bersangkutan. Haji dalam dataran ini merefleksikan kepatuhan total terhadap apa yang Allah syariatkan. Pendek kata ia bertujuan untuk melatih daya spiritual atau batiniah.
Pada hadis lain, Rasulullah mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi, baik pada masa haji maupun setelahnya, dengan prektik-praktik negatif pasif dalam kehidupan sosialnya, “Siapa yang berhaji dengan niat semata-mata karena Allah, tidak berkata kotor dan berbuat fasik, maka ia akan menjadi sosok suci seperti bayi yang dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari).
Haji adalah upaya pembersihan jiwa dengan jalan melakukan ibadah melalui alur napak tilas seorang Nabi yang dikasihi Allah, Ibrahim dan keluarganya (istri dan anaknya, Ismail). Melalui ibadah ini, umat manusia diarahkan untuk kembali kepada satu alur jalan yang lurus, yaitu tauhid. Inti ibadah haji secara praktikal ritual adalah tauhid. Maka orang yang hajinya mabrur, sejatinya menggambarkan secara total kepribadian yang bersih suci, siap mental menghadapi kehidupan ke depan, untuk membina masyarakat berdasarkan nilai-nilai haji yang sudah didapatkan.
Rasulullah tercatat hanya sekali melakukan ibadah haji, itu pun di tahun-tahun akhir menjelang kewafatan beliau. Ini menyiratkan bahwa ibadah haji itu bertujuan melatih kekuatan spiritual guna menghadapi tantangan kehidupan yang lebih riil, yakni pembangunan religiusitas masyarakat tempat di mana para jamaah berdiam. Dengan demikian, ibadah di ranah sosial jauh lebih urgensif dilakukan. Inilah haji mabrur, haji yang membawa para pelakunya mengamalkan prinsip-prinsip keberagamaan yang lebih bisa membawa kemanfaatan bagi semuanya, masyarakat bangsa tanpa perbedaan. Wallah a‘lam.
Indo Pos, Minggu 28 Januari 2007
Alih-alih memenuhi tuntutan itu, pihak pemerintah membuat tim investigasi khusus untuk mengetahui penyebab sesungguhnya tragedi. Karena, desas-desus yang terdengar, setidaknya menurut versi Departemen Agama selaku pihak penyelenggara ibadah haji, ada sabotase di pihak Arab Saudi, terutama dari penyedia jasa katering makanan lama (muasasah) yang “sakit hati” karena setelah 24 tahun memberikan pelayanan ditinggalkan, diganti dengan penyedia jasa katering baru yang, katanya lebih murah, baik, dan cepat, meski belum berpengalaman (Ana for Development). Tetapi, tetap saja, alasan Departemen Agama dianggap hanya pembelaan, setidaknya oleh berbagai kalangan di dalam negeri.
Terlepas dari persoalan ketidakbecusan berbagai pihak penyelenggara, yang jelas, kita semua tidak ingin itu terjadi di tahun-tahun berikutnya. Perbaikan mutlak harus dilakukan. Entah perbaikan itu dengan jalan mencopot jabatan sang menteri, atau yang lainnya. Tulisan ini tidak bermaksud memperpanjang daftar “penghakiman” terhadap pihak-pihak tertentu, tetapi ingin menyuguhkan ibadah haji dalam perspektif keberagamaan pasca haji, yakni setelah para jamaah pulang kembali ke tanah air.
Tidak sekadar ritual
Pada hakikatnya, ibadah ritual, apa pun bentuknya, seperti yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya—mengikuti alur pemikiran Fazlur Rahman—diharapkan dapat membekas di dalam jiwa pelakunya melalui upaya-upaya peresapan nilai-nilai mulia yang terkandung di dalamnya. Tetapi, nilai-nilai yang diresapi itu juga belum melahirkan dampak positif dalam bentuk hasil nyata kemanfaatan yang bernilai lebih baik jika terbatas hanya pada perolehan kemanfaatan untuk diri sendiri. Karenanya, nilai-nilai yang telah diresapi harus diaktualisasikan ke dalam bentuk amaliah positif kehidupan nyata.
Singkat kata, ibadah ritual, seperti shalat, puasa, zakat, atau haji, harus pula memberikan dampak positif bagi orang lain, tidak hanya bagi diri sendiri. Ibadah shalat, misalnya, jika diresapi maknanya secara lebih mendalam, lalu nilai-nilainya membekas dan diterapkan dalam kehidupan sosial, maka dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat. Inilah manfaat nyata yang disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya, “Dirikanlah shalat. Sesungguhnya, shalat itu mencegah keburukan dan kemungkaran.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 45).
Demikian pula dengan ibadah haji. Ibadah ini sarat dengan nilai-nilai dasar yang bertujuan untuk menguatkan daya spiritual (ruhaniah) pelakunya. Tidak hanya itu, di balik praktik-praktik ritual ibadah ini, terdapat nilai-nilai lebih dalam yang akan didapat kemudian jika dipraktikkan oleh pelakunya setelah ibadah ini dilakukan berkaitan dengan kehidupan sosialnya ke depan.
Sebagai contoh, seperti yang diungkapkan oleh Ali Syariati, pada saat di padang Arafah (wukuf), semua orang berkumpul melepaskan atribut-atribut dan status sosial yang disandang. Semuanya dibungkus dengan kain putih yang sama dan di tempat yang sama pula berbaur satu sama lain melakukan penyembahan pada Allah Yang Mahaesa. Tidak ada perbedaan sama sekali. Yang ada, persamaan dari sisi kemanusiaan, persaudaraan, rasa solidaritas, dan kepekaan yang tinggi terhadap sesama.
Ritual ibadah haji dilakukan hanya beberapa hari saja yang telah ditentukan dalam satu tahun (bulan Dzulhijjah, tanggal 8-10). Di luar ibadah haji, ada bentuk-bentuk ibadah lain yang intensitasnya jauh lebih lama dilakukan, seperti shalat, zikir, atau yang lainnya. Karenanya, momen haji yang beberapa saat itu akan jauh lebih bermakna jika itu kemudian tercermin dalam perilaku pelakunya setelah pulang berhaji.
Haji yang mabrur
Haji mabrur yang disebutkan oleh Rasulullah akan dibalas dengan hadiah surga, “Tidak ada haji yang balasannya surga selain haji yang mabrur,” (HR Bukhari-Muslim) harus menjadi cita-cita final orang-orang yang berhaji. Namun, cita-cita itu bisa jadi hanya mimpi jika haji yang dilakukan sama sekali tidak membekas dalam sanubari yang itu tampak dalam perilakunya sehari-hari pasca haji. Atau, jika ibadah haji yang dilakukannya ternyata tidak membuat seseorang jera dalam melakukan tindak kejahatan dan keburukan.
Sepanjang sejarah kehidupan Rasulullah, beliau hanya sekali saja melakukan ibadah haji, yaitu haji Wada’ (haji perpisahan). Padahal, beliau memiliki kesempatan yang sangat luang. Setidaknya pasca Fathu Mekkah pada tahun ke-8 H. Namun, faktanya beliau tidak melakukannya secara rutin setiap tahun.
Para ulama fikih, seperti Al-Syafi‘i, menyatakan bahwa kewajiban haji hanya sekali. Selebihnya hanyalah sunah. Sementara umrah adalah ungkapan kerinduan dan napak tilas sejarah Nabi Ibrahim diisi dengan nilai-nilai ibadah kepada Allah. Dengan kata lain, nilai ibadah haji adalah untuk orang yang bersangkutan. Haji dalam dataran ini merefleksikan kepatuhan total terhadap apa yang Allah syariatkan. Pendek kata ia bertujuan untuk melatih daya spiritual atau batiniah.
Pada hadis lain, Rasulullah mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi, baik pada masa haji maupun setelahnya, dengan prektik-praktik negatif pasif dalam kehidupan sosialnya, “Siapa yang berhaji dengan niat semata-mata karena Allah, tidak berkata kotor dan berbuat fasik, maka ia akan menjadi sosok suci seperti bayi yang dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari).
Haji adalah upaya pembersihan jiwa dengan jalan melakukan ibadah melalui alur napak tilas seorang Nabi yang dikasihi Allah, Ibrahim dan keluarganya (istri dan anaknya, Ismail). Melalui ibadah ini, umat manusia diarahkan untuk kembali kepada satu alur jalan yang lurus, yaitu tauhid. Inti ibadah haji secara praktikal ritual adalah tauhid. Maka orang yang hajinya mabrur, sejatinya menggambarkan secara total kepribadian yang bersih suci, siap mental menghadapi kehidupan ke depan, untuk membina masyarakat berdasarkan nilai-nilai haji yang sudah didapatkan.
Rasulullah tercatat hanya sekali melakukan ibadah haji, itu pun di tahun-tahun akhir menjelang kewafatan beliau. Ini menyiratkan bahwa ibadah haji itu bertujuan melatih kekuatan spiritual guna menghadapi tantangan kehidupan yang lebih riil, yakni pembangunan religiusitas masyarakat tempat di mana para jamaah berdiam. Dengan demikian, ibadah di ranah sosial jauh lebih urgensif dilakukan. Inilah haji mabrur, haji yang membawa para pelakunya mengamalkan prinsip-prinsip keberagamaan yang lebih bisa membawa kemanfaatan bagi semuanya, masyarakat bangsa tanpa perbedaan. Wallah a‘lam.
Indo Pos, Minggu 28 Januari 2007
Studi atas Pemikiran Tafsir Alquran Siti Aisyah
Salah satu kekayaan yang dimiliki oleh peradaban Islam masa silam, dan masih saja terus mengalir hingga saat sekarang ini adalah kekayaan dalam bidang tafsir Alquran. Kalau kita kembali membuka lembaran masa silam, terutama pasca wafatnya Rasulullah SAW, pelbagai ragam penafsiran dengan coraknya yang masih sangat khas, yaitu tafsir bil ma’tsur, banyak dikembangkan oleh para sahabat Rasulullah SAW.
Manna’ Khalil Qaththan, misalnya, penulis kitab Mabahits fi ‘Ulum Alquran, mencatat beberapa orang sahabat yang menjadi icon ahli tafsir di daerah yang berbeda-beda pasca wafatnya Rasulullah SAW. Mereka antara lain adalah Abdullah bin 'Abbas (Ibnu ‘Abbas) yang mengembangkan tafsir Alquran di Mekkah. Ia memiliki beberapa orang murid yang kemudian menyebarkan tafsirnya. Mereka antara lain adalah Sa'id bin Jubair, Mujahid, ‘Ikrimah (pembantu Ibnu ‘Abbas), Thawus bin Kaisan al-Yamani, dan 'Atha bin Abu Rubah.
Sementara itu, di Madinah sendiri, pengembang tafsir Alquran adalah Ubay bin Ka’ab. Murid-muridnya antara lain adalah Zaid bin Aslam, Abu al-’Aliyah, dan Muhammad bin Ka’ab al-Qarazhi. Murid-murid inilah yang kemudian melestarikan dan mengembangkan model dan corak tafsir Ubay bin Ka’ab di beberapa daerah di luar Madinah.
Di Irak, sahabat yang mengembangkan model tafsirnya adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud). Ia dikenal sebagai penafsir pertama dari kalangan sahabat yang mengembangkan model penafsiran baru terhadap Alquran. Jika para sahabat pada umumnya mengembangkan model tafsir bil ma'tsur, maka tidak dengan Ibnu Mas’ud. Ia justru selangkah lebih maju dengan model pendekatan tafsir bil ra’yi. Hal ini didorong oleh konteks yang mesti dihadapi oleh Ibnu Mas'ud sendiri kala itu.
Irak, tempat Ibnu Mas’ud berada, adalah satu daerah yang memiliki riwayat sejarah peradaban manusia yang sangat lama dan tua. Irak dikenal dengan peradaban Mesopotamianya di masa silam. Peradaban tertua, seumuran Yunani, India, dan Cina. Irak di masa lalu adalah tempat yang intens disinggahi oleh banyak orang dari pelbagai daerah di luarnya dengan kultur budaya yang berbeda-beda.
Salah satu hal yang menonjol adalah intensitasnya berhubungan dengan peradaban Yunani yang terkenal dengan tradisi intelektualnya, seperti Plato, Aristoteles, Socrates, dan lainnya. Semua tokoh-tokoh ini, meskipun tidak secara langsung datang di Irak, namun pemikiran filsafat yang rasionalis mereka banyak disebarkan oleh murid-muridnya ke beberapa daerah, antara lain Irak sendiri.
Model tafsir bil ra’yi Ibnu Mas'ud lantas diteruskan oleh para muridnya, antara lain adalah ‘Alqamah bin Qais, Masruq, Al-Aswad bin Yazid, Murrah al-Hamdzani, ‘Amir al-Sya’bi, Al-Hasan al-Bashri, dan Qatadah bin Di’amah al-Sadusi. Mereka semua di kemudian hari menjadi icon para pemikir tafsir yang bergelut lebih hebat dengan para pemikir Muslim rasionalis di Irak, terutama di daerah Kuffah dan Bashrah.
Perkembangan tafsir Alquran sebenarnya sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW sendiri. Beliau menerima wahyu sekaligus menafsirkannya di hadapan para sahabat. Terkadang, tafsir Rasulullah SAW disampaikan secara langsung setelah menerima wahyu Alquran. Namun, terkadang, tafsir atas suatu ayat di sampaikan saat para sahabat bertanya hal yang belum mereka pahami.
Aisyah dan tafsir Alquran
Aisyah adalah salah seorang ahli tafsir yang terkenal selain sebagai istri Rasulullah SAW sendiri. Dalam kapasitasnya sebagai seorang istri, ia telah banyak menimba ilmu secara langsung dari Rasulullah SAW, terutama soal tafsir Alquran. Banyak para sahabat yang bertanya kepadanya soal tafsir terhadap satu ayat yang belum mereka ketahui. Ia menjadi rujukan utama, terkhusus tafsir terhadap ayat-ayat Alquran yang terkait dengan urusan keluarga/rumah tangga.
Aisyah lahir di Mekkah sekitar tahun ke-6 pasca diangkatnya Muhammad sebagai seorang Rasulullah SAW. Perkiraan ini dimungkinkan soalnya saat Rasulullah SAW melamarnya, Aisyah waktu itu baru berusia 6 tahun atau tepat 2 tahun pasca meninggalnya Siti Khadijah, istri pertama Rasulullah SAW, pada tahun ke-3 sebelum hijrah ke Madinah.
Aisyah mulai membangun rumah tangga bersama Rasulullah SAW pada bulan Syawwal atau awal bulan ke-18 dari hijrahnya beliau ke Madinah. Saat itu, Aisyah baru berusia sekitar 9 tahun. Dan, pada saat Rasulullah SAW wafat, usia Aisyah baru mencapai 18 tahun.
Aisyah adalah putri Abu Bakar al-Shiddiq bin Abu Quhafah Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tayim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay. Maka, silsilah nenek moyang Aisyah bertemu dengan silsilah nenek moyang Rasulullah SAW pada Murrah bin Ka’ab. Ia adalah keturunan Bani Tayim. Namun, Aisyah tumbuh berkembang dalam asuhan orang-orang dari Bani Makhzumiyah.
Ibu Aisyah adalah Ummu Rauman Zainab bintu Amir bin Uwaimir bin ‘Abd Syams bin ‘Itab bin Uzainah bin Dahman bin al-Harits bin Ghanam bin Malik bin Kinanah. Ummu Rauman ini adalah istri Abu Bakar pada masa jahiliyah. Pada masa yang sama, ada pula istri Abu Bakar yang lain, yaitu Qailah (Qatilah) bintu ‘Abd al-'Uzza bin ‘Abd Asad. Qailah ini adalah ibu dari dua orang anak bernama Abdullah dan Asma'. Namun, Qailah oleh Abu Bakar diceraikan, juga pada jahiliyah.
Aisyah meninggal dunia pada malam Selasa, bertepatan dengan hari ke-19 di bulan Ramadhan tahun 58 H. Jenazahnya dikebumikan pada malam hari di bulan itu juga. Semua orang telah kehilangan Aisyah istri tercantik Rasulullah SAW. Seorang yang selain cantik lahir dan batin, juga seorang yang cerdas dan luas pengetahuan agamanya karena didikan langsung Rasulullah SAW.
Sebagaimana lazimnya para sahabat yang pasca Rasulullah SAW meninggal dunia menjadi para ahli tafsir, Aisyah juga tidak ketinggalan ikut mewarnai perkembangan dan dengan model tafsir yang khas. Bahkan, saat Rasulullah SAW masih hiduppun, Aisyah sering menerima banyak pertanyaan seputar maksud ayat tertentu jika sang penanya enggan bertanya langsung kepada Rasulullah SAW karena alasan bahwa pertanyaannya itu terkait dengan urusan kewanitaan dan rumah tangga. Umumnya, para penanya adalah dari kaum hawa. Namun, beberapa orang sahabat yang laki-laki juga banyak yang mempertanyakan tafsir kepadanya, terutama pasca meninggalnya Rasulullah SAW.
Kemampuannya dalam bidang tafsir sudah tidak diragukan lagi, walau usianya relatif sangat muda. Urwah bin Zubair pernah berkata, “Tidak ada seorangpun yang ketahui lebih mengetahui tentang tafsir Alquran, masalah-masalah faraidh, dan masalah-masalah halal ataupun haram, selain Aisyah.” Ibnu Hazm, dalam kebanyakan pemikirannya juga lebih mendahulukan tafsir Aisyah dibandingkan dengan tafsir sahabat lainnya yang diriwayatkan pernah memberikan fatwa akan suatu hal.
Metode dan corak tafsir Aisyah secara umum tidak jauh berbeda dengan para sahabat lainnya, yaitu menggunakan tafsir bil ma'tsur. Abdullah Abu al-Su’ud Badr dalam karyanya, Tafsir Umm al-Mukminin Aisyah, mengungkapkan bahwa sumber tafsir Aisyah mencakup empat hal. Pertama, sunnah Rasulullah SAW. Kedua, Asbabunnuzul. Ketiga, gaya bahasa dan sastra. Dan, keempat, ijtihadnya sendiri.
Jika ditelusuri lebih jauh, tulis Abdullah Abu al-Su'ud Badr, ciri khas tafsir Aisyah lebih bertitik berat pada masalah-masalah fikih, terkhusus masalah fikih wanita dan masalah keluarga. Hal itu bisa terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para sahabatnya kepadanya. Abu Hurairah, misalnya, diriwayatkan bertanya kepadanya soal perempuan yang sedang mandi junub namun rambutnya rontok (HR Ad-Darimi).
Abu Musa al-Asy’ari juga pernah bertanya soal laki-laki yang menggauli istrinya lalu sang suami itu merasa lemas tapi tidak sampai ejakulasi. Apakah hal itu juga menyebabkan mandi wajib (HR Malik). Pada kesempatan lain, ia juga pernah bertanya perihal yang mewajibkan mandi wajib: keluarnya sperma ataukah karena terjadinya percampuran antara sperma itu dengan ovum istri (HR Muslim).
Semua pertanyaan itu dijawab sesuai dengan yang ia dengar langsung dari Rasulullah SAW. Aisyah, pada kesempatan yang lain juga pernah menjawab pertanyaan seputar hubungan suami dengan istrinya yang sedang haid. Ia menyatakan bahwa seorang suami dilarang menggauli istrinya yang sedang haid hanya pada bagian kelaminnya saja. Sementara bagian selain itu, maka boleh saja (HR Malik, Ad-Darimi, dan ‘Abd al-Razzaq al-Shan’ani).
Demikianlah Aisyah. Seorang yang oleh Rasulullah SAW juluki sebagai ‘Duta Nabi yang pertama untuk dunia perempuan.’ Jumlah hadis yang ia riwayatkan ada sekitar 2.210 buah hadis, menurut perhitungan Ibnu Jauzi. Aisyah telah menunjukkan kepada kita semua bahwa status ‘perempuan’ bukanlah penghalang untuk menjadi seorang ahli tafsir Alquran terkemuka dengan corak dan modelnya yang khas. Sebuah khazanah peradaban pemikiran tafsir yang tidak bisa kita abaikan dan lupakan begitu saja. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Kamis 27 Oktober 2005
Manna’ Khalil Qaththan, misalnya, penulis kitab Mabahits fi ‘Ulum Alquran, mencatat beberapa orang sahabat yang menjadi icon ahli tafsir di daerah yang berbeda-beda pasca wafatnya Rasulullah SAW. Mereka antara lain adalah Abdullah bin 'Abbas (Ibnu ‘Abbas) yang mengembangkan tafsir Alquran di Mekkah. Ia memiliki beberapa orang murid yang kemudian menyebarkan tafsirnya. Mereka antara lain adalah Sa'id bin Jubair, Mujahid, ‘Ikrimah (pembantu Ibnu ‘Abbas), Thawus bin Kaisan al-Yamani, dan 'Atha bin Abu Rubah.
Sementara itu, di Madinah sendiri, pengembang tafsir Alquran adalah Ubay bin Ka’ab. Murid-muridnya antara lain adalah Zaid bin Aslam, Abu al-’Aliyah, dan Muhammad bin Ka’ab al-Qarazhi. Murid-murid inilah yang kemudian melestarikan dan mengembangkan model dan corak tafsir Ubay bin Ka’ab di beberapa daerah di luar Madinah.
Di Irak, sahabat yang mengembangkan model tafsirnya adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud). Ia dikenal sebagai penafsir pertama dari kalangan sahabat yang mengembangkan model penafsiran baru terhadap Alquran. Jika para sahabat pada umumnya mengembangkan model tafsir bil ma'tsur, maka tidak dengan Ibnu Mas’ud. Ia justru selangkah lebih maju dengan model pendekatan tafsir bil ra’yi. Hal ini didorong oleh konteks yang mesti dihadapi oleh Ibnu Mas'ud sendiri kala itu.
Irak, tempat Ibnu Mas’ud berada, adalah satu daerah yang memiliki riwayat sejarah peradaban manusia yang sangat lama dan tua. Irak dikenal dengan peradaban Mesopotamianya di masa silam. Peradaban tertua, seumuran Yunani, India, dan Cina. Irak di masa lalu adalah tempat yang intens disinggahi oleh banyak orang dari pelbagai daerah di luarnya dengan kultur budaya yang berbeda-beda.
Salah satu hal yang menonjol adalah intensitasnya berhubungan dengan peradaban Yunani yang terkenal dengan tradisi intelektualnya, seperti Plato, Aristoteles, Socrates, dan lainnya. Semua tokoh-tokoh ini, meskipun tidak secara langsung datang di Irak, namun pemikiran filsafat yang rasionalis mereka banyak disebarkan oleh murid-muridnya ke beberapa daerah, antara lain Irak sendiri.
Model tafsir bil ra’yi Ibnu Mas'ud lantas diteruskan oleh para muridnya, antara lain adalah ‘Alqamah bin Qais, Masruq, Al-Aswad bin Yazid, Murrah al-Hamdzani, ‘Amir al-Sya’bi, Al-Hasan al-Bashri, dan Qatadah bin Di’amah al-Sadusi. Mereka semua di kemudian hari menjadi icon para pemikir tafsir yang bergelut lebih hebat dengan para pemikir Muslim rasionalis di Irak, terutama di daerah Kuffah dan Bashrah.
Perkembangan tafsir Alquran sebenarnya sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW sendiri. Beliau menerima wahyu sekaligus menafsirkannya di hadapan para sahabat. Terkadang, tafsir Rasulullah SAW disampaikan secara langsung setelah menerima wahyu Alquran. Namun, terkadang, tafsir atas suatu ayat di sampaikan saat para sahabat bertanya hal yang belum mereka pahami.
Aisyah dan tafsir Alquran
Aisyah adalah salah seorang ahli tafsir yang terkenal selain sebagai istri Rasulullah SAW sendiri. Dalam kapasitasnya sebagai seorang istri, ia telah banyak menimba ilmu secara langsung dari Rasulullah SAW, terutama soal tafsir Alquran. Banyak para sahabat yang bertanya kepadanya soal tafsir terhadap satu ayat yang belum mereka ketahui. Ia menjadi rujukan utama, terkhusus tafsir terhadap ayat-ayat Alquran yang terkait dengan urusan keluarga/rumah tangga.
Aisyah lahir di Mekkah sekitar tahun ke-6 pasca diangkatnya Muhammad sebagai seorang Rasulullah SAW. Perkiraan ini dimungkinkan soalnya saat Rasulullah SAW melamarnya, Aisyah waktu itu baru berusia 6 tahun atau tepat 2 tahun pasca meninggalnya Siti Khadijah, istri pertama Rasulullah SAW, pada tahun ke-3 sebelum hijrah ke Madinah.
Aisyah mulai membangun rumah tangga bersama Rasulullah SAW pada bulan Syawwal atau awal bulan ke-18 dari hijrahnya beliau ke Madinah. Saat itu, Aisyah baru berusia sekitar 9 tahun. Dan, pada saat Rasulullah SAW wafat, usia Aisyah baru mencapai 18 tahun.
Aisyah adalah putri Abu Bakar al-Shiddiq bin Abu Quhafah Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tayim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay. Maka, silsilah nenek moyang Aisyah bertemu dengan silsilah nenek moyang Rasulullah SAW pada Murrah bin Ka’ab. Ia adalah keturunan Bani Tayim. Namun, Aisyah tumbuh berkembang dalam asuhan orang-orang dari Bani Makhzumiyah.
Ibu Aisyah adalah Ummu Rauman Zainab bintu Amir bin Uwaimir bin ‘Abd Syams bin ‘Itab bin Uzainah bin Dahman bin al-Harits bin Ghanam bin Malik bin Kinanah. Ummu Rauman ini adalah istri Abu Bakar pada masa jahiliyah. Pada masa yang sama, ada pula istri Abu Bakar yang lain, yaitu Qailah (Qatilah) bintu ‘Abd al-'Uzza bin ‘Abd Asad. Qailah ini adalah ibu dari dua orang anak bernama Abdullah dan Asma'. Namun, Qailah oleh Abu Bakar diceraikan, juga pada jahiliyah.
Aisyah meninggal dunia pada malam Selasa, bertepatan dengan hari ke-19 di bulan Ramadhan tahun 58 H. Jenazahnya dikebumikan pada malam hari di bulan itu juga. Semua orang telah kehilangan Aisyah istri tercantik Rasulullah SAW. Seorang yang selain cantik lahir dan batin, juga seorang yang cerdas dan luas pengetahuan agamanya karena didikan langsung Rasulullah SAW.
Sebagaimana lazimnya para sahabat yang pasca Rasulullah SAW meninggal dunia menjadi para ahli tafsir, Aisyah juga tidak ketinggalan ikut mewarnai perkembangan dan dengan model tafsir yang khas. Bahkan, saat Rasulullah SAW masih hiduppun, Aisyah sering menerima banyak pertanyaan seputar maksud ayat tertentu jika sang penanya enggan bertanya langsung kepada Rasulullah SAW karena alasan bahwa pertanyaannya itu terkait dengan urusan kewanitaan dan rumah tangga. Umumnya, para penanya adalah dari kaum hawa. Namun, beberapa orang sahabat yang laki-laki juga banyak yang mempertanyakan tafsir kepadanya, terutama pasca meninggalnya Rasulullah SAW.
Kemampuannya dalam bidang tafsir sudah tidak diragukan lagi, walau usianya relatif sangat muda. Urwah bin Zubair pernah berkata, “Tidak ada seorangpun yang ketahui lebih mengetahui tentang tafsir Alquran, masalah-masalah faraidh, dan masalah-masalah halal ataupun haram, selain Aisyah.” Ibnu Hazm, dalam kebanyakan pemikirannya juga lebih mendahulukan tafsir Aisyah dibandingkan dengan tafsir sahabat lainnya yang diriwayatkan pernah memberikan fatwa akan suatu hal.
Metode dan corak tafsir Aisyah secara umum tidak jauh berbeda dengan para sahabat lainnya, yaitu menggunakan tafsir bil ma'tsur. Abdullah Abu al-Su’ud Badr dalam karyanya, Tafsir Umm al-Mukminin Aisyah, mengungkapkan bahwa sumber tafsir Aisyah mencakup empat hal. Pertama, sunnah Rasulullah SAW. Kedua, Asbabunnuzul. Ketiga, gaya bahasa dan sastra. Dan, keempat, ijtihadnya sendiri.
Jika ditelusuri lebih jauh, tulis Abdullah Abu al-Su'ud Badr, ciri khas tafsir Aisyah lebih bertitik berat pada masalah-masalah fikih, terkhusus masalah fikih wanita dan masalah keluarga. Hal itu bisa terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para sahabatnya kepadanya. Abu Hurairah, misalnya, diriwayatkan bertanya kepadanya soal perempuan yang sedang mandi junub namun rambutnya rontok (HR Ad-Darimi).
Abu Musa al-Asy’ari juga pernah bertanya soal laki-laki yang menggauli istrinya lalu sang suami itu merasa lemas tapi tidak sampai ejakulasi. Apakah hal itu juga menyebabkan mandi wajib (HR Malik). Pada kesempatan lain, ia juga pernah bertanya perihal yang mewajibkan mandi wajib: keluarnya sperma ataukah karena terjadinya percampuran antara sperma itu dengan ovum istri (HR Muslim).
Semua pertanyaan itu dijawab sesuai dengan yang ia dengar langsung dari Rasulullah SAW. Aisyah, pada kesempatan yang lain juga pernah menjawab pertanyaan seputar hubungan suami dengan istrinya yang sedang haid. Ia menyatakan bahwa seorang suami dilarang menggauli istrinya yang sedang haid hanya pada bagian kelaminnya saja. Sementara bagian selain itu, maka boleh saja (HR Malik, Ad-Darimi, dan ‘Abd al-Razzaq al-Shan’ani).
Demikianlah Aisyah. Seorang yang oleh Rasulullah SAW juluki sebagai ‘Duta Nabi yang pertama untuk dunia perempuan.’ Jumlah hadis yang ia riwayatkan ada sekitar 2.210 buah hadis, menurut perhitungan Ibnu Jauzi. Aisyah telah menunjukkan kepada kita semua bahwa status ‘perempuan’ bukanlah penghalang untuk menjadi seorang ahli tafsir Alquran terkemuka dengan corak dan modelnya yang khas. Sebuah khazanah peradaban pemikiran tafsir yang tidak bisa kita abaikan dan lupakan begitu saja. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Kamis 27 Oktober 2005
Spirit Hijrah: Berjuang Membangun Bangsa
Bangsa ini masih belum beranjak keluar dari berbagai macam krisis. Dari mulai krisis yang paling kecil hingga yang paling besar. Krisis itu bahkan ada di segala bidang; politik, ekonomi, sosial, bahkan agama (baca: krisis keberagamaan). Akibatnya, beban yang harus ditanggung untuk melangkah ke depan terasa sulit. Belum lagi ditambah dengan beban rekonsiliasi terhadap sejarah masa lalu yang berdarah-darah yang pelakunya justru sesama warga bangsa, belum tercipta secara maksimal.
Pada titik ini, menjadi relevan untuk membicarakan berbagai hal yang solutif demi kondisi bangsa. Salah satunya adalah modal optimisme yang dilandasi dengan spirit konstruktif yang dilakukan secara massif, oleh segenap komponen bangsa, tanpa terkecuali.
Momentum tahun baru hijrah 1428, selain menjadi bahan perenungan juga bisa dijadikan spirit itu. Tanpa spirit semacam itu, bangsa ini akan tetap berjalan di tempat. Kalaupun beranjak, jalannya begitu pelan. Padahal, laju perjalanan dunia begitu cepat. Kita tentunya tidak ingin tertinggal jauh.
Spirit hijrah
Tahun baru umat Islam, 1 Muharram 1428 H, akan segera datang mengganti tahun sebelumnya. Itulah perguliran masa yang oleh Allah SWT singgung dalam firman-Nya, “Itulah hari-hari yang Kami pergilirkan di antara manusia.” (QS Ali ‘Imran [3]: 140).
Hari kemarin, saat ini, dan saat yang akan datang, tidaklah sama. Karena itu, amatlah merugi jika perputaran hari itu tidak diisi dengan niat yang tulus dan amal saleh manusia. Parahnya, kebanyakan manusia justru lebih memilih kerugian daripada keberuntungan, tanpa mereka sadari.
Allah SWT berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu berada di dalam kerugian. Kecuali, orang-orang beriman dan beramal saleh. Dan, orang-orang yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS Al-’Ashr [103]: 1-3).
Kerugian tidak akan pernah dialami oleh orang-orang beriman dan beramal saleh. Juga orang-orang yang peka dengan kondisi lingkungan sekitar. Serta mereka yang peduli akan pentingnya amar makruf nahi mungkar sebagai wujud konkret ejawantah saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Momentum hijrah kali ini adalah satu di antara momentum-momentum penting ajang introspeksi dan retrospeksi diri untuk perjalanan ke depan yang konstruktif. Sudah sejauh mana kualitas iman dan takwa seseorang, di samping sudah sejauh mana perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain kesadaran diri betapa banyak dosa dan kesalahan yang telah dilakukan selama ini. Rasulullah SAW bersabda, “Introspeksi dirilah kalian sebelum kalian diintrospeksi oleh orang lain.” (HR Bukhari-Muslim).
Sudah jamak diketahui bahwa kata hijrah, salah satunya, bermakna “berpindah,” yang berarti juga menandai adanya suatu perubahan mendasar yang bermisi dan bervisi konstruktif. Setidaknya, ada dua hal penting terkait dengan hijrah itu. Pertama, hijrah dalam pengertian fisik (kontekstual). Dan, dua, hijrah dalam pengertian non-fisik (kontekstualisasi atau aktualisasi).
Hijrah dalam pengertian pertama bermakna sebagai perpindahan (eksodus) sekumpulan orang-orang dari “Darul Kuffar” menuju “Darul Islam.” Secara kontekstual, inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya saat meninggalkan Mekkah demi menyelamatkan iman (keyakinan) mereka dari rongrongan, teror fisik dan psikis orang-orang kafir Quraysy. Mereka pergi menuju Madinah yang sebelumnya bernama Yastrib.
Hijrah dalam pengertian kedua bermakna sebagai hijrah dari perilaku atau sikap; juga sifat yang buruk menuju ke perilaku atau sikap, juga sifat yang baik. Serta, berhijrah untuk taat kepada yang Allah SWT dan Rasul-Nya perintahkan, dan meninggalkan yang dilarang. Semua itu dilakukan berlandaskan tuntunan ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda, “Orang-orang muhajir (yang berhijrah) adalah mereka yang berhijrah meninggalkan yang dilarang oleh Allah.” (HR Bukhari-Muslim).
Makna hijrah dalam pengertian kedua adalah makna yang cukup relevan untuk konteks bangsa ini. Bangsa ini sudah saatnya kembali tersadarkan, dengan datangnya momentum hijrah, bahwa segala persoalan dan krisis maha dahsyat yang sedang melingkupi berakar dari pola hidup, sikap, dan sifat yang kurang memperhatikan tuntunan ilahi.
Maka, tidak ada kata lain bagi bangsa ini selain menyaringkan “hijrah” sebagai bentuk komitmen perbaikan menuju yang lebih baik dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya bangsa ini melihat kembali akar-akar mendasar krisis yang rupanya berasal dari mindset bangsa ini sendiri. Spirit hijrah adalah jawaban yang tepat untuk modal perbaikan bangsa yang lebih konstruktif.
Berjuang pantang menyerah
Namun, spirit hijrah juga tidak ada maknanya jika tidak dijadikan sebagai tema perjuangan pantang menyerah segenap bangsa. Suatu perjuangan yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Perjuangan yang sama sudah dilakukan oleh para nabi dan rasul di masa lampau.
Allah SWT berfirman, “Sungguh, di dalam cerita-cerita (para nabi dan rasul) ada pelajaran barharga bagi orang-orang yang memiliki akal pikiran.” (QS Yusuf [12]: 111).
Simak, misalnya kisah Nabi Musa AS. Ketika belia beranjak dewasa dalam asuhan keluarga Raja Firaun di Mesir, pikirannya mulai berontak ketika ia melihat penderitaan yang dialami oleh bangsanya, Bani Israil, akibat tindak lalim dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Firaun, yang sekaligus adalah ayah asuhnya sendiri. Ia tidak dapat menahan diri lagi terlalu lama. Maka, ketika suatu hari ia bertemu dua orang dari dua bangsa yang berbeda; orang Mesir yang berkelahi dengan seorang Bani Israil, serta merta, Nabi Musa AS memukul orang Mesir itu hingga meninggal dunia.
Dalam Alquran tercatat, “Musa masuk ke kota Mesir ketika penduduknya sedang lengah, di tengah jalan, ia bertemu dengan dua orang, satu dari Bani Israil dan satunya lagi dari orang Mesir (pengikut Firaun) yang berkelahi. Ketika melihat Musa, orang dari Bani Israil itu meminta tolong Musa. Dengan cekatan, Musa memukul orang Mesir itu hingga meninggal dunia. Tiba-tiba Musa sadar dengan apa yang telah dilakukannya, ia bertaubat dan langsung berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan, padahal setan itu adalah musuh nyata yang menyesatkan.’” (QS Al-Qashash [28]: 15).
Setelah kejadian itu, Musa menjadi buronan Firaun untuk dibunuh. Sadar dengan keadaan yang gawat itu, Musa lalu lari menuju negeri Madyan. Selama delapan tahun lebih, Musa menjadi murid Nabi Syu’ayb sekaligus menjadi menantunya. Di dalam negeri itu, rupanya banyak hal baru yang ia pelajari.
Masa delapan tahun lebih yang ia jalani di Madyan dijadikan satu kesempatan untuk menyusun strategi meruntuhkan kekejaman Firaun. Hingga tiba saatnya, Musa harus berhadapan langsung dengan Firaun, dan mengajaknya menyembah Tuhan Yang Esa. Singkat cerita, Musa mampu membawa Bani Israil keluar dari kekejaman dan penindasan Firaun, sekaligus meruntuhkan tahta kepongahan yang bertahun-tahun diusung Firaun.
Contoh lain adalah Nabi Muhammad SAW. Dalam perjuangannya, beliau juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda seperti yang dialami oleh para nabi sebelumnya. Lebih kurang tiga belas tahun, sejak beliau diangkat oleh Allah SWT sebagai rasul untuk mendakwahkan ajaran kebenaran di Mekkah. Beliau rela untuk mengungsi terlebih dahulu ke Madinah guna menyusun rencana dan strategi, selain menghindari kekejaman orang-orang kafir Quraisy. Tepat di tahun ke delapan hijrah, kota Mekkah berhasil ditaklukkan dan dibersihkan dari unsur-unsur syirik yang ada. Berbagai patung berhala yang menjadi simbol kemusyrikan dan ketergantungan pada benda-benda keramat berhasil diruntuhkan oleh Nabi SAW.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Musa dan Nabi Muhammad SAW, juga para nabi sebelumnya, memberikan gambaran kepada kita semua, bahwa perjuangan meruntuhkan kekejaman, penindasan, dan kelaliman, juga kepongahan perlu waktu, tidak langsung berubah total dalam jangka yang sangat singkat. Ini sekaligus memberikan motivasi kepada kita semua untuk tidak cepat pesimis dalam meraih cita-cita mulia.
Semua nabi berjuang dalam tempo yang tidak sebentar untuk meruntuhkan kemusyrikan dari muka bumi. Susah payah, sedih, dan cucuran keringat, bahkan tetesan air mata dan darah rela mereka keluarkan guna meraih tujuan mulia dan suci: menegakkan kebenaran risalah Allah SWT.
Maka, tidak ada alasan bagi seorang yang komit berjuang menegakkan kebenaran dan ajaran Allah SWT untuk pesimis. Perjuangan membutuhkan perencanaan dan strategi yang jitu. Dan semua itu membutuhkan waktu. Perjuangan untuk merubah sesuatu yang telah membudaya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Para nabi Allah SWT rela mengorbankan waktunya untuk meraih hasil maksimal.
Sukses membangun bangsa
Perjuangan tanpa kenal lelah seperti dipaparkan di atas, relevan dilakukan saat ini, di negeri yang memulai kehidupan baru setelah berbagai macam model pemerintahan diberlakukan, tetapi masih belum juga mampu mengangkat kondisi bangsa ke tahapan ideal, bahkan maju. Sebagai warga Indonesia, kita tentu tidak menginginkan negeri yang sudah dibangun oleh para pendahulu kita ini jadi runtuh dan ambruk begitu saja. Pembangunan negeri harus tetap menjadi prioritas utama kerja seluruh komponen bangsa. Segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam urusan kenegaraan harus disingkirkan dari bumi nusantara ini.
Pembangunan negeri tidak sekadar dari sisi infrastruktur fisik, tetapi sisi moralitas juga harus menjadi hal utama yang tidak boleh dilupakan. Hal demikianlah yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sejarah Islam, kita tahu ketika Nabi SAW dan kaum muslimin tiba dari Mekkah di Madinah, langkah awal yang dicanangkannya adalah pembangunan masjid. Satu tempat yang multiguna, baik itu sebagai pusat musyawarah penduduk Madinah, juga merupakan tempat pengembangan pendidikan Islam di samping ibadah.
Dalam buku Tauhid Sosial-nya, M. Amien Rais menawarkan lima kunci dalam meraih kesuksesan dalam pembangunan negeri. Pertama, mempunyai keberanian moral. Setiap elemen masyarakat bangsa harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Dalam satu hadis disebutkan bahwa, “Katakanlah yang benar, meski itu menyakitkan.” (HR Ibn Hibban).
Kedua, memiliki sikap istikamah, konsisten dan teguh pendirian. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, orang-orang yang menyatakan bahwa Tuhan kami adalah Allah, kemudian dia istikamah dengan apa yang dia ucapkan, maka para malaikat akan turun memberikan keamanan dan ketenangan untuknya,” (QS Fushshilat [41]: 30). Dua hal yang menjadi idaman setiap orang adalah ketenangan dan keamanan. Dalam istikamah inilah Allah SWT menjanjikan keduanya.
Ketiga, memiliki konsep yang jelas. Suatu pembangunan, betapapun besar dan fantastisnya, tidak akan membawa manfaat apa-apa kalau tidak ditunjang dengan konsep yang jelas. Untuk apa, oleh siapa, dan bagaimanakah pembangunan itu, tergantung konsep. Karena itu kejelasan konsep mutlak diperlukan.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri melihat (merencanakan) apa yang akan dilakukan untuk masa ke depan. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Dia Maha waspada terhadap yang kalian perbuat.” (QS Al-Hasyr [59]: 18). Pada ayat yang lain, “Jika kamu selesai dengan suatu pekerjaan, maka segeralah melanjutkan dengan pekerjaan lain. Dan, hanya kepada Tuhan, kamu harus menggantungkan harapan.” (QS Al-Syarh [94]: 78).
Keempat, memperoleh dukungan rakyat atau masyarakat. Dalam sebuah negara, elemen rakyat tidak dapat diabaikan begitu saja. Merekalah sesungguhnya yang menjadi pilar utama sukses tidaknya sebuah pembangunan. Dukungan rakyat akan menambah daya bangun sebuah bangsa.
Allah SWT berfirman, “Karena rahmat dari Allahlah, kamu berlaku lembut pada mereka. Seandainya kamu berbuat kasar dan berhati keras, mereka pasti akan lari meninggalkanmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mintakan ampunan untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah mengenai suatu hal. Jika kamu telah berniat, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS Ali ‘Imran [3]: 159).
Kelima, memiliki visi ke depan yang jelas, tidak mengambang (niat yang jelas). Sebuah negara sejatinya adalah sebuah wadah penampung aspirasi rakyat. Akan dibawa ke mana dan bagaimana, tergantung oleh negara/pemerintah. Negara yang baik adalah negara yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Karena itu, sebuah negara harus memiliki pandangan visi ke depan yang jelas dan terencana dengan matang. Semuanya bertujuan demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap amal hendaknya dimulai dengan niat. Karena, setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niat sebelumnya. Siapa yang berniat hijrah karena ingin mendapatkan dunia atau ingin mendapatkan perempuan untuk dinikahinya, maka ia akan mendapatkannya.” (HR Bukhari-Muslim dari ‘Umar ibn al-Khaththab). Pada riwayat lain, ada tambahan, “Siapa yang berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapati (berhijrah kepada) Allah dan Rasul-Nya.” (HR Abu Dawud al-Sijistani, Ibn Majah, Ibn Hibban, Abu Dawud al-Thayalisi, Thabrani, Bayhaqi, Thahawi, Abu Nu’aym al-Ashbihani, Humaydi, dan Qadha’i, dari ‘Umar ibn al-Khaththab). Wallah a’lam.
Al-Waasit, Jumat 26 Januari 2007
Pada titik ini, menjadi relevan untuk membicarakan berbagai hal yang solutif demi kondisi bangsa. Salah satunya adalah modal optimisme yang dilandasi dengan spirit konstruktif yang dilakukan secara massif, oleh segenap komponen bangsa, tanpa terkecuali.
Momentum tahun baru hijrah 1428, selain menjadi bahan perenungan juga bisa dijadikan spirit itu. Tanpa spirit semacam itu, bangsa ini akan tetap berjalan di tempat. Kalaupun beranjak, jalannya begitu pelan. Padahal, laju perjalanan dunia begitu cepat. Kita tentunya tidak ingin tertinggal jauh.
Spirit hijrah
Tahun baru umat Islam, 1 Muharram 1428 H, akan segera datang mengganti tahun sebelumnya. Itulah perguliran masa yang oleh Allah SWT singgung dalam firman-Nya, “Itulah hari-hari yang Kami pergilirkan di antara manusia.” (QS Ali ‘Imran [3]: 140).
Hari kemarin, saat ini, dan saat yang akan datang, tidaklah sama. Karena itu, amatlah merugi jika perputaran hari itu tidak diisi dengan niat yang tulus dan amal saleh manusia. Parahnya, kebanyakan manusia justru lebih memilih kerugian daripada keberuntungan, tanpa mereka sadari.
Allah SWT berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu berada di dalam kerugian. Kecuali, orang-orang beriman dan beramal saleh. Dan, orang-orang yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS Al-’Ashr [103]: 1-3).
Kerugian tidak akan pernah dialami oleh orang-orang beriman dan beramal saleh. Juga orang-orang yang peka dengan kondisi lingkungan sekitar. Serta mereka yang peduli akan pentingnya amar makruf nahi mungkar sebagai wujud konkret ejawantah saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Momentum hijrah kali ini adalah satu di antara momentum-momentum penting ajang introspeksi dan retrospeksi diri untuk perjalanan ke depan yang konstruktif. Sudah sejauh mana kualitas iman dan takwa seseorang, di samping sudah sejauh mana perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain kesadaran diri betapa banyak dosa dan kesalahan yang telah dilakukan selama ini. Rasulullah SAW bersabda, “Introspeksi dirilah kalian sebelum kalian diintrospeksi oleh orang lain.” (HR Bukhari-Muslim).
Sudah jamak diketahui bahwa kata hijrah, salah satunya, bermakna “berpindah,” yang berarti juga menandai adanya suatu perubahan mendasar yang bermisi dan bervisi konstruktif. Setidaknya, ada dua hal penting terkait dengan hijrah itu. Pertama, hijrah dalam pengertian fisik (kontekstual). Dan, dua, hijrah dalam pengertian non-fisik (kontekstualisasi atau aktualisasi).
Hijrah dalam pengertian pertama bermakna sebagai perpindahan (eksodus) sekumpulan orang-orang dari “Darul Kuffar” menuju “Darul Islam.” Secara kontekstual, inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya saat meninggalkan Mekkah demi menyelamatkan iman (keyakinan) mereka dari rongrongan, teror fisik dan psikis orang-orang kafir Quraysy. Mereka pergi menuju Madinah yang sebelumnya bernama Yastrib.
Hijrah dalam pengertian kedua bermakna sebagai hijrah dari perilaku atau sikap; juga sifat yang buruk menuju ke perilaku atau sikap, juga sifat yang baik. Serta, berhijrah untuk taat kepada yang Allah SWT dan Rasul-Nya perintahkan, dan meninggalkan yang dilarang. Semua itu dilakukan berlandaskan tuntunan ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda, “Orang-orang muhajir (yang berhijrah) adalah mereka yang berhijrah meninggalkan yang dilarang oleh Allah.” (HR Bukhari-Muslim).
Makna hijrah dalam pengertian kedua adalah makna yang cukup relevan untuk konteks bangsa ini. Bangsa ini sudah saatnya kembali tersadarkan, dengan datangnya momentum hijrah, bahwa segala persoalan dan krisis maha dahsyat yang sedang melingkupi berakar dari pola hidup, sikap, dan sifat yang kurang memperhatikan tuntunan ilahi.
Maka, tidak ada kata lain bagi bangsa ini selain menyaringkan “hijrah” sebagai bentuk komitmen perbaikan menuju yang lebih baik dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya bangsa ini melihat kembali akar-akar mendasar krisis yang rupanya berasal dari mindset bangsa ini sendiri. Spirit hijrah adalah jawaban yang tepat untuk modal perbaikan bangsa yang lebih konstruktif.
Berjuang pantang menyerah
Namun, spirit hijrah juga tidak ada maknanya jika tidak dijadikan sebagai tema perjuangan pantang menyerah segenap bangsa. Suatu perjuangan yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Perjuangan yang sama sudah dilakukan oleh para nabi dan rasul di masa lampau.
Allah SWT berfirman, “Sungguh, di dalam cerita-cerita (para nabi dan rasul) ada pelajaran barharga bagi orang-orang yang memiliki akal pikiran.” (QS Yusuf [12]: 111).
Simak, misalnya kisah Nabi Musa AS. Ketika belia beranjak dewasa dalam asuhan keluarga Raja Firaun di Mesir, pikirannya mulai berontak ketika ia melihat penderitaan yang dialami oleh bangsanya, Bani Israil, akibat tindak lalim dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Firaun, yang sekaligus adalah ayah asuhnya sendiri. Ia tidak dapat menahan diri lagi terlalu lama. Maka, ketika suatu hari ia bertemu dua orang dari dua bangsa yang berbeda; orang Mesir yang berkelahi dengan seorang Bani Israil, serta merta, Nabi Musa AS memukul orang Mesir itu hingga meninggal dunia.
Dalam Alquran tercatat, “Musa masuk ke kota Mesir ketika penduduknya sedang lengah, di tengah jalan, ia bertemu dengan dua orang, satu dari Bani Israil dan satunya lagi dari orang Mesir (pengikut Firaun) yang berkelahi. Ketika melihat Musa, orang dari Bani Israil itu meminta tolong Musa. Dengan cekatan, Musa memukul orang Mesir itu hingga meninggal dunia. Tiba-tiba Musa sadar dengan apa yang telah dilakukannya, ia bertaubat dan langsung berkata, ‘Ini adalah perbuatan setan, padahal setan itu adalah musuh nyata yang menyesatkan.’” (QS Al-Qashash [28]: 15).
Setelah kejadian itu, Musa menjadi buronan Firaun untuk dibunuh. Sadar dengan keadaan yang gawat itu, Musa lalu lari menuju negeri Madyan. Selama delapan tahun lebih, Musa menjadi murid Nabi Syu’ayb sekaligus menjadi menantunya. Di dalam negeri itu, rupanya banyak hal baru yang ia pelajari.
Masa delapan tahun lebih yang ia jalani di Madyan dijadikan satu kesempatan untuk menyusun strategi meruntuhkan kekejaman Firaun. Hingga tiba saatnya, Musa harus berhadapan langsung dengan Firaun, dan mengajaknya menyembah Tuhan Yang Esa. Singkat cerita, Musa mampu membawa Bani Israil keluar dari kekejaman dan penindasan Firaun, sekaligus meruntuhkan tahta kepongahan yang bertahun-tahun diusung Firaun.
Contoh lain adalah Nabi Muhammad SAW. Dalam perjuangannya, beliau juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda seperti yang dialami oleh para nabi sebelumnya. Lebih kurang tiga belas tahun, sejak beliau diangkat oleh Allah SWT sebagai rasul untuk mendakwahkan ajaran kebenaran di Mekkah. Beliau rela untuk mengungsi terlebih dahulu ke Madinah guna menyusun rencana dan strategi, selain menghindari kekejaman orang-orang kafir Quraisy. Tepat di tahun ke delapan hijrah, kota Mekkah berhasil ditaklukkan dan dibersihkan dari unsur-unsur syirik yang ada. Berbagai patung berhala yang menjadi simbol kemusyrikan dan ketergantungan pada benda-benda keramat berhasil diruntuhkan oleh Nabi SAW.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Musa dan Nabi Muhammad SAW, juga para nabi sebelumnya, memberikan gambaran kepada kita semua, bahwa perjuangan meruntuhkan kekejaman, penindasan, dan kelaliman, juga kepongahan perlu waktu, tidak langsung berubah total dalam jangka yang sangat singkat. Ini sekaligus memberikan motivasi kepada kita semua untuk tidak cepat pesimis dalam meraih cita-cita mulia.
Semua nabi berjuang dalam tempo yang tidak sebentar untuk meruntuhkan kemusyrikan dari muka bumi. Susah payah, sedih, dan cucuran keringat, bahkan tetesan air mata dan darah rela mereka keluarkan guna meraih tujuan mulia dan suci: menegakkan kebenaran risalah Allah SWT.
Maka, tidak ada alasan bagi seorang yang komit berjuang menegakkan kebenaran dan ajaran Allah SWT untuk pesimis. Perjuangan membutuhkan perencanaan dan strategi yang jitu. Dan semua itu membutuhkan waktu. Perjuangan untuk merubah sesuatu yang telah membudaya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Para nabi Allah SWT rela mengorbankan waktunya untuk meraih hasil maksimal.
Sukses membangun bangsa
Perjuangan tanpa kenal lelah seperti dipaparkan di atas, relevan dilakukan saat ini, di negeri yang memulai kehidupan baru setelah berbagai macam model pemerintahan diberlakukan, tetapi masih belum juga mampu mengangkat kondisi bangsa ke tahapan ideal, bahkan maju. Sebagai warga Indonesia, kita tentu tidak menginginkan negeri yang sudah dibangun oleh para pendahulu kita ini jadi runtuh dan ambruk begitu saja. Pembangunan negeri harus tetap menjadi prioritas utama kerja seluruh komponen bangsa. Segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam urusan kenegaraan harus disingkirkan dari bumi nusantara ini.
Pembangunan negeri tidak sekadar dari sisi infrastruktur fisik, tetapi sisi moralitas juga harus menjadi hal utama yang tidak boleh dilupakan. Hal demikianlah yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sejarah Islam, kita tahu ketika Nabi SAW dan kaum muslimin tiba dari Mekkah di Madinah, langkah awal yang dicanangkannya adalah pembangunan masjid. Satu tempat yang multiguna, baik itu sebagai pusat musyawarah penduduk Madinah, juga merupakan tempat pengembangan pendidikan Islam di samping ibadah.
Dalam buku Tauhid Sosial-nya, M. Amien Rais menawarkan lima kunci dalam meraih kesuksesan dalam pembangunan negeri. Pertama, mempunyai keberanian moral. Setiap elemen masyarakat bangsa harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Dalam satu hadis disebutkan bahwa, “Katakanlah yang benar, meski itu menyakitkan.” (HR Ibn Hibban).
Kedua, memiliki sikap istikamah, konsisten dan teguh pendirian. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, orang-orang yang menyatakan bahwa Tuhan kami adalah Allah, kemudian dia istikamah dengan apa yang dia ucapkan, maka para malaikat akan turun memberikan keamanan dan ketenangan untuknya,” (QS Fushshilat [41]: 30). Dua hal yang menjadi idaman setiap orang adalah ketenangan dan keamanan. Dalam istikamah inilah Allah SWT menjanjikan keduanya.
Ketiga, memiliki konsep yang jelas. Suatu pembangunan, betapapun besar dan fantastisnya, tidak akan membawa manfaat apa-apa kalau tidak ditunjang dengan konsep yang jelas. Untuk apa, oleh siapa, dan bagaimanakah pembangunan itu, tergantung konsep. Karena itu kejelasan konsep mutlak diperlukan.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri melihat (merencanakan) apa yang akan dilakukan untuk masa ke depan. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Dia Maha waspada terhadap yang kalian perbuat.” (QS Al-Hasyr [59]: 18). Pada ayat yang lain, “Jika kamu selesai dengan suatu pekerjaan, maka segeralah melanjutkan dengan pekerjaan lain. Dan, hanya kepada Tuhan, kamu harus menggantungkan harapan.” (QS Al-Syarh [94]: 78).
Keempat, memperoleh dukungan rakyat atau masyarakat. Dalam sebuah negara, elemen rakyat tidak dapat diabaikan begitu saja. Merekalah sesungguhnya yang menjadi pilar utama sukses tidaknya sebuah pembangunan. Dukungan rakyat akan menambah daya bangun sebuah bangsa.
Allah SWT berfirman, “Karena rahmat dari Allahlah, kamu berlaku lembut pada mereka. Seandainya kamu berbuat kasar dan berhati keras, mereka pasti akan lari meninggalkanmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mintakan ampunan untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah mengenai suatu hal. Jika kamu telah berniat, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS Ali ‘Imran [3]: 159).
Kelima, memiliki visi ke depan yang jelas, tidak mengambang (niat yang jelas). Sebuah negara sejatinya adalah sebuah wadah penampung aspirasi rakyat. Akan dibawa ke mana dan bagaimana, tergantung oleh negara/pemerintah. Negara yang baik adalah negara yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Karena itu, sebuah negara harus memiliki pandangan visi ke depan yang jelas dan terencana dengan matang. Semuanya bertujuan demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap amal hendaknya dimulai dengan niat. Karena, setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niat sebelumnya. Siapa yang berniat hijrah karena ingin mendapatkan dunia atau ingin mendapatkan perempuan untuk dinikahinya, maka ia akan mendapatkannya.” (HR Bukhari-Muslim dari ‘Umar ibn al-Khaththab). Pada riwayat lain, ada tambahan, “Siapa yang berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapati (berhijrah kepada) Allah dan Rasul-Nya.” (HR Abu Dawud al-Sijistani, Ibn Majah, Ibn Hibban, Abu Dawud al-Thayalisi, Thabrani, Bayhaqi, Thahawi, Abu Nu’aym al-Ashbihani, Humaydi, dan Qadha’i, dari ‘Umar ibn al-Khaththab). Wallah a’lam.
Al-Waasit, Jumat 26 Januari 2007
Sabtu, 18 Agustus 2007
Reinterpretasi Islam dan Urgensi Ijtihad
Dalam perjalanan sejarahnya, interpretasi atas doktrin-doktrin Islam telah melewati fase demi fase dan generasi demi generasi yang cukup mengagumkan dengan karakteristik pada setiap penafsir yang khas dan beragam. Islam telah diinterpretasi dalam banyak ragam dan corak, seperti fikih, kalam, tasawuf, dan filsafat.
Sejak pertama kali digemakan oleh Nabi Muhammad, doktrin Islam terus mengalir deras menembus tirai-tirai budaya dan peradaban di luar jazirah Arabia. Dengan kekuatan doktrin dan kemampuan para pemikir di setiap masanya masing-masing, Islam terus menjadi wacana tanpa batas yang dapat dikembangkan oleh siapapun, di manapun, dan kapanpun. Itulah wajah Islam yang beragam karena ditopang dengan sikap toleransi dan saling menghargai.
Memudar
Namun, seiring berjalannya waktu pula, ibarat roda pedati yang suatu saat di atas dan pada saat yang lain di bawah, kemajuan dalam pemikiran itu berangsur-angsur memudar akibat perpecahan dan peperangan pemikiran yang cenderung kurang sehat antarumat Islam sendiri. Masing-masing pihak kerap kali mengklaim bahwa hanya pendapatnyalah yang paling benar sementara yang lainnya salah.
Hal ini lantas diperparah dengan fatwa-fatwa sebagian ulama untuk menutup rapat-rapat pintu ijtihad. Doktrin Islam yang mulanya openable terhadap tafsir apapun, dinamis, dan kontekstual, dikukuhkan secara “sepihak” menjadi seperangkat hukum-hukum agama yang final dan tidak boleh diutak-atik keberadaannya.
Hukum-hukum itu lalu menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Akibatnya, kejumudan berpikir melanda sebagian besar dunia muslim. Mereka tidak memiliki daya pikir kreatif untuk membaca doktrin-doktrinnya kembali. Otoritas ulama yang “dimanfaatkan” oleh penguasa semakin mengkristal hingga orang-orang dipaksa mengikuti ulama vis a vis penguasa. Itulah tragedi buruk dalam sejarah Islam.
Para ulama dan pemikir yang seharusnya independen rupanya banyak yang berkolaborasi dengan kekuatan penguasa politik demi dan untuk kepentingan dan keuntungan penguasa. Akibatnya, sulit dicerna mana yang otentik doktrin Islam dan mana yang bukan. Ajaran Islam kian tambah kabur ditelan ambisi politik dan nafsu kekuasaan yang mengebiri kreativitas dan kebebasan berpikir kritis.
Sering kali terjadi pendapat ulama dianggap otentik agama, padahal itu hanyalah tafsir mereka. Pada titik inilah, maka cukup relevan untuk bercermin pada masa lalu. Jika pemikir berkolaborasi dengan penguasa, pemikiran menjadi mandek dan stagnan. Reinterpretasi adalah jawaban konkret dalam melawan kejumudan yang ada.
Tantangan
Islam saat ini dihadapkan pada tantangan-tantangan yang cukup serius. Di satu sisi, mesti konsisten dengan nilai-nilai otentik luhur yang dikandungnya, pada saat yang sama, dituntut agar berpartisipasi menyelesaikan persoalan kemanusiaan terus mengalir deras. Tafsir atas doktrin-doktrin Islam masa klasik tentu tidak seratus persen bisa diandalkan.
Pun pemikiran-pemikiran kaum modernis tentang Islam saat ini. Sebab, pemikiran modernis disebut-sebut juga masih memiliki kelemahan, di samping keunggulan yang cukup mengagumkan. Fazlur Rahman dalam Roots of Islamic Neo-Fundamentalism-nya, menyebutkan setidaknya ada dua kelemahan itu. Pertama, kaum modernis, dalam pendekatan mereka terhadap Alquran, bersifat pilih-pilih. Mereka tidak dengan jelas mengusahakan adanya metodologi untuk interpretasi sistematis dan komprehensif Alquran dan sunnah guna melandasi konsep Islam tentang moral dan hukum, dan untuk mengoreksi beberapa kekurangan dari ekses sistem klasik Islam. Kedua, banyak kaum modernis yang menunjukkan kecenderungan yang berbahaya karena sikap apologetik berkenaan dengan beberapa hal penting tertentu, khususnya bila memberi tafsiran pada sejarah Islam karena terkadang melupakan akar-akar penganut Islam yang masih awam. Hal ini tentu menjadi persoalan juga.
Pada hemat penulis, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membentuk kembali wajah Islam yang baru guna menghadapi tantangan-tantangan saat ini, tanpa perlu menyunat tradisi yang diwarisi hingga kini. Pertama, komitmen untuk terus-menerus membukan dan melakukan ijtihad. Muhammad Iqbal, seorang pemikir muslim asal Pakistan, pernah mengatakan bahwa ijtihad adalah kekuatan penggerak bagi Islam. Artinya, kemajuan dan wajah Islam di manapun dan kapanpun amat tergantung pada bagaimana umatnya mengembangkan daya akalnya untuk berijtihad secara terbuka. Dalam karya monumentalnya, As-Syifa, Ibnu Sina juga pernah mengatakan bahwa ijtihad merupakan elemen urgen. Dalam setiap zaman, harus ada orang-orang spesialis dan benar-benar tahu bagaimana menerapkan dasar-dasar Islam pada setiap zaman yang senantiasa berubah.
Kedua, kesiapan umat Islam untuk bisa menerima pandangan-pandangan lain yang lebih baik, walaupun itu berbeda dengan pandangan mereka sebelumnya. Hal ini penting, karena salah satu persoalan yang hingga saat ini cukup sulit diterima mereka adalah sikap menghargai pendapat orang lain. Kebanyakan umat Islam apatis dengan pandangan orang lain, parahnya, mereka sendiri enggan berpikir kritis-rasional. Mereka kerap kali hanya mampu menyalahkan, tapi tidak mampu memberikan solusi yang terbaik bagi problem-problem yang dihadapi. Padahal, jauh-jauh hari, Imam Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi Muhammad, pernah mengatakan bahwa kebenaran adalah barang paling berharga yang hilang dari umat Islam, karena itu, ambillah ia di manapun kita menemukannya.
Ijtihad dan kesiapan membuka diri untuk berdialog secara terbuka dengan cara-cara elegan, akan mampu memberikan warna Islam yang teduh dan menyejukkan sekaligus menjawab tantangan yang ada. Ijtihad tentu bukan sembarang ijtihad, ia mesti dilandasi dengan kapasitas keilmuan yang memadai, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ijtihad bukan pula hanya mengulang-ulang pendapat masa lalu kemudian dimodifikasi dalam bentuk baru. Lebih dari itu, ijtihad lebih dimaksudkan untuk menemukan solusi-solusi terbaik dari berbagai pandangan yang ditawarkan.
Wajah Islam dengan demikian berpotensi mampu menampilkan jawaban-jawaban, meskipun sudah barang pasti tidak sempurna memuaskan, bagi problem-problem kemanusiaan yang sedang terjadi. Rasanya, hal itu tidak sulit untuk diwujudkan secara kolektif. Tinggal umat Islam sendiri, mau atau tidak mengambil bagian dan perannya yang cukup signifikan dalam sejarah umat manusia di dunia saat ini dan ke depan. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Jumat 23 Februari 2007
Sejak pertama kali digemakan oleh Nabi Muhammad, doktrin Islam terus mengalir deras menembus tirai-tirai budaya dan peradaban di luar jazirah Arabia. Dengan kekuatan doktrin dan kemampuan para pemikir di setiap masanya masing-masing, Islam terus menjadi wacana tanpa batas yang dapat dikembangkan oleh siapapun, di manapun, dan kapanpun. Itulah wajah Islam yang beragam karena ditopang dengan sikap toleransi dan saling menghargai.
Memudar
Namun, seiring berjalannya waktu pula, ibarat roda pedati yang suatu saat di atas dan pada saat yang lain di bawah, kemajuan dalam pemikiran itu berangsur-angsur memudar akibat perpecahan dan peperangan pemikiran yang cenderung kurang sehat antarumat Islam sendiri. Masing-masing pihak kerap kali mengklaim bahwa hanya pendapatnyalah yang paling benar sementara yang lainnya salah.
Hal ini lantas diperparah dengan fatwa-fatwa sebagian ulama untuk menutup rapat-rapat pintu ijtihad. Doktrin Islam yang mulanya openable terhadap tafsir apapun, dinamis, dan kontekstual, dikukuhkan secara “sepihak” menjadi seperangkat hukum-hukum agama yang final dan tidak boleh diutak-atik keberadaannya.
Hukum-hukum itu lalu menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Akibatnya, kejumudan berpikir melanda sebagian besar dunia muslim. Mereka tidak memiliki daya pikir kreatif untuk membaca doktrin-doktrinnya kembali. Otoritas ulama yang “dimanfaatkan” oleh penguasa semakin mengkristal hingga orang-orang dipaksa mengikuti ulama vis a vis penguasa. Itulah tragedi buruk dalam sejarah Islam.
Para ulama dan pemikir yang seharusnya independen rupanya banyak yang berkolaborasi dengan kekuatan penguasa politik demi dan untuk kepentingan dan keuntungan penguasa. Akibatnya, sulit dicerna mana yang otentik doktrin Islam dan mana yang bukan. Ajaran Islam kian tambah kabur ditelan ambisi politik dan nafsu kekuasaan yang mengebiri kreativitas dan kebebasan berpikir kritis.
Sering kali terjadi pendapat ulama dianggap otentik agama, padahal itu hanyalah tafsir mereka. Pada titik inilah, maka cukup relevan untuk bercermin pada masa lalu. Jika pemikir berkolaborasi dengan penguasa, pemikiran menjadi mandek dan stagnan. Reinterpretasi adalah jawaban konkret dalam melawan kejumudan yang ada.
Tantangan
Islam saat ini dihadapkan pada tantangan-tantangan yang cukup serius. Di satu sisi, mesti konsisten dengan nilai-nilai otentik luhur yang dikandungnya, pada saat yang sama, dituntut agar berpartisipasi menyelesaikan persoalan kemanusiaan terus mengalir deras. Tafsir atas doktrin-doktrin Islam masa klasik tentu tidak seratus persen bisa diandalkan.
Pun pemikiran-pemikiran kaum modernis tentang Islam saat ini. Sebab, pemikiran modernis disebut-sebut juga masih memiliki kelemahan, di samping keunggulan yang cukup mengagumkan. Fazlur Rahman dalam Roots of Islamic Neo-Fundamentalism-nya, menyebutkan setidaknya ada dua kelemahan itu. Pertama, kaum modernis, dalam pendekatan mereka terhadap Alquran, bersifat pilih-pilih. Mereka tidak dengan jelas mengusahakan adanya metodologi untuk interpretasi sistematis dan komprehensif Alquran dan sunnah guna melandasi konsep Islam tentang moral dan hukum, dan untuk mengoreksi beberapa kekurangan dari ekses sistem klasik Islam. Kedua, banyak kaum modernis yang menunjukkan kecenderungan yang berbahaya karena sikap apologetik berkenaan dengan beberapa hal penting tertentu, khususnya bila memberi tafsiran pada sejarah Islam karena terkadang melupakan akar-akar penganut Islam yang masih awam. Hal ini tentu menjadi persoalan juga.
Pada hemat penulis, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membentuk kembali wajah Islam yang baru guna menghadapi tantangan-tantangan saat ini, tanpa perlu menyunat tradisi yang diwarisi hingga kini. Pertama, komitmen untuk terus-menerus membukan dan melakukan ijtihad. Muhammad Iqbal, seorang pemikir muslim asal Pakistan, pernah mengatakan bahwa ijtihad adalah kekuatan penggerak bagi Islam. Artinya, kemajuan dan wajah Islam di manapun dan kapanpun amat tergantung pada bagaimana umatnya mengembangkan daya akalnya untuk berijtihad secara terbuka. Dalam karya monumentalnya, As-Syifa, Ibnu Sina juga pernah mengatakan bahwa ijtihad merupakan elemen urgen. Dalam setiap zaman, harus ada orang-orang spesialis dan benar-benar tahu bagaimana menerapkan dasar-dasar Islam pada setiap zaman yang senantiasa berubah.
Kedua, kesiapan umat Islam untuk bisa menerima pandangan-pandangan lain yang lebih baik, walaupun itu berbeda dengan pandangan mereka sebelumnya. Hal ini penting, karena salah satu persoalan yang hingga saat ini cukup sulit diterima mereka adalah sikap menghargai pendapat orang lain. Kebanyakan umat Islam apatis dengan pandangan orang lain, parahnya, mereka sendiri enggan berpikir kritis-rasional. Mereka kerap kali hanya mampu menyalahkan, tapi tidak mampu memberikan solusi yang terbaik bagi problem-problem yang dihadapi. Padahal, jauh-jauh hari, Imam Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi Muhammad, pernah mengatakan bahwa kebenaran adalah barang paling berharga yang hilang dari umat Islam, karena itu, ambillah ia di manapun kita menemukannya.
Ijtihad dan kesiapan membuka diri untuk berdialog secara terbuka dengan cara-cara elegan, akan mampu memberikan warna Islam yang teduh dan menyejukkan sekaligus menjawab tantangan yang ada. Ijtihad tentu bukan sembarang ijtihad, ia mesti dilandasi dengan kapasitas keilmuan yang memadai, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ijtihad bukan pula hanya mengulang-ulang pendapat masa lalu kemudian dimodifikasi dalam bentuk baru. Lebih dari itu, ijtihad lebih dimaksudkan untuk menemukan solusi-solusi terbaik dari berbagai pandangan yang ditawarkan.
Wajah Islam dengan demikian berpotensi mampu menampilkan jawaban-jawaban, meskipun sudah barang pasti tidak sempurna memuaskan, bagi problem-problem kemanusiaan yang sedang terjadi. Rasanya, hal itu tidak sulit untuk diwujudkan secara kolektif. Tinggal umat Islam sendiri, mau atau tidak mengambil bagian dan perannya yang cukup signifikan dalam sejarah umat manusia di dunia saat ini dan ke depan. Wallahu a’lam.
Duta Masyarakat, Jumat 23 Februari 2007
Puasa: Tidak Sekadar Ritual Tahunan
Untuk ke sekian kalinya, segenap umat Islam di seluruh pelosok nusantara negeri ini, dengan rahmat Tuhan, dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Saat ini, Ramadhan itu kembali lagi menemui kita. Dalam rentangan waktu satu tahun, setelah Ramadhan setahun yang lalu, kita mungkin sudah tidak dapat lagi menghitung banyaknya dosa-dosa, kesalahan, dan perilaku buruk yang telah dilakukan. Belum lagi di ditambah oleh kesedikitan kita dalam menyisakan waktu untuk merenungi diri pasca Ramadhan tahun lalu.
Sadar maupun tidak, di antara kita seakan-akan selalu berjudi dengan Ramadhan. Maksudnya, kita kerap kali getol beribadah, baik yang mahdhah maupun yang ghayr mahdhah, namun itu dilakukan sebatas di bulan Ramadhan. Setelah lepas Ramadhan, kita kembali pada keburukan-keburukan yang seolah sudah mengakar kuat di jiwa dan pikiran kita. Ramadhan tampak tidak meninggalkan bekas apa-apa selain kebajikan yang hanya tampak sesaat, kejujuran yang menipu, dan kemurahhatian yang temporal.
Pada titik ini, sudah sepantasnya kita bertanya pada diri sendiri, mestikah Ramadhan kali ini akan kita jadikan ajang perjudian lagi? Apakah di bulan Ramadhan kali ini, kita akan melestarikan wajah-wajah hipokrit kita, sadar maupun tidak? Glamour sesaat, namun tak berbekas sama sekali di kedalaman hati. Itu di satu sisi. Pada sisi lain, masihkah kita ingin menjadi pemburu-pemburu pahala sebagai impact dari kebaikan dan kesalehan kita, tanpa dilanjuti menjadi aktor-aktor penebar kasih sayang terhadap sesama?
Apakah semua yang akan kita lakukan di Ramadhan kali ini hanyalah mengikuti trend yang sedang berjalan, tanpa mau memperbaiki diri, mengaca diri, lalu membersihkan hati ini dari noda-noda dosa yang berkarat, dengan niatan ikhlas tulus, semata-mata berharap bahwa Ramadhan harus mampu memola arah dan tujuan sejati hidup ini, dalam binaran cahaya keridaan Allah SWT?
Ramadhan yang membakar
Ramadhan yang membakar, melahap habis materi-materi kotor yang berserakan di kedalaman jiwa, hingga dapat mengubah marah menjadi kasih, duka nestapa menjadi ceria, dalam binaran cinta tak pernah fana, cinta Allah SWT yang terus-menerus terbuka bagi siapa yang siap sedia menengadahkan seluruh jiwa raga, menyimpuhkan dada penuh rela demi Allah SWT semata.
Ramadhan penuh makna, di setiap sudut-sudut amal, di situlah lipatan-lipatan pahala kan terus menumpuk, memenuhi jiwa yang sekian lama dahaga, karena tak pernah tersiram air kehidupan yang menumbuhkan pohon-pohon kasih, bunga-bunga cinta, dan buah-buah bahagia dunia dan akhirat.
Ramadhan akan tetap kembali, kita tunggu maupun tidak. Ia akan tetap menyapa, seolah takan pernah putus harapan atau asa. Maka, alangkah beruntungnya seorang hamba, yang mampu mengambil hikmah-hikmah hidup, kemudian merefleksikannya dalam kehidupan. Memberikan butiran-butiran arti bahwa ternyata, Allah SWT selalu memberikan kesempatan kepada setiap makhluk-Nya untuk selalu memperbaiki diri, bersimpuh menyadari segala kealpaan yang pernah terjadi. Karena, memang manusia itu makhluk yang tak bisa lepas dari kekhilafan dan kesalahan.
Ramadhan sedang melingkupi kita saat ini, tidak akan mampu kita hindari. Jika kita merenung sejenak, Ramadhan sebetulnya menyindir orang-orang yang sekian lama berkubang dalam dosa tanpa mau berkata bahwa dirinya telah berdosa. Ia mengkritik orang-orang yang sekian lama membohongi diri dan orang lain demi kepentingan nafsu serakahnya.
Ia menegur orang-orang yang memperkaya diri tapi sering melupakan orang lain yang hidup dalam kepapaan. Sudah waktunya, kita bertekad bulat, bahwa Ramadhan harus menjadi saksi kembalinya diri sejati kita menuju Zat Yang Mahasuci Yang selalu memberikan media Ramadhan sebagai penyuci itu kepada seluruh manusia. Semoga Ramadhan kali ini kita lewati dengan pencapaian puncak tertinggi spiritualitas kita. Bertemu Allah SWT dalam kesucian sejati.
Sekadar ritual tahunan?
Diundang maupun tidak, Ramadhan akan tetap menyapa manusia. Karena, Ramadhan adalah siklus tahunan yang tidak akan berhenti hingga akhir zaman. Sayangnya, sebagian di antara kita, mungkin kerap kali tidak mengoptimalkan bulan yang dikatakan oleh Rasulullah SAW sebagai bulan penuh berkah dan ampunan. Bulan di mana dikatakan bahwa setan-setan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, pintu-pintu surga dibuka, dan ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Sebagaimana halnya ibadah-ibadah lain yang diwajibkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, berpuasa di bulan Ramadhan juga diwajibkan dengan tujuan membentuk pribadi-pribadi bertakwa yang tangguh. Takwa yang tidak hanya terbentuk dan mencapai puncaknya selama Ramadhan, tetapi juga pasca Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya.
Karena itulah, sebagaimana dalam ibadah-ibadah lainnya, berpuasa Ramadhan oleh Rasulullah SAW ditekankan agar tidak hanya dijadikan sebagai rutinitas tahunan yang memberikan dampak positif dan berkah besar selama bulan Ramadhan. Jika menjadikan puasa di bulan Ramadhan sekadar ritual tahunan, maka, seperti yang disinyalir oleh Rasulullah SAW, berpuasa hanya akan merasakan lapar dan dahaga, tidak sampai mendapatkan nilai terbesarnya.
Rasulullah SAW mengatakan, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan nilai terbesarnya selain hanya rasa lapar dan dahaga.” (HR al-Bukhari-Muslim). Atau, berpuasa tetapi hanya mendapatkan keuntungan materi yang bersifat duniawi. Salah satu berkah bulan Ramadhan memang, di antaranya, adalah mendapatkan itu. Tetapi, jika hanya itu yang didapat, bukankah itu berarti melewatkan Ramadhan yang penuh pahala di sisi Allah SWT.
Bulan Ramadhan akan selalu datang setiap tahunnya. Di antara kita tentunya sudah bertemu dengan Ramadhan sekian lama. Tetapi, jika kita mengintrospeksi diri kembali, sudahkah Ramadhan yang pernah dilalui di waktu-waktu sebelumnya mampu kita jadikan momentum untuk perbaikan diri setiap waktu, tidak hanya sekadar ritual sebulan dalam setahun? Wallahu a‘lam.
Media Dakwah, Jumat 23 Februari 2007
Sadar maupun tidak, di antara kita seakan-akan selalu berjudi dengan Ramadhan. Maksudnya, kita kerap kali getol beribadah, baik yang mahdhah maupun yang ghayr mahdhah, namun itu dilakukan sebatas di bulan Ramadhan. Setelah lepas Ramadhan, kita kembali pada keburukan-keburukan yang seolah sudah mengakar kuat di jiwa dan pikiran kita. Ramadhan tampak tidak meninggalkan bekas apa-apa selain kebajikan yang hanya tampak sesaat, kejujuran yang menipu, dan kemurahhatian yang temporal.
Pada titik ini, sudah sepantasnya kita bertanya pada diri sendiri, mestikah Ramadhan kali ini akan kita jadikan ajang perjudian lagi? Apakah di bulan Ramadhan kali ini, kita akan melestarikan wajah-wajah hipokrit kita, sadar maupun tidak? Glamour sesaat, namun tak berbekas sama sekali di kedalaman hati. Itu di satu sisi. Pada sisi lain, masihkah kita ingin menjadi pemburu-pemburu pahala sebagai impact dari kebaikan dan kesalehan kita, tanpa dilanjuti menjadi aktor-aktor penebar kasih sayang terhadap sesama?
Apakah semua yang akan kita lakukan di Ramadhan kali ini hanyalah mengikuti trend yang sedang berjalan, tanpa mau memperbaiki diri, mengaca diri, lalu membersihkan hati ini dari noda-noda dosa yang berkarat, dengan niatan ikhlas tulus, semata-mata berharap bahwa Ramadhan harus mampu memola arah dan tujuan sejati hidup ini, dalam binaran cahaya keridaan Allah SWT?
Ramadhan yang membakar
Ramadhan yang membakar, melahap habis materi-materi kotor yang berserakan di kedalaman jiwa, hingga dapat mengubah marah menjadi kasih, duka nestapa menjadi ceria, dalam binaran cinta tak pernah fana, cinta Allah SWT yang terus-menerus terbuka bagi siapa yang siap sedia menengadahkan seluruh jiwa raga, menyimpuhkan dada penuh rela demi Allah SWT semata.
Ramadhan penuh makna, di setiap sudut-sudut amal, di situlah lipatan-lipatan pahala kan terus menumpuk, memenuhi jiwa yang sekian lama dahaga, karena tak pernah tersiram air kehidupan yang menumbuhkan pohon-pohon kasih, bunga-bunga cinta, dan buah-buah bahagia dunia dan akhirat.
Ramadhan akan tetap kembali, kita tunggu maupun tidak. Ia akan tetap menyapa, seolah takan pernah putus harapan atau asa. Maka, alangkah beruntungnya seorang hamba, yang mampu mengambil hikmah-hikmah hidup, kemudian merefleksikannya dalam kehidupan. Memberikan butiran-butiran arti bahwa ternyata, Allah SWT selalu memberikan kesempatan kepada setiap makhluk-Nya untuk selalu memperbaiki diri, bersimpuh menyadari segala kealpaan yang pernah terjadi. Karena, memang manusia itu makhluk yang tak bisa lepas dari kekhilafan dan kesalahan.
Ramadhan sedang melingkupi kita saat ini, tidak akan mampu kita hindari. Jika kita merenung sejenak, Ramadhan sebetulnya menyindir orang-orang yang sekian lama berkubang dalam dosa tanpa mau berkata bahwa dirinya telah berdosa. Ia mengkritik orang-orang yang sekian lama membohongi diri dan orang lain demi kepentingan nafsu serakahnya.
Ia menegur orang-orang yang memperkaya diri tapi sering melupakan orang lain yang hidup dalam kepapaan. Sudah waktunya, kita bertekad bulat, bahwa Ramadhan harus menjadi saksi kembalinya diri sejati kita menuju Zat Yang Mahasuci Yang selalu memberikan media Ramadhan sebagai penyuci itu kepada seluruh manusia. Semoga Ramadhan kali ini kita lewati dengan pencapaian puncak tertinggi spiritualitas kita. Bertemu Allah SWT dalam kesucian sejati.
Sekadar ritual tahunan?
Diundang maupun tidak, Ramadhan akan tetap menyapa manusia. Karena, Ramadhan adalah siklus tahunan yang tidak akan berhenti hingga akhir zaman. Sayangnya, sebagian di antara kita, mungkin kerap kali tidak mengoptimalkan bulan yang dikatakan oleh Rasulullah SAW sebagai bulan penuh berkah dan ampunan. Bulan di mana dikatakan bahwa setan-setan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, pintu-pintu surga dibuka, dan ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Sebagaimana halnya ibadah-ibadah lain yang diwajibkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, berpuasa di bulan Ramadhan juga diwajibkan dengan tujuan membentuk pribadi-pribadi bertakwa yang tangguh. Takwa yang tidak hanya terbentuk dan mencapai puncaknya selama Ramadhan, tetapi juga pasca Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya.
Karena itulah, sebagaimana dalam ibadah-ibadah lainnya, berpuasa Ramadhan oleh Rasulullah SAW ditekankan agar tidak hanya dijadikan sebagai rutinitas tahunan yang memberikan dampak positif dan berkah besar selama bulan Ramadhan. Jika menjadikan puasa di bulan Ramadhan sekadar ritual tahunan, maka, seperti yang disinyalir oleh Rasulullah SAW, berpuasa hanya akan merasakan lapar dan dahaga, tidak sampai mendapatkan nilai terbesarnya.
Rasulullah SAW mengatakan, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan nilai terbesarnya selain hanya rasa lapar dan dahaga.” (HR al-Bukhari-Muslim). Atau, berpuasa tetapi hanya mendapatkan keuntungan materi yang bersifat duniawi. Salah satu berkah bulan Ramadhan memang, di antaranya, adalah mendapatkan itu. Tetapi, jika hanya itu yang didapat, bukankah itu berarti melewatkan Ramadhan yang penuh pahala di sisi Allah SWT.
Bulan Ramadhan akan selalu datang setiap tahunnya. Di antara kita tentunya sudah bertemu dengan Ramadhan sekian lama. Tetapi, jika kita mengintrospeksi diri kembali, sudahkah Ramadhan yang pernah dilalui di waktu-waktu sebelumnya mampu kita jadikan momentum untuk perbaikan diri setiap waktu, tidak hanya sekadar ritual sebulan dalam setahun? Wallahu a‘lam.
Media Dakwah, Jumat 23 Februari 2007
Puasa, Kesalehan Individual dan Sosial
Ahad (24/9) lalu, segenap umat Islam di negeri ini memulai aktivitas ibadah berpuasa seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1427 H. Kepastian tibanya Ramadhan telah ditetapkan oleh Departemen Agama (Depag), melalui menterinya, Maftuh Basyuni, pada Jumat malam (22/09). Semua kalangan umat Islam, yang diwakili, antara lain, oleh organisasi-organisasi keislaman, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, secara bulat menyepakatinya.
Ramadhan, bagi umat Islam adalah bulan yang penuh dan sarat dengan keistimewaan-keistimewaan yang bernilai “beda” dibandingkan dengan bulan-bulan selainnya. Beberapa hadis Rasulullah s.a.w. telah mengisyaratkan hal itu, antara lain bahwa pada bulan Ramadhan ini, siapa yang melakukan amal kebaikan pasti akan Allah SWT lipatgandakan pahalanya. Baik kebaikan itu yang langsung berkaitan dengan diri sendiri dan Allah SWT maupun yang berkaitan juga dengan orang lain.
Kesalehan individual
Dalam sebuah hadis, Rasulullah s.a.w. bersabda, “Pada bulan Ramadhan, setiap amal anak cucu Adam akan dilipatgandakan. Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang sepadan hingga tujuh ratus kali lipat sesuai kehendak Allah. Allah lalu berkata, ‘Kecuali amal puasa. Karena, sesungguhnya, puasa itu adalah untuk-Ku. Dan, Aku sendiri yang akan membalasnya dengan nilai pahala yang jauh lebih besar lagi. Hal itu dikarenakan yang berpuasa telah meninggalkan segala keinginan syahwat dan makan hanya karena Aku.’” (HR Ibn Majah dari Abu Hurayrah)
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah tercurah. Seperti air hujan lebat yang menumpah ruah ke atas permukaan bumi. Pada bulan ini, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat-lipat kepada hamba-hamba-Nya yang melakukan amal-amal kebaikan, apapun bentuk dan caranya.
Nilai tambah kebaikan itu semakin Allah SWT tegaskan dalam beberapa ayat Al-Quran firman-Nya, “Barangsiapa yang melakukan amal kebaikan, maka niscaya ia akan dibalas dengan nilai kebaikan yang lebih besar dan baik daripada itu.” (QS al-Qashash [28]: 84) Juga, firman-Nya, “Barangsiapa yang beramal baik, maka ia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipatnya yang sepadan.” (QS al-An‘am [6]: 160)
Amal kebaikan tidak hanya terbatas pada masalah yang berkaitan dengan ibadah selain puasa, seperti salat, iktikaf, zikir, atau tadarus membaca Al-Quran saja. Akan tetapi, ia juga mencakup pada amalan-amalan yang terkait dengan sesama manusia, seperti sedekah, menolong kesulitan orang, dan lain sebagainya. Pendek kata, amal kebaikan apapun akan dibalas dengan yang jauh lebih baik.
Namun, tetap, ketulusan atau keikhlasanlah yang menjadi dasar diperolehnya pahala yang berlipat itu. Orang yang tidak tulus dalam berbuat kebaikan, amalnya akan menjadi sia-sia, tidak beroleh apa-apa. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, mereka tidaklah diperintahkan oleh Allah selain agar beribadah kepada-Nya dengan tulus ikhlas.” (QS al-Bayyinah [98]: 5)
Puasa seseorang di bulan Ramadhan, lebih jelas oleh Rasulullah s.a.w. gambarkan akan sia-sia tanpa mendapatkan apa-apa selain rasa lapar dan dahaga semata. Beliau bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun mereka tidak mendapatkan apa-apa selain dari rasa lapar dan dahaga semata.” (HR al-Bukhari-Muslim)
Semua itu terjadi, antara lain, karena puasanya tidak disertai dengan ketulusan alias atas dasar keterpaksaan. Atau, puasanya itu bukan karena Allah SWT, tapi karena motif-motif lain yang sifatnya duniawi. Bukan mengharap pahala Allah SWT, namun untuk mengharap keuntungan materi semata.
Selain itu, puasa yang dilakukan tidak disertai dengan upaya pengendalian diri dari perilaku-perilaku buruk. Berpuasa, tapi tetap menggunjing orang lain. Berpuasa, tapi tetap saja membuat orang lain di sekitarnya menderita tanpa mau sedikit pun mengulurkan tangan memberikan bantuannya. Padahal, puasa yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepekaan yang tinggi terhadap orang lain.
Ramadhan adalah kesempatan emas bagi orang-orang beriman untuk menumpuk pahala dari Allah SWT semaksimal mungkin. Melewatkan Ramadhan tanpa hasil apapun adalah kerugian yang sangat besar nilainya. Allah SWT sudah mencurahkan janji-janji pahala yang tidak akan diingkari-Nya. Kita, sebagai hamba-Nya, sudah seharusnya menerima itu dengan suka cita dan semangat.
Kesalehan sosial
Puasa sejatinya bukan sekadar ajang peningkatan dalam ritus individual semata, melainkan juga ajang meningkatkan diri ke dalam ritus sosial atau hubungan manusia dengan sesamanya. Berkali-kali Rasulullah s.a.w. menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa terlepaskan dari kehidupan sesamanya. Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa keterlibatan orang lain.
Bulan Ramadhan mendorong umat manusia untuk ikut berperan aktif menciptakan nilai-nilai positif atau kemaslahatan bagi kemanusiaan universal. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada kaummu, ‘Beramallah kalian, maka Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat semua amalanmu itu, kemudian kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha mengetahui akan hal-hal gaib dan nyata. Lalu, pada saatnya nanti Allah memberitakan kepada kamu tentang segala apa yang telah kamu lakukan.’” (QS al-Tawbah [9]: 105)
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Siapa yang membiasakan satu kebaikan dalam Islam, maka ia berhak mendapatkan pahala oleh karena sebab itu, dan pahala orang-orang yang melakukan kebaikan itu setelahnya, tanpa mengurangi pahala orang lain tersebut. Begitu juga bagi yang membiasakan satu keburukan dalam Islam, maka ia berhak mendapatkan dosa oleh karena sebab itu, dan dosa orang-orang yang melakukan perbuatan buruk itu setelahnya, tanpa mengurangi dosa orang lain tersebut.” (HR Muslim).
Manusia adalah makhluk berbudaya dan mampu mengembangkan kebudayaannya, hal ini terjadi karena mereka dilimpahi kemampuan akal yang optimal oleh Allah SWT. Dengan akal sehat, manusia sebenarnya mampu memilah-milah yang terbaik dari yang terburuk atau pula sebaliknya. Namun, karena terkadang manusia itu sombong dan angkuh, mereka sama sekali tidak mau mengikuti, bahkan mengingkari petunjuk akal sehatnya. Padahal, Allah SWT selalu memberikan berbagai macam petunjuk-Nya melalui akal dan para rasul-Nya, “Mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji.” (QS al-Hajj [22]: 24).
Kebaikan yang diajarkan oleh seseorang pada orang lain, lalu orang tersebut melakukan kebaikan itu, sejatinya adalah melestarikan kebaikan. Kebaikan yang dilesatarikan akan memberikan satu nilai di sisi Allah SWT, karena sebab itu, dan karena sebab orang yang diwarisi ajaran kebaikan itu melakukan kebaikan tersebut. Dalam arti kata lain, ada mata rantai kebaikan yang diwariskan secara turun temurun. Inilah bentuk pembiasaan kebaikan sejati.
Membiasakan dan mewariskan ajaran kebaikan maupun keburukan memiliki nilai yang sama besarnya. Yang pertama menghasilkan pahala berlipat ganda karena sebab mewariskan kebaikan dan lalu kebaikan itu diteruskan oleh orang-orang setelahnya. Sedangkan yang kedua menghasilkan dosa berlipat ganda karena sebab mewariskan keburukan kepada orang lain dan orang lain itu melakukannya lagi. Kedua pembiasaan ini memiliki akibat dan hasil yang bertolak belakang.
Ramadhan merupakan momentum yang penting untuk membiasakan kebaikan dan mewariskan kebaikan itu kepada orang lain. Sebab, di samping mereka melakukan ibadah puasa sebagai amalan untuk pribadi, mereka juga dituntut mendakwahkan kebaikan-kebaikan itu pada orang lain. Inilah salah satu ciri orang beriman yang tidak merugi, yaitu orang-orang yang menasihati orang lain dalam hal kebaikan, “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS al-‘Ashr [103]: 3) Wallahu a‘lam.
Duta Masyarakat, Selasa 26 September 2006
Ramadhan, bagi umat Islam adalah bulan yang penuh dan sarat dengan keistimewaan-keistimewaan yang bernilai “beda” dibandingkan dengan bulan-bulan selainnya. Beberapa hadis Rasulullah s.a.w. telah mengisyaratkan hal itu, antara lain bahwa pada bulan Ramadhan ini, siapa yang melakukan amal kebaikan pasti akan Allah SWT lipatgandakan pahalanya. Baik kebaikan itu yang langsung berkaitan dengan diri sendiri dan Allah SWT maupun yang berkaitan juga dengan orang lain.
Kesalehan individual
Dalam sebuah hadis, Rasulullah s.a.w. bersabda, “Pada bulan Ramadhan, setiap amal anak cucu Adam akan dilipatgandakan. Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang sepadan hingga tujuh ratus kali lipat sesuai kehendak Allah. Allah lalu berkata, ‘Kecuali amal puasa. Karena, sesungguhnya, puasa itu adalah untuk-Ku. Dan, Aku sendiri yang akan membalasnya dengan nilai pahala yang jauh lebih besar lagi. Hal itu dikarenakan yang berpuasa telah meninggalkan segala keinginan syahwat dan makan hanya karena Aku.’” (HR Ibn Majah dari Abu Hurayrah)
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah tercurah. Seperti air hujan lebat yang menumpah ruah ke atas permukaan bumi. Pada bulan ini, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat-lipat kepada hamba-hamba-Nya yang melakukan amal-amal kebaikan, apapun bentuk dan caranya.
Nilai tambah kebaikan itu semakin Allah SWT tegaskan dalam beberapa ayat Al-Quran firman-Nya, “Barangsiapa yang melakukan amal kebaikan, maka niscaya ia akan dibalas dengan nilai kebaikan yang lebih besar dan baik daripada itu.” (QS al-Qashash [28]: 84) Juga, firman-Nya, “Barangsiapa yang beramal baik, maka ia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipatnya yang sepadan.” (QS al-An‘am [6]: 160)
Amal kebaikan tidak hanya terbatas pada masalah yang berkaitan dengan ibadah selain puasa, seperti salat, iktikaf, zikir, atau tadarus membaca Al-Quran saja. Akan tetapi, ia juga mencakup pada amalan-amalan yang terkait dengan sesama manusia, seperti sedekah, menolong kesulitan orang, dan lain sebagainya. Pendek kata, amal kebaikan apapun akan dibalas dengan yang jauh lebih baik.
Namun, tetap, ketulusan atau keikhlasanlah yang menjadi dasar diperolehnya pahala yang berlipat itu. Orang yang tidak tulus dalam berbuat kebaikan, amalnya akan menjadi sia-sia, tidak beroleh apa-apa. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, mereka tidaklah diperintahkan oleh Allah selain agar beribadah kepada-Nya dengan tulus ikhlas.” (QS al-Bayyinah [98]: 5)
Puasa seseorang di bulan Ramadhan, lebih jelas oleh Rasulullah s.a.w. gambarkan akan sia-sia tanpa mendapatkan apa-apa selain rasa lapar dan dahaga semata. Beliau bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun mereka tidak mendapatkan apa-apa selain dari rasa lapar dan dahaga semata.” (HR al-Bukhari-Muslim)
Semua itu terjadi, antara lain, karena puasanya tidak disertai dengan ketulusan alias atas dasar keterpaksaan. Atau, puasanya itu bukan karena Allah SWT, tapi karena motif-motif lain yang sifatnya duniawi. Bukan mengharap pahala Allah SWT, namun untuk mengharap keuntungan materi semata.
Selain itu, puasa yang dilakukan tidak disertai dengan upaya pengendalian diri dari perilaku-perilaku buruk. Berpuasa, tapi tetap menggunjing orang lain. Berpuasa, tapi tetap saja membuat orang lain di sekitarnya menderita tanpa mau sedikit pun mengulurkan tangan memberikan bantuannya. Padahal, puasa yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepekaan yang tinggi terhadap orang lain.
Ramadhan adalah kesempatan emas bagi orang-orang beriman untuk menumpuk pahala dari Allah SWT semaksimal mungkin. Melewatkan Ramadhan tanpa hasil apapun adalah kerugian yang sangat besar nilainya. Allah SWT sudah mencurahkan janji-janji pahala yang tidak akan diingkari-Nya. Kita, sebagai hamba-Nya, sudah seharusnya menerima itu dengan suka cita dan semangat.
Kesalehan sosial
Puasa sejatinya bukan sekadar ajang peningkatan dalam ritus individual semata, melainkan juga ajang meningkatkan diri ke dalam ritus sosial atau hubungan manusia dengan sesamanya. Berkali-kali Rasulullah s.a.w. menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa terlepaskan dari kehidupan sesamanya. Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa keterlibatan orang lain.
Bulan Ramadhan mendorong umat manusia untuk ikut berperan aktif menciptakan nilai-nilai positif atau kemaslahatan bagi kemanusiaan universal. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada kaummu, ‘Beramallah kalian, maka Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat semua amalanmu itu, kemudian kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha mengetahui akan hal-hal gaib dan nyata. Lalu, pada saatnya nanti Allah memberitakan kepada kamu tentang segala apa yang telah kamu lakukan.’” (QS al-Tawbah [9]: 105)
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Siapa yang membiasakan satu kebaikan dalam Islam, maka ia berhak mendapatkan pahala oleh karena sebab itu, dan pahala orang-orang yang melakukan kebaikan itu setelahnya, tanpa mengurangi pahala orang lain tersebut. Begitu juga bagi yang membiasakan satu keburukan dalam Islam, maka ia berhak mendapatkan dosa oleh karena sebab itu, dan dosa orang-orang yang melakukan perbuatan buruk itu setelahnya, tanpa mengurangi dosa orang lain tersebut.” (HR Muslim).
Manusia adalah makhluk berbudaya dan mampu mengembangkan kebudayaannya, hal ini terjadi karena mereka dilimpahi kemampuan akal yang optimal oleh Allah SWT. Dengan akal sehat, manusia sebenarnya mampu memilah-milah yang terbaik dari yang terburuk atau pula sebaliknya. Namun, karena terkadang manusia itu sombong dan angkuh, mereka sama sekali tidak mau mengikuti, bahkan mengingkari petunjuk akal sehatnya. Padahal, Allah SWT selalu memberikan berbagai macam petunjuk-Nya melalui akal dan para rasul-Nya, “Mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji.” (QS al-Hajj [22]: 24).
Kebaikan yang diajarkan oleh seseorang pada orang lain, lalu orang tersebut melakukan kebaikan itu, sejatinya adalah melestarikan kebaikan. Kebaikan yang dilesatarikan akan memberikan satu nilai di sisi Allah SWT, karena sebab itu, dan karena sebab orang yang diwarisi ajaran kebaikan itu melakukan kebaikan tersebut. Dalam arti kata lain, ada mata rantai kebaikan yang diwariskan secara turun temurun. Inilah bentuk pembiasaan kebaikan sejati.
Membiasakan dan mewariskan ajaran kebaikan maupun keburukan memiliki nilai yang sama besarnya. Yang pertama menghasilkan pahala berlipat ganda karena sebab mewariskan kebaikan dan lalu kebaikan itu diteruskan oleh orang-orang setelahnya. Sedangkan yang kedua menghasilkan dosa berlipat ganda karena sebab mewariskan keburukan kepada orang lain dan orang lain itu melakukannya lagi. Kedua pembiasaan ini memiliki akibat dan hasil yang bertolak belakang.
Ramadhan merupakan momentum yang penting untuk membiasakan kebaikan dan mewariskan kebaikan itu kepada orang lain. Sebab, di samping mereka melakukan ibadah puasa sebagai amalan untuk pribadi, mereka juga dituntut mendakwahkan kebaikan-kebaikan itu pada orang lain. Inilah salah satu ciri orang beriman yang tidak merugi, yaitu orang-orang yang menasihati orang lain dalam hal kebaikan, “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS al-‘Ashr [103]: 3) Wallahu a‘lam.
Duta Masyarakat, Selasa 26 September 2006
Langganan:
Postingan (Atom)